AMBON, Siwalima.id - Aksi anarkis kembali mencoreng dunia pendidikan tinggi di Kota Ambon, dimana puluhan mahasiswa Fakultas Teknik Universitas Kristen Indonesia Maluku (UKIM) melakukan aksi penyerangan ke Fakultas Hukum dan melakukan penganiayaan terhadap sejumlah mahasiswa yang berujung pada rusaknya ruang dosen, pada Fakultas Hukum, Selasa (4/11) siang.
Insiden yang memalukan dunia pendidikan ini terjadi ditengah aktivitas perkuliahan yang tengah berlangsung di kampus UKIM, di Jalan OT Pattimaipauw, Tanah Lapang Kecil.
Menurut para korban aksi premanisme di kampus UKIM ini menuturkan, mereka tidak tahu jelas apa alasan para mahasiswa Fakultas Teknik ini mendadak menyerang mereka.
Pasalnya, saat itu mereka dengan rekan-rekan Fakultas Hukum dan Fakultas Ekonomi sementara duduk didepan ruang kuliah sambil menunggu jadwal perkuliahan.
“Tiba-tiba mereka (Mahasiswa Fakultas Teknik) langsung menyerang dan melakukan pemukulan secara membabi buta. Mereka lakukan aniaya bukan dengan tangan kosong saja, sebab ada pelaku juga yang gunakan kayu dan batu,” beber para korban, kepada wartawan di depan Kampus UKIM.
Untuk menyelematkan diri, akhirnya para mahasiswa Fakultas Hukum dan sebagain Fakultas Ekonomi yang ikut dianiaya lari menyelamatkan diri menuju ruang dosen Fakultas Hukum. Namun, aksi premanisme tersebut, justru semakin menjadi-jadi.
Pasalnya, para preman dari mahasiswa teknik ini menerobos masuk ke ruang dosen dan melanjutkan penganiayaan di dalam ruangan, sambil merusak fasilitas yang ada dalam ruang dosen, berupa kursi, meja dan peralatan kantor hancur berantakan akibat tindakan anarkis tersebut.
Akibat kejadian itu, beberapa mahasiswa dari Fakultas Hukum dan Ekonomi mengalami luka-luka serius dan harus mendapatkan perawatan medis. Sementara ruang dosen Fakultas Hukum kini dalam kondisi rusak berat. Insiden ini sontak menimbulkan kepanikan di lingkungan kampus dan menuai kecaman dari berbagai pihak.
Tak ingin berdiam diri, para korban langsung melaporkan tindakan kekerasan ini ke Polres Pulau Ambon. Empat mahasiswa yang menjadi korban masing-masing Herpi Tetelepta, Septian Tilukay, Ridwan Kunjung Lekena dan Elcon Sinay (Mahasiswa Fakultas Ekonomi UKIM) melaporkan pelaku berinisial JRT, mahasiswa Fakultas Teknik ke Polresta Pulau Ambon. “Kami juga telah menjalani visum di rumah sakit untuk kepentingan penyelidikan,” beber keempat korban.
Para korban berharap, pihak Polresta Pulau Ambon segera mengusut tuntas kasus ini, agar tidak menimbulkan konflik yang berkelanjutan antar mahasiswa di internal UKIM
Sementara itu, pihak kampus belum memberikan penjelasan resmi, pasalnya saat dikonfirmasi wartawan, Dekan Fakultas Teknik UKIM, Richrisna Helena Waas, memilih bungkam. “No comment,” ucap Waas. (S-26)