AMBON, Siwalima.id - Cabang Kejaksaan Negeri Ambon di Saparua, saat ini sementara mengusut kasus dugaan tindak pidana korupsi Alokasi Dana Desa dan Dana Desa tahun anggaran 2023-2024 di Desa Ullath, Kecamatan Saparua Timur, Kabupaten Maluku Tengah.
Kacabjari Saparua, Asmin Hamja yang dikonfirmasi Siwalima.id melalui telepon selulernya, Senin (16/3) mebenarkan, kalau kasus dugaan korupsi ADD-DD di Negeri Ullath ini sementara diusut dalam tahap penyelidikan.
“Saat ini masih dalam proses penyelidikan,” ucap Asmin .
Ia mengaku, sejauh ini, tim penyelidik telah memeriksa kurang lebih 6 pihak terkait yang berasal dari Negeri Ullath. Mereka yang diperiksa merupakan perangkat desa, termasuk kepala desa adat tersebut.
"Perangkat desa dan Raja sudah kita periksa,” tandas Asmin.
Setelah melakukan pemeriksaan menurut Asmin, penyidik Cabjari Saparua telah menyerahkan sejumlah dokumen kepada Inspektorat Kabupaten Maluku Tengah, untuk melakukan audit perhitungan kerugian negara.
Namun berdasarkan investigasi awal, temuan kerugian negara sebesar Rp 200 juta lebih.
"Kita sudah serahkan dokumen kepada auditor untuk lakukan audit. Jadi saat ini kita masih tunggu hasil dari inspektorat,” beber Asmin.
Disinggung terkait total pagu anggaran ADD-DD Negeri Ullath tahun 2023-2024, Asmin mengaku, tidak mengetahui jumlah pasti anggarannya, sebab dokumen-dokumen tersebut telah diserahkan kepada Inspektorat.
"Saya tidak ingat lagi total pagu anggaran baik ADD maupun DD karena jumlahnya itu beda-beda. Nanti kita tunggu hasil dari inspektorat keluar dulu baru kita akan tentukan langkah hukum selanjutnya, "tandas Asmin.(S-29)