AMBON, Siwalima.id - Pemerintah Kota Ambon kembali mencatat capaian positif dalam penilaian pelayanan publik tahun 2025 oleh Ombudsman RI Perwakilan Maluku.
Dalam kegiatan Penyampaian Opini Ombudsman RI, penilaian maladministrasi pelayanan publik Tahun 2025 yang berlangsung di ruang rapat Kantor Perwakilan, Kamis (12/2), Kota Ambon memperoleh opini kualitas tinggi dan tetap berada di Zona Hijau.
Walikota Ambon, Bodewin Wattimena, hadir langsung bersama Kepala Bagian Organisasi untuk menerima hasil evaluasi tersebut.
“Selaku pemerintah kota, saya hadir bersama Kabag Organisasi untuk menerima hasil evaluasi Ombudsman RI Perwakilan Maluku terkait pelayanan publik di Ambon,” ujar walikota usai kegiatan.
Walikota menjelaskan, dalam penilaian tahun ini terdapat perubahan variabel dan dimensi evaluasi yang disesuaikan dengan dokumen serta indikator terbaru. Meski demikian, Kota Ambon tetap mampu mempertahankan posisi tertinggi dibandingkan kabupaten/kota lainnya di Maluku.
Menurutnya, meskipun sebelumnya Ambon berada di peringkat tertinggi, adanya perubahan variabel penilaian tidak membuat kualitas pelayanan publik menurun secara signifikan.
“Kita bersyukur Kota Ambon tetap mempertahankan diri. Walaupun ada penyesuaian variabel dan dokumen, kita tetap yang tertinggi dari hasil penilaian Ombudsman,” katanya.
Dia menegaskan, capaian tersebut merupakan hasil komitmen dan kerja keras seluruh jajaran Pemerintah Kota Ambon, khususnya tiga dinas yang menjadi fokus penilaian, yakni Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Dinas Sosial.
Ke depan, Ombudsman akan memperluas cakupan penilaian terhadap lebih banyak organisasi perangkat daerah (OPD).
“Ke depan Ombudsman akan menilai lebih banyak lagi dinas di Pemkot. Karena itu opini ini harus menjadi motivasi. Nilai bisa naik, bisa turun. Jadi saya minta seluruh jajaran tetap berpegang pada prinsip meningkatkan kualitas pelayanan publik yang cepat, responsif, transparan, dan jujur,” tegasnya.
Menurutnya, jika prinsip pelayanan yang baik dijalankan secara konsisten, maka opini dan penilaian akan mengikuti kualitas kerja yang dilakukan pemerintah.
Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Maluku, Hasan Slamat, menyampaikan, pengumuman penilaian dilakukan setiap tahun, dan khusus untuk Kota Ambon digelar secara selebratif karena kembali mempertahankan capaian tertinggi.
“Hari ini adalah selebrasi khusus Kota Ambon. Kota Ambon tetap mempertahankan penilaian dengan opini tertinggi dibandingkan seluruh kabupaten/kota di Maluku. Ambon tetap berada pada Zona Hijau dengan kualitas tertinggi,” ungkap Hasan.
Ia menambahkan, selama ini Kota Ambon telah menjadi role model pelayanan publik di Maluku. Keberhasilan tersebut diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi pemerintah kabupaten/kota lainnya.
“Untuk bisa muncul sebagai pemerintah dengan pelayanan publik terbaik, berbagai dimensi harus diperhatikan. Yang paling utama adalah kepercayaan masyarakat terhadap layanan publik, terutama di sektor kesehatan, sosial, dan pendidikan,” jelasnya.
Meski meraih predikat kualitas tinggi, adanya catatan potensi maladministrasi menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Ambon.
Evaluasi ini diharapkan menjadi pemacu untuk terus melakukan perbaikan sistem, penguatan integritas aparatur, serta peningkatan kualitas layanan yang berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Dengan mempertahankan Zona Hijau dan opini tertinggi, Kota Ambon menegaskan komitmennya untuk terus membangun tata kelola pelayanan publik yang profesional, transparan, dan berintegritas di tengah dinamika tuntutan masyarakat yang semakin tinggi. (Mg-1)