SIWALIMA.id > Berita
APBD Malteng 2026 Rp1,5 Triliun Resmi Disahkan DPRD
Malteng Membangun , Suplemen | Rabu, 26 November 2025 pukul 14:43 WIT

ANGGARAN Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Maluku Tengah Tahun Anggaran 2026 resmi ditetapkan sebesar Rp1.514.169.863.000. Pengesahan anggaran daerah kabupaten bergelar Pamahanu-Nusa itu dilakukan dalam rapat paripurna DPRD Malteng yang berlangsung di ruang rapat utama, Senin (24/11).

Bupati Maluku Tengah, Zulkarnain Awat Amir, dalam sambutannya menegaskan penetapan APBD tersebut menjadi landasan penting bagi pemerintah daerah untuk menjalankan seluruh amanat pembangunan dengan disiplin dan akuntabel.

“Kami memastikan bahwa setiap program akan diarahkan untuk memberikan hasil yang nyata, terutama pada sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur wilayah, serta penguatan ekonomi masyarakat,” ujar Bupati.

Ia menekankan, efektivitas pelaksanaan APBD 2026 membutuhkan kerja bersama antara pemerintah daerah, DPRD, dan seluruh pemangku kepentingan. 

“Monitoring dan evaluasi akan kami perkuat agar setiap kegiatan berjalan sesuai target dan tidak menyimpang dari ketentuan yang telah disepakati,” tegasnya.

Bupati juga menyebut harmonisasi antara eksekutif dan legislatif menjadi faktor utama dalam menjaga stabilitas kebijakan dan memastikan kelancaran agenda pembangunan daerah sepanjang tahun anggaran 2026.

Sementara itu, Ketua DPRD Maluku Tengah, Herry M.C. Haurissa, usai paripurna menegaskan seluruh proses pembahasan hingga penetapan APBD berlangsung objektif dan transparan, tanpa mengabaikan mekanisme yang diatur dalam perundang-undangan.

Ia mengakui kondisi fiskal daerah mengalami penurunan signifikan. Meski demikian, seluruh legislator tetap memprioritaskan kepentingan masyarakat diatas kepentingan pribadi maupun kelompok.

“Dengan tantangan penurunan fiskal yang begitu besar, teman-teman di DPRD tetap berjuang. Kami sepakat bahwa kepentingan rakyat Maluku Tengah jauh lebih penting daripada kepentingan 40 anggota DPRD,” tandas Haurissa.

Menurutnya, dinamika pendapat selama pembahasan justru memperkaya kualitas keputusan. Seluruh tahapan dilakukan sesuai prosedur, tanpa adanya ‘jalan tikus’ atau upaya melangkahi aturan.

“Kami konsisten menjalankan seluruh mekanisme dengan benar. Tidak ada yang dilompati, tidak ada yang dimanipulasi. Semua dibahas secara terbuka dan bertanggung jawab,” ujarnya.

Haurissa menambahkan, pengesahan APBD tepat waktu merupakan bukti kolaborasi yang baik antara DPRD dan pemerintah daerah dalam menjaga keberlanjutan pembangunan. 

Ia menyampaikan syukur karena seluruh proses dapat diselesaikan sebelum batas waktu yang ditentukan undang-undang.

Dengan ditetapkannya APBD 2026, pemerintah daerah kini dapat segera menyiapkan langkah kerja untuk memastikan seluruh program prioritas pembangunan dan pelayanan publik dapat direalisasikan bagi masyarakat Maluku Tengah. (S-17)

BERITA TERKAIT