SIWALIMA.id > Berita
Kapolda Sebut Potensi Konflik bisa Dicegah
Daerah | Jumat, 30 Januari 2026 pukul 15:29 WIT

AMBON, Siwalima.id - Kapolda Maluku, Irjen Dadang Hartanto menyebut potensi konflik yang terjadi bisa dicegah bila masa­lah tersebut diselesaikan sejak dini.

Berbagai gangguan kamtibmas, menurut jenderal bintang dua itu, kerap berawal dari persoalan sosial yang tidak tertangani sejak dini di tingkat masyarakat.

Melemahnya fungsi pranata sosial dan adat katanya, menyebabkan konflik kecil berkembang menjadi persoalan besar hingga berujung pada penegakan hukum.

“Polisi sering menjadi muara terakhir dari persoalan yang seha­rusnya bisa diselesaikan di hulu. Jika pranata sosial dan adat berfungsi optimal, potensi konflik dapat dice­gah sejak awal,” ujar Dadang dalam pertemuan bersama Majelis Latupati Kota Ambon di Mapolda Maluku, Kamis (29/1) .

Ia mengingatkan, konflik yang telah bergeser dari persoalan individu menjadi konflik kelompok dan identitas yang berpotensi meng­ancam persatuan bangsa.

Karena itu, menurut kapolda, penguatan nasionalisme dan har­moni sosial menjadi kunci menjaga stabilitas Maluku sebagai wilayah multikultural.

Dalam pertemuan tersebut, Ka­polda juga menekankan pentingnya harmo­nisasi sosial berbasis kearifan lokal untuk memperbaiki citra Ma­luku di tingkat nasional dan inter­nasional.

Maluku masih kerap diasosiasikan dengan konflik, padahal memiliki ke­kayaan budaya dan nilai persau­daraan yang kuat.

“Kalau kita ingin memperkenalkan Maluku ke dunia, kita harus mem­buktikan Maluku adalah daerah yang aman, indah dan menjunjung tinggi nilai persaudaraan,” katanya.

Ia juga mengapresiasi peran para raja dan pemimpin adat yang berani menetapkan aturan negeri, termasuk pembatasan aktivitas masyarakat dan penerapan jam malam, sebagai upaya mencegah kekerasan dan konflik sosial.

Kapolda mengaku, hasil pemba­hasan akan ditindaklanjuti bersama Pemerintah Kota Ambon dan pro­vinsi agar aturan berbasis adat memi­liki kekuatan hukum positif dan da­pat diimplementasikan secara efektif.

Langkah Polda Maluku ini men­cer­minkan pendekatan keamanan modern yang menempatkan pence­gahan konflik sebagai fondasi pem­bangunan. Dengan menghidupkan kembali pranata adat sebagai meka­nisme reso­lusi konflik, Polri diha­rapkan mampu menciptakan iklim sosial yang kon­dusif bagi pelayanan publik, pemba­ngunan, serta pertum­buhan ekonomi daerah.

Sementara itu, Ketua Majelis Latupati Kota Ambon, Reza Mas­paitella, mengatakan Maluku secara historis merupakan negeri adat yang dipimpin oleh raja-raja jauh sebelum Indonesia merdeka.

Menurutnya, lemahnya tata kelola adat akibat proses penyeragaman sistem pemerintahan di masa lalu, berdampak pada munculnya konflik sosial dan krisis kepemimpinan di tingkat negeri. “Saya harap sinergi antara Polri dan Majelis Latupati da­pat memperkuat kembali peran adat sebagai instrumen pemersatu mas­yarakat sekaligus penyangga sta­bilitas keamanan,” pintanya.(S-25)

BERITA TERKAIT