SIWALIMA.id > Berita
Lantik 94 Pejabat Fungsional, Ini Pesan Walikota
Online | Jumat, 5 Desember 2025 pukul 17:10 WIT

AMBON, Siwalima.Id - Walikota Ambon, Bodewin Wattimena, melantik 94 pejabat fungsional di Lingkup Pemerintah Kota Ambon,  Jumat (5/12).

Pelantikan yang berlangsung di Ruang Vlissingen Balai Kota itu dilakukan berdasarkan SK Walikota Ambon Nomor: 4465 tahun 2025 tentang Pengangkatan Pertama Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Fungsional Tertentu dan SK Walikota Ambon Nomor 4466 tahun 2025 tentang Kenaikan Jabatan dan Perpindahan dari dan dalam Jabatan Fungsional.

Walikota saat pelantikan itu minta, agar seluruh pejabat yang dilantik untuk tetap menjalankan tugas sesuai fungsi dan jabatannya sebagai ASN, pasalnya, tidak semua orang diberikan kesempatan untuk menjadi ASN. untuk itu, tugas yang diberikan mesti dilaksanakan dengan maksimal.

“Karena tidak semua orang diberikan kesempatan seperti kita atau bapak/iIbu hari ini, maka kepercayaan yang diberikan kepada bapak/Ibu itu musti dilakukan dengan baik. Untuk apa? untuk memastikan, bahwa pelayanan kita yang diberikan kepada masyarakat dilakukan secara sungguh-sungguh,” pinta walikota.

Sumpah dan janji yang telah diucapkan kata walikota, tidak semata hanya sebagai simbol seremonial semata, namun sumpah dan janji harus dimaknai dan dilaksanakan, karena sudah merupakan tanggungjawab.

“Karena itu setiap kali acara pengambilan sumpah dan janji, apa yang kita ucapkan tidak sekedar kita ucapkan saja. Tetapi saya mau katakan bahwa dia mengandung tanggung jawab karena tidak saja di dengar oleh kita yang hadir di sini tetapi Tuhan Yang Maha Kuasa, ada beban berat di situ,” ucap walikota.

Sebagai seorang ASN, kata Walikota, perlu diingat, bahwa ada aturan yang mengikat. Baik itu dalam beretika serta melaksanakan tugas sesuai fungsi dan jabatan yang diberikan.

Selain itu, sebagai ASN harus taat pada aturan dan yang mesti diketahui adalah, jabatan fungsional ini  tentu punya keahlian tertentu. Kalau jabatan struktural itu pangkat cukup, memenuhi syarat dari aspek kepangkatan dan itu bisa punya integritas dan lain-lain dan ada syarat syarat nya yang lain. 

“Namun bapak/ibu punya kekhususan, karena itu persyaratan kenaikan pakat antara jabatan struktural dan fungsional ini berbeda.  Bapak/ibu punya tugas khusus dan harapan besar kita di Kota Ambon hari ini adalah, keahlian bapak/ibu miliki berdampak dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujar walikota.

Walikota juga mengajak 94 pejabat fungsional yang baru dilantik ini, untuk menjalankan tugas sesuai keahlian dan memaknai tugas sebagai suatu anugerah dari Tuhan.

Walikota juga menitipkan beberapa hal penting dan yang paling ditekankan ialah, harus menjunjung etika dalam menggunakan media sosial, sebab menjadi seorang ASN, maka tentu mesti memiliki etika dan harus bijak dalam menggunakan media sosial.

Hal ini dikarenakan, banyak kejadian ASN yang secara terang-terangan menjelekan pimpinan atau teman kerja di media sosial. Hal itu harus dihindari. Apabila ada kedapatan, maka akan diberikan sanksi oleh BKD.

“Pak Kepala BKD, semua ASN yang  berperilaku dengan tidak etis di media sosial saya minta diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku. ini soal etika medsos bukan tempat kita mencaci maki orang, bukan menyerang pimpinan secara terbuka tanpa dasar bukan tempat kita untuk menjelekan teman tanpa dasar. Tetapi kalau masih terikat sebagai ASN, maka etika ASN  berlaku. Saya rasa ini penting,” tandas walikota.

Untuk dikatahui 94 pejabat fungsional yang dilantik itu terdiri darigGuru, tenaga kesehatan seperti dokter, apoteker, dokter spesialis, ahli gizi, tenaga sanitasi lingkungan auditor serta penguji kendaraan bermotor. (S-29)

BERITA TERKAIT