SIWALIMA.id > Berita
Akademisi: Penertiban Gunung Botak Selamatkan Lingkungan
Daerah , Headline | Kamis, 21 Mei 2026 pukul 19:39 WIT

AMBON, Siwalima.id - Akademisi Lingkungan Unpatti, Netty Siahaya menegaskan kebijakan Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa dalam penertiban kawasan Gunung Botak sebagai bentuk penyelamatan lingkungan.

Penegasan ini diungkapkan Siahaya, sebagai respon atas aksi demontrasi yang dilakukan dua kelompok masyarakat di Kantor Gubernur Maluku, Selasa (19/5) berkaitan dengan penertiban gunung botak dari praktek pertambangan ilegal.

Siahaya menjelaskan, kondisi kawasan Gunung Botak dan sekitarnya saat ini telah mengalami kerusakan lingkungan yang sangat parah akibat dari pertambangan tanpa izin selama 13 tahun terakhir.

Menurutnya, kebijakan pener­tiban yang dilakukan gubernur sudah sangat tepat, sebab jika dibiarkan penambangan ilegal terus terjadi maka akan menim­bulkan kerusakan lingkungan ber­sifat permanen yang berdampak pada rusaknya sumber air dan mata pencarian masyarkat jangka panjang.

“Akibat penambangan ilegal selama ini telah menyebabkan kerusakan struktur tanah, penebangan hutan, sungai tercemar, demikian juga laut akibat merkuri dan sianida maka sudah tepat kebijakan penertiban itu,” tegas Siahaya saat diwawancari Siwalima melalui telepon selulernya, Rabu (20/5).

Menurutnya, penertiban oleh Gubernur bertujuan sangat baik yakni untuk mengatur aktivitas masyarakat dengan menetapkan wilayah pertambangan rakyat dengan memberi izin kepada koperasi resmi.

Disisi lain pengelolaan oleh koperasi tentu akan memper­mudah pengawasan sebab cara kerja pertambangan nantinya akan aman bagi lingkungan, artinya warga tetap bisa berusaha tetapi sesuai aturan.

“Saya kira langkah ini sudah tepat dan mendesak dengan tujuan bukan melarang warga berusaha tapi menyelamatkan lingkungan agar bisa dinikmati generasi yang akan datang sekaligus menjamin mata pencarian yang aman dan sah,” tegas Siahaya.

Selain itu pengelolaan gunung botak pasca penertiban dapat menjadi upaya pemulihan lingkungan sebab dengan pengalihan usaha yang sah dan pengawasan yang berkelanjutan maka kerusakan lingkungan dapat diminimalisir sesuai prinsip pembangunan berkelanjutan.

Kendati pengelolaan dilakukan oleh korporasi itu baik, namun Siahaya menekan penting pelatihan Sumber Daya Manusia secara intensif supaya, para pekerja nantinya lebih memahami terkait pengelolaan tambang tanpa mengesampingkan keselamatan lingkungan hidup.

Terkait dengan demonstrasi yang dilakukan, Siahaya menilai sudah saatnya pemerintah Provinsi Maluku harus masif melakukan edukasi kepada masyarakat terkait betapa pentingnya pengelolan yang baik dan aman terhadap lingkungan.

“Kalaupun pemerintah daerah sudah melakukan sosialisasi dan edukasi maka itu belum maksimal sebab tidak didampingi oleh pakar yang paham untuk berikab edukasi kepada masyarakat,” jelasnya.

Siahaya pun meminta Pemrov Maluku untuk mengatur cara kerja para koperasi pemegang IPR dengan baik, sebab koperasi boleh berusaha tetapi harus tetap dipantau, termasuk pemprov harus membantu para penam­bang dengan jalur resmi koperasi, pelatihan dan modal sehingga tidak terkesan penertiban tanpa solusi bagi masyarakat.

“Selama ini banyak yang beroperasi di luar aturan akan merugikan orang lain dan merusak fasilitas dan dengan penertiban maka Pemprov memastikan semua berjalan sama di mata hukum. Sebab kalau tidak ada koperasi sulit untuk di kontrol sebaliknya dengan koperasi maka managemen makin baik dari pemerintah maupun masya­rakat,” pungkasnya.(S-20)

BERITA TERKAIT