BUPATI Maluku Barat Daya Benyamin Thomas Noach, kembali melantik 151 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tahap I dan II di Kabupaten Maluku Barat Daya yang sempat tertunda pelantikannya kerena sedikit mengalami kendalah dokumen adminstrasi yang belum lengkap.
Pelantikan dipusatkan di Gedung Serbaguna Tiakur, Jumat (10/10) sore dihadiri Bupati MBD Wakil Bupati Agustinus Lekwarday KiliÂkily, Pjs Sekda MBD Daud Reimialy serta Pimpinan OPD Pemda MBD.
Dalam sambutannya, Noach meÂngatakan, patut bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa karena atas pernyataan Tuhan melewati proses panjang sehingga hari ini kita dapat bertemu untuk pelantikan P3K.
Kemarin sudah dilantik sebagian besar PPPK tahap I dan II dan sisa 178 yang harus dilantik, tetapi masih ada sebagian yang belum bisa memenuhi syarat sehingga hari ini hanya kita lantik 151 orang, tinggal 27 orang yang belum.
âSisanya adalah ada yang direkoÂmendasikan DPRD atas pemeriksaan Pansus yang tidak bisa kita lantik. Saya harus menginformasikan bahÂwa Pansus merekomendasikan artiÂnya pansus mengusulkan. Jadi begiÂtu rekomendasi masuk, Bupati berÂkewajiban membaca ulang apakah laporan masyarakat yang masuk di Pansus maupun on the spot yang dilakukan Pansus itu apakah benar-benar valid,â kata Noach.
Bupati juga mengakui, tidak ada intervensi apapun didalam pengÂangkatan PPPK. Dan ada beberapa orang yang tidak melanjutkan kareÂna berbagai hal, misalnya ada yang meninggal dunia, dan ada yang mengundurkan diri.
Sementara bagi yang belum, tetapi datanya sudah masuk di data bes BKN, itu dapat diangkat menjadi P3K Paruh Waktu sesuai kebutuhan dan kemampuan keuangan daerah.
Dia berharap kepada 151 PPPK yang baru dilantik ini agar dapat meÂlaksanakan tugas dengan sungguh-sungguh dan semoga saudara-saudara melaksanakan tugas sebaik-baiknya selain untuk karir saudara-saudara juga untuk kejayaan Maluku Barat Daya.(S-28)