SIWALIMA.id > Berita
Kota Ambon Capai Kualitas Pelayanan Publik Terbaik
Headline , Pemerintahan | Jumat, 13 Februari 2026 pukul 14:40 WIT

AMBON, Siwalima.id - Pemerintah Kota Ambon kem­bali mencatat capaian positif dalam penilaian pelayanan publik tahun 2025 oleh Ombudsman RI Perwakilan Maluku.

Dalam kegiatan Penyampaian Opini Ombudsman RI, penilaian maladministrasi pelayanan publik Tahun 2025 yang ber­langsung di ruang rapat Kantor Perwakilan, Ka­mis  (12/2), Kota Ambon memper­oleh opini kua­litas tinggi dan tetap berada di Zona Hijau.

Walikota Ambon, Bodewin Watti­mena, hadir langsung ber­sama Kepala Bagian Organisasi untuk menerima hasil evaluasi tersebut.

“Selaku pemerintah kota, saya hadir bersama Kabag Organisasi untuk menerima hasil evaluasi Om­budsman RI Perwakilan Malu­ku terkait pelayanan publik di Ambon,” ujar walikota usai kegiatan.

Walikota menjelaskan, dalam penilaian tahun ini terdapat peru­bahan variabel dan dimensi evaluasi yang disesuaikan dengan dokumen serta indikator terbaru. Meski demikian, Kota Ambon tetap mampu mempertahankan posisi tertinggi dibandingkan kabupaten/kota lainnya di Maluku.

Menurutnya, meskipun sebe­lumnya Ambon berada di peringkat tertinggi, adanya perubahan variabel penilaian tidak membuat kualitas pelayanan publik menurun secara signifikan.

“Kita bersyukur Kota Ambon tetap mempertahankan diri. Walaupun ada penyesuaian variabel dan dokumen, kita tetap yang tertinggi dari hasil penilaian Ombudsman,” katanya.

Dia menegaskan, capaian ter­sebut merupakan hasil komitmen dan kerja keras seluruh jajaran Pe­merintah Kota Ambon, khu­susnya tiga dinas yang menjadi fokus penilaian, yakni Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Dinas Sosial.

Ke depan, Ombudsman akan memperluas cakupan penilaian terhadap lebih banyak organisasi perangkat daerah (OPD).

“Ke depan Ombudsman akan menilai lebih banyak lagi dinas di Pemkot. Karena itu opini ini harus menjadi motivasi. Nilai bisa naik, bisa turun. Jadi saya minta seluruh jajaran tetap berpegang pada prinsip meningkatkan kualitas pelayanan publik yang cepat, responsif, transparan, dan jujur,” tegasnya.

Menurutnya, jika prinsip pela­yanan yang baik dijalankan secara konsisten, maka opini dan penilaian akan mengikuti kualitas kerja yang dilakukan pemerintah.

Sementara itu, Kepala Per­wakilan Ombudsman RI Provinsi Maluku, Hasan Slamat, menyam­paikan, pengumuman penilaian dilakukan setiap tahun, dan khusus untuk Kota Ambon digelar secara selebratif karena kembali mempertahankan capaian tertinggi.

“Hari ini adalah selebrasi khusus Kota Ambon. Kota Ambon tetap mempertahankan penilaian de­ngan opini tertinggi dibandingkan seluruh kabupaten/kota di Maluku. Ambon tetap berada pada Zona Hijau dengan kualitas tertinggi,” ungkap Hasan.

Ia menambahkan, selama ini Kota Ambon telah menjadi role model pelayanan publik di Maluku. Keberhasilan tersebut diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi pe­merintah kabupaten/kota lainnya.

“Untuk bisa muncul sebagai pemerintah dengan pelayanan publik terbaik, berbagai dimensi harus diperhatikan. Yang paling utama adalah kepercayaan mas­yarakat terhadap layanan publik, terutama di sektor kesehatan, sosial, dan pendidikan,” jelasnya.

Meski meraih predikat kualitas tinggi, adanya catatan potensi maladministrasi menjadi perha­tian serius Pemerintah Kota Ambon. 

Evaluasi ini diharapkan menjadi pemacu untuk terus melakukan perbaikan sistem, penguatan integritas aparatur, serta pening­katan kualitas layanan yang berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Dengan mempertahankan Zona Hijau dan opini tertinggi, Kota Ambon menegaskan komitmennya untuk terus membangun tata kelola pelayanan publik yang profesional, transparan, dan berintegritas di tengah dinamika tuntutan masya­rakat yang semakin tinggi. (Mg-1)

BERITA TERKAIT