SIWALIMA.id > Berita
DPRD Malteng Soroti Kebocoran PAD
Daerah | Jumat, 22 Mei 2026 pukul 14:40 WIT

MASOHI, Siwalima.id - DPRD Kabupaten Maluku Tengah menyoroti serius realisasi Pendapatan Asli Daerah usai menelaah Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Maluku Tengah Tahun Anggaran 2025.

Sorotan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna Penyerahan Rekomendasi Hasil Kerja Panitia Khusus (Pansus) LKPJ Bupati yang berlangsung di Gedung DPRD Malteng di Masohi, Rabu (20/5). 

DPRD bahkan menemukan adanya kebocoran retribusi yang dinilai cukup besar pada sejumlah sektor strategis, mulai dari perdagangan, perhubungan hingga pariwisata.

Sekretaris Pansus LKPJ, Franky Loupatty, saat membacakan rekomendasi pansus menjelaskan, kebocoran terjadi pada retribusi jasa umum, jasa usaha maupun jasa perizinan.

“Retribusi jasa umum, jasa usaha hingga jasa perizinan didapati terjadi pembiaran dan kebocoran anggaran yang sangat besar. Hal ini mengakibatkan daerah tidak mencapai target PAD secara maksimal,” tegas Loupatty.

Politisi Fraksi Gerindra itu menegaskan, kondisi tersebut harus segera dibenahi melalui langkah-langkah konkret agar potensi PAD Maluku Tengah dapat dioptimalkan.

DPRD memberikan sejumlah rekomendasi penting kepada pemerintah daerah, diantaranya mendorong digitalisasi sistem penagihan retribusi melalui penerapan sistem berbasis elektronik dan pelaporan non-tunai pada seluruh OPD pengelola pendapatan.

Selain itu, DPRD juga meminta dilakukan pendataan ulang terhadap objek pajak dan retribusi, termasuk penataan manajemen dan lokasi pasar, khususnya di Pasar Binaiya Masohi, Pasar Banda, Pasar Saparua dan Pasar Wahai.

Pansus juga menyoroti optimalisasi pajak galian C sesuai amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022. DPRD meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Badan Pendapatan Daerah lebih aktif berkoordinasi guna mengefektifkan pungutan pajak dari berbagai paket proyek APBN, APBD Provinsi maupun APBD Kabupaten.

“Pansus meminta adanya penguatan koordinasi sehingga pungutan pajak galian C dapat berjalan efektif dan memberi kontribusi nyata terhadap PAD,” ujarnya.

Tidak hanya itu, DPRD juga meminta pemerintah daerah melakukan konsolidasi terhadap Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) agar target pendapatan yang telah disepakati dapat tercapai.

Evaluasi terhadap pimpinan OPD yang tidak mencapai target PAD juga menjadi perhatian DPRD. “DPRD meminta bupati melakukan koordinasi dan evaluasi tegas terhadap pimpinan OPD yang tidak mencapai target PAD yang telah ditetapkan,” tandasnya.

Menanggapi rekomendasi tersebut, Bupati Maluku Tengah Zulkarnain Awat Amir melalui Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Keuangan, Jauhari Tuarita menyatakan pemerintah daerah berkomitmen melakukan berbagai perbaikan.

Menurutnya, rekomendasi DPRD akan menjadi bahan evaluasi strategis dalam penyempurnaan perencanaan pembangunan berbasis kinerja, peningkatan kualitas belanja daerah serta penguatan reformasi birokrasi.

“Pemerintah daerah berkomit­men untuk menindaklanjuti reko­-mendasi DPRD secara sistematis, terukur dan terintegrasi ke dalam dokumen perencanaan, pengang­garan serta kebijakan pembangu­nan daerah tahun berjalan maupun tahun berikutnya,” ujar Staf Ahli membacakan pidato bupati.(S-17)

BERITA TERKAIT