NAMLEA, Siwalimanews –Â Direktur CV Alfatih Mandiri, Abdul Rauf Fatsey membongkar borok proses lelang proyek paket PembaÂnguÂnan Instalasi Farmasi di KabupaÂten Buru senilai RP2,595 miliar di Ekbang dan ULP Kabupaten Buru.
Dijelaskan, proyek tersebut telah diumumkan di situs LPSE sejak tanggal 8 Mei lalu. Sebanyak 43 perusahan ikut mendaftar.
Tapi saat proses lelang di Pokja ULP Pemkab Buru, hanya 15 peruÂsahan yang menyampaikan dokuÂmen penawaran dan dua perusahan tidak menghadiri pembukaan dokuÂmen penawaran
Saat dilakukan evaluasi, CV Alfatih Mandiri telah dinyatakan sebagai calon pemenang dengan nilai penawaran Rp2,076 miliar.
Dalam proses tersebut, CV MahaÂkarya Utama tercatat sebagai penaÂwar paling terendah. Tapi setelah diadakan klarifikasi harga di ruang UKPBJ Kabupaten Buru dan KlariÂfikasi lapangan terhadap Toko UD.Bersatu, ternyata harga satuan semen merk Tonasa kemasan 50Kg yaitu Rp78.000, lebih tinggi dari harga satuan semen merk Tonasa kemasan 50Kg yang disampaikan CV. Mahakarya Utama dari Toko UD Bersatu tersebut sebesar Rp68.000.
Maka untuk bahan harga semen dalam perhitungan penawaran terkoreksi menggunakan harga semen pada HPS, sehingga total harga penawaran CV. Mahakarya Utama yang semula Rp2.076.112.798,90 menjadi lebih tinggi yaitu
Rp2.081.960.712,17 BerdasarÂkan Dokumen Pemilihan dan Adendum Dokumen Pemilihan Pembangunan Instalasi Farmasi Kabupaten Bab XIII Petunjuk Evaluasi kewajaran harga.
Dengan demikian, pokja ULP menyatakan, harga penawaran dari CV. Mahakarya Utama dinyatakan tidak memenuhi syarat dan penaÂwaran dinyatakan gugur.
Karena itu, dalam situs LPSE Kabupaten Buru, secara resmi CV Alfatih Mandiri telah diumumkan sebagai pemenang tender sejak tanggal 20 Juni lalu. Walau telah diumumkan sebaÂgai pemenang, Direktur CV Alfatih ManÂdiri dalam surat tertulis yang dikiÂrimkan kepada PWI Kabupaten Buru mengungkapÂkan, kalau pihak ULP KaÂÂbupaten Buru secara seÂpihak teÂlah memÂbatalkan proses tender proÂÂyek dinilai Rp. 2,595 miliar tersebut.
Itu baru diketahui CV Alfatih Mandiri melalui surat elektronik yang diterima pada akun email cvalfatihm@gmail.com tanggal 26 Juni 2023 lalu, perihal PengumuÂman Pembatalan Tender dengan Nama Paket Pembangunan InstaÂlasi Farmasi Kabupaten dan Kode Tender 2840697.
Pihak ULP beralasan, kalau âDiÂteÂmukan kesalahan dalam dokuÂmen pemilihan atau dokumen pemilihan tidak sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan PreÂsiden Nomor 16 Tahun 2018 tenÂtang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah beserta perubahannya dan aturan turunannya.
Menanggapi alasan yang tidak rasionil itu, CV Alfatih Mandiri mengajukan gugatan ke pihak ULP.
Disoalkan, pada saat proses pembuktian kualifikasi semua doÂkumen yang dipersyaratkan telah dipenuhi dan tidak ada persoalan soal itu. CV Alfatih Mandiri jiga trlah ditetapkan sebagai pemenang tanggal 20 Juni lalu.
âApabila ada kesalahan dokuÂmen sesuai dengan alasan pemÂbaÂtalan tender, harusnya disamÂpaikan pada saat pemberian penÂjelasan (aanwijzing) dan proses pembuktian kualifikasi dokumen,â tulis Direktur CV Alfatih Mandiri dalam suratnya yang ditujukan kepada PWI Kabupaten Buru dan diterima Siwalima, Rabu (5/7).
Kata dia, yang terjadi, penguÂmuman pembatalan tender dilakuÂkan setelah adanya penetapan pemenang.
âKami menduga ada upaya unÂtuk mencekal perusahaan kami. OlehÂnya itu kami mohon kepada PWI Kabupaten Buru untuk melaÂkuÂkan publikasi berita, terhadap kasus pembatalan penetapan peÂmenang karena diduga melanggar Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa, agar dapat diakses olch public, âpinta Direktur CV Alfatih Mandiri yang dalam suratnya itu ikut melampirkan bukti otentik.
Surat itu juga diberi tembusan Kepada Kepada Pj. Bupati Buru di Namlea, (sebagai laporan), InspekÂtur Kabupaten Buru, di Namlea (unÂtuk diketahui): Kepala Bagian EkoÂnomi dan PembaÂngunan ULP, dan Pokja Pemilihan UKPBJ 2023 di Namlea. Sampai berita ini dikirim Kepala Ekbang dan ULP KabuÂpaten Buru, Hasnawati Mace yang hendak dikonfirmasi wartawan tidak berÂhasil ditemui.
Ditelepon lewat HP, tidak diangkat. Dihubungi lewat chating WA, Hasnawati mengaku bisa menemuinya untuk konfirmasi, tapi tidak hari ini dengan alasan sakit.
Saat diminta agar wartawan bisa menemui stafnya untuk dikonfirÂmasi terkait dengan proses tender yang telah ditetapkan pemenang, tapi kemudian dibatalkan ULP, beriÂkut dikirim bukti surat dari CV Alfatih Mandiri yang ditujukan kepada PWI, Hasnawati tidak lagi membaÂlas chating WA tersebut. (S-15)