AMBON, Siwalima.id - Kapolda Maluku, Irjen Dadang Hartanto menyebut potensi konflik yang terjadi bisa dicegah bila masalah tersebut diselesaikan sejak dini.
Berbagai gangguan kamtibmas, menurut jenderal bintang dua itu, kerap berawal dari persoalan sosial yang tidak tertangani sejak dini di tingkat masyarakat.
Melemahnya fungsi pranata sosial dan adat katanya, menyebabkan konflik kecil berkembang menjadi persoalan besar hingga berujung pada penegakan hukum.
“Polisi sering menjadi muara terakhir dari persoalan yang seharusnya bisa diselesaikan di hulu. Jika pranata sosial dan adat berfungsi optimal, potensi konflik dapat dicegah sejak awal,” ujar Dadang dalam pertemuan bersama Majelis Latupati Kota Ambon di Mapolda Maluku, Kamis (29/1) .
Ia mengingatkan, konflik yang telah bergeser dari persoalan individu menjadi konflik kelompok dan identitas yang berpotensi mengancam persatuan bangsa.
Karena itu, menurut kapolda, penguatan nasionalisme dan harmoni sosial menjadi kunci menjaga stabilitas Maluku sebagai wilayah multikultural.
Dalam pertemuan tersebut, Kapolda juga menekankan pentingnya harmonisasi sosial berbasis kearifan lokal untuk memperbaiki citra Maluku di tingkat nasional dan internasional.
Maluku masih kerap diasosiasikan dengan konflik, padahal memiliki kekayaan budaya dan nilai persaudaraan yang kuat.
“Kalau kita ingin memperkenalkan Maluku ke dunia, kita harus membuktikan Maluku adalah daerah yang aman, indah dan menjunjung tinggi nilai persaudaraan,” katanya.
Ia juga mengapresiasi peran para raja dan pemimpin adat yang berani menetapkan aturan negeri, termasuk pembatasan aktivitas masyarakat dan penerapan jam malam, sebagai upaya mencegah kekerasan dan konflik sosial.
Kapolda mengaku, hasil pembahasan akan ditindaklanjuti bersama Pemerintah Kota Ambon dan provinsi agar aturan berbasis adat memiliki kekuatan hukum positif dan dapat diimplementasikan secara efektif.
Langkah Polda Maluku ini mencerminkan pendekatan keamanan modern yang menempatkan pencegahan konflik sebagai fondasi pembangunan. Dengan menghidupkan kembali pranata adat sebagai mekanisme resolusi konflik, Polri diharapkan mampu menciptakan iklim sosial yang kondusif bagi pelayanan publik, pembangunan, serta pertumbuhan ekonomi daerah.
Sementara itu, Ketua Majelis Latupati Kota Ambon, Reza Maspaitella, mengatakan Maluku secara historis merupakan negeri adat yang dipimpin oleh raja-raja jauh sebelum Indonesia merdeka.
Menurutnya, lemahnya tata kelola adat akibat proses penyeragaman sistem pemerintahan di masa lalu, berdampak pada munculnya konflik sosial dan krisis kepemimpinan di tingkat negeri. “Saya harap sinergi antara Polri dan Majelis Latupati dapat memperkuat kembali peran adat sebagai instrumen pemersatu masyarakat sekaligus penyangga stabilitas keamanan,” pintanya.(S-25)