SIWALIMA.id > Berita
Kasus Bansos 9,7 M tak Jelas, Kejari Malteng Diwarning
Hukum | Selasa, 21 April 2026 pukul 14:23 WIT

MASOHI, Siwalima.id - Penanganan kasus dugaan ko­rupsi dana bantuan sosial (ban­sos) Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Maluku Tengah ta­hun anggaran 2023 senilai Rp9,7 miliar, hingga kini belum menunjukkan kejelasan.

Meski ratusan saksi telah di­periksa, namun sampai dengan Senin (20/4), penyidik belum juga menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.

Informasi yang dihimpun Si­walima, penyidik Kejari Malteng telah memanggil dan memeriksa lebih dari 300 saksi. Selain itu, penggeledahan juga telah dilaku­kan di Kantor Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Baplitbangda) serta Dinas Koperasi dan UKM Malteng.

Namun demikian, perkemba­ngan penanganan perkara ini dinilai berjalan lambat dan belum memberikan kepastian hukum.

Menanggapi hal ini, Ketua LSM Pukat Seram, Fahri Asyathry mem­berikan peringatan tegas kepada pihak Kejari Malteng agar serius menuntaskan kasus tersebut.

“Kami ingatkan Kejaksaan Malteng publik tidak tidur. Semua orang sedang mengawasi pena­nga­nan kasus ini. Jangan sampai kemudian kasus ini berhenti di tengah jalan,” tegas Fahri.

Menurutnya, kasus dugaan korupsi bansos tersebut sudah cukup terang. Ia bahkan menying­gung adanya pihak yang telah me­ngembalikan uang negara, sehingga seharusnya menjadi pintu masuk bagi penegak hukum untuk me­netapkan tersangka.

“Saya kira kasus ini sudah terang benderang. Ada yang mengembali­kan uang, ada dugaan penyalah­gu­naan kewenangan. Pihak-pihak yang bertanggung jawab seharusnya segera dijerat hukum dan tidak boleh diloloskan,” ujarnya.

Fahri juga mengingatkan agar penyidik tidak bermain-main dalam penanganan kasus yang menjadi perhatian publik tersebut.

“Kami berharap penyidik tidak main mata dan tidak menipu publik,” tandasnya.

Terpisah, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Maluku Tengah, Yudha Warta yang dikonfirmasi Siwalima melalui telepon seluler­nya, Senin (20/4), menegas­kan, proses penyidikan masih terus berjalan dan pihaknya berkomitmen menuntaskan perkara tersebut secara profesional.

“Hari ini juga ada pemeriksaan saksi. Kasus ini tetap berjalan dan akan dituntaskan,” ujarnya.

Saat ditanya terkait kemungkinan penetapan tersangka, Yudha mengaku penyidik masih fokus pada pendalaman materi perkara melalui pemeriksaan saksi-saksi.

“Belum, kita masih pemeriksaan saksi,” singkatnya. (S-17)

BERITA TERKAIT