AMBON, Siwalima.id - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Ambon meminta seluruh pemerintah daerah baik provinsi maupun kabupaten/kota agar menyelesaikan utang.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Ambon, Harbu Hakim mengatakan, sampai saat ini tercatat masih terdapat utang yang belum dilunasi oleh seluruh pemda ke BPJS kesehatan selama beberapa tahun terakhir.
“Kalau bicara utang harus kita akui sampai saat ini masih ada Pemda yang belum selesaikan kewajiban pembayaran utang ke kita. Saya tidak bisa sebut angka pasti karena itu di 11 kabupaten dan kota ditambah juga dengan provinsi soalnya takut salah me-nyebut angka, tapi yang pasti utang masih ada,” ungkap Harbu, kepada wartawan, di Ambon, Senin (2/2).
Menurutnya, jika Pemda tidak menyelesaikan utang tentu kedepan akan mengganggu pelayanan yang harus diberikan kepada rumah sakit maupun puskesmas dalam bentuk pembayaran klaim sebab nafas BPJS Kesehatan terletak di pembayaran iuran dari masyarakat secara mandiri maupun pemerintah daerah.
Apalagi ditahun 2025 lalu, BPJS Kesehatan telah membayar klaim lebih dari 600 miliar kepada rumah sakit dan puskesmas di Provinsi Maluku sehingga menjadi kewajiban bagi Pemda agar harus juga menyelesaikan kewajiban pembayaran utang yang tertunggak.
“Memang utangnya relatif lancar tapi kan sampai saat ini ada yang belum selesai. Untuk BPJS Kesehatan ini subsidi silang dari pemerintah pusat kalau tidak maka pasti ada masyarakat yang dapat dibayarkan klaimnya ke rumah sakit atau puskesmas,” jelasnya.
Harbu menjelaskan pihaknya terus melakukan advokasi kepada seluruh pemerintah daerah di Maluku agar dapat melakukan penyelesaian cicilan utang tepat waktu agar BPJS Kesehatan juga dapat memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.
“Kita berharap ada kolaborasi yang baik antara BPJS kesehatan dengan Pemda sehingga akan berdampak pada peningkatan derajat kesehatan masyarakat menuju Indonesia emas 2045,” tegas Harbu.(S-20)