AMBON, Siwalimanews – Dua Ohoi (desa) di Kecamatan Kei Besar, Kabupaten Maluku Tenggara sepakat menghentikan pertikaian dan berdamai.
Pernyataan sikap perdamaian antara masyarakat Ohoi Elat dan Hoar Ngutru berlangsung di Lapangan Ngurmas Yamlim Elat, Rabu (3/5)
Berikut isi surat pernyataan sikap kedua pihak, yakni pertama kedua belah pihak telah bersepakat mulai hari ini, menghentikan segala benÂtuk kekerasan terhadap manusia, barang, harta benda, provokasi, berita hoax, dan menjalin kembali hubungan Ain Ni Ain sebagai orang basudara di Nuhu Efav Ni Kilkilun Kabupaten Malta. MeÂnyerahkan sepenuhnya persoalan kriminal terhadap para korban dari kedua belah pihak kepada pihak berwajib untuk penegakan hukum.
Kedua, mulai hari ini akses lalu lintas laut dan darat masuk ke luar Ohoi Elat dan seluruh wilayah Hoar Ngutru normal kembali seperti sediakala. Dan apabila ada yang sengaja mencegah, memalang Jalan, termasuk masuk keluar pelabuhan untuk naik kapal atau tindakan lain yang mengganggu kamtibmas di Ohoi Elat dan ohoi-ohoi yang berada di kawasan Hoar Ngutru, maka akan menjadi tanggung jawab sendiri (persoalan pribadi) dan akan berurusan dengan pihak berwajib (dalam hal ini TNI-Polri).
Demikian pernyataan sikap perdamaian ini kami buat secara sadar tanpa tekanan dan paksaan dari siapapun. Dan apabila dikemuÂdian hari salah satu pihak mengÂingkari isi pernyataan sikap perdaÂmaiÂan ini maka yang bersangkutan akan mempertanggungjawabkannya secara hukum.
Surat pernyataan ini dibuat dalam rangka 6 asli dan bermaterai yang cukup. Setelah pembacaan deklarasi perdamaian, kegiatan selanjutnya yaitu pelaksanaan prosesi adat dan diakhiri dengan salam-salaman dari kedua komunitas.
Terkait dengan perdamaian terseÂbut, Wakapolda Maluku Stephen M. Napiun memberikan apresiasi yang tinggi kepada seluruh elemen masyarakat maupun stakeholder terkait di kabupaten Malra.
âKami menghimbau masyarakat agar dapat hidup rukun saling berÂdampingan sesama orang basudara. Mari kita jaga perdamaian dan toleÂransi antara umat beragama,â pintaÂnya. Ia juga menekankan pihaknya tidak akan segan untuk menindak tegas setiap warga yang melanggar isi kesepakatan damai tersebut.
âKami juga mengajak masyarakat bersama-sama menjaga kamtibmas. Apabila terjadi persoalan, jangan main hakim sendiri. Segera lapor kepada aparat kepolisian terdekat,â pintanya. (S-10)