AMBON, Siwalima.id - Kecelakaan tunggal terjadi di ruas jalan Desa Hative Besar, tepatnya di tikungan Tanjung Batu, Kecamatan Teluk Ambon, Rabu (29/10).
Kecelakaan yang melibatkan Mobil Toyota Rush warna hitam dengan Nomor Polisi DE 1321 BA yang dikemudikan oleh Delano Risakota (20).
Mobil berpenumpang tiga orang ini, diketahui hilang kendali sebelum akhirnya menabrak pembatas jalan di ruas Jalan Desa Hative Besar.
Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease Ipda Jane Luhukay kepada wartawan di Mapolresta Pulau Ambon, Rabu (29/10) menjelaskan, sebelum kecelakaan, mobil yang dikemudikan Delano Risakota (20) dan penumpang Alvaro Salamor (21) serta Reg Angkotta (19) ini bergerak dari arah Desa Wayame hendak menuju Desa Laha.
Sesampainya di Desa Hative Besar, tepatnya di tikungan tanjung batu (TKP) pengemudi tidak bisa mengendalikan laju kendaraannya, sehingga menabrak pembatas jalan.
"Pengemudi mengemudikan kendaraan dengan kecepatan cukup tinggi, setelah tiba di TKP mobil tersebut oleng dan tidak bisa dikendalikan pengemudi, sehingga langsung menabrak pembatas jalan di kawasan tersebut,” jelas Ipda Jane.
Akibat dari kejadian tersebut kata Ipda Jane, pengemudi mobil Delano Risakota mengalami luka robek pada bagian bibir atas dan benturan pada bagian leher kanan.
Sementara penumpang Alvaro Salamor mengalami pecah pada bagian bibir bawah, benturan di bagian dada dan luka lecet pada bagian jidat sementara Reg Angkotta mengalami luka robek pada bagian atas hidung dan luka lecet pada lutut kanan.
"Akibat dari kejadian tersebut korban di larikan ke RSUP dr J Leimena, guna mendapatkan pertolongan medis,” ucap Ipda Jane.(S-10)