AMBON, Siwalima.id - Penurunan signifikan kuota haji untuk Provinsi Maluku tahun 2026 menuai sorotan tajam dari Komisi IV DPRD Maluku.
Sekretaris Komisi IV, Wellem Kurnala, menyebut penurunan kuota dari sekitar dua ribu jemaah pada tahun 2023 dan 2024 menjadi hanya 500 jemaah pada 2026 sebagai persoalan serius yang harus segera ditelusuri.
“Dengan kuota cuma 500, pertanyaannya siapa yang mau diberangkatkan? Sementara antrean jamaah haji di Maluku sudah ribuan dan waiting list masih sangat panjang,” tegas Welem kepada Siwalima di ruang komisi IV DPRD Maluku, Rabu (28/1).
Menurutnya, DPRD memiliki kewajiban melakukan pengawasan terhadap kebijakan tersebut. Oleh karena itu, Komisi IV berencana memanggil kementrian Haji Wilayah Maluku untuk mendengar langsung penjelasan mengenai penetapan kuota tersebut.
Welem menegaskan, kebijakan kuota haji bukan berada di tingkat provinsi, melainkan sepenuhnya menjadi kewenangan kementerian. Namun demikian, DPRD Maluku akan mendorong agar ada langkah konkret, termasuk upaya melobi pemerintah pusat.
“Keluhan masyarakat terlalu banyak. Kita harus menyampaikan ini ke kementerian supaya Maluku mendapat perhatian khusus. Jangan sampai jemaah yang sudah menunggu bertahun-tahun justru makin tidak jelas keberangkatannya,” tegasnya.
Ia bahkan mengancam akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) dan melakukan kunjungan langsung ke kementerian apabila persoalan ini tidak segera ditindaklanjuti.
“Ini kepentingan masyarakat dan kebutuhan rohani. Ini bukan wisata rohani, ini ibadah. Jangan main-main dengan urusan haji, karena bisa polemik besar di Maluku,” pungkas Wellem. (S-26)