Iklan Homepage 1
SIWALIMA.id > Berita
Soal Laporan Istri PF, Kejati Maluku Siap Beri Klarifikasi ke DPR
Online | Jumat, 5 Desember 2025 pukul 18:49 WIT

AMBON, Siwalima.id - Kejaksaan Tinggi Maluku memastikan, akan mengambil langkah klarifikasi menyusul adanya pernyataan Komisi III DPR terkait penanganan perkara di Kejaksaan Negeri Tanimbar, yang dilaporkan istri Petrus Fatlolon (PF) saat kegiatan Panja Reformasi Kepolisian, Kejaksaan dan Pengadilan, Kamis (4/12) kemarin. 

Asisten Intelijen Kejati Maluku, Dicky Oktavia mengaku, pihaknya menghormati setiap masukan dan atensi dari Komisi III DPR sebagai bagian dari fungsi pengawasan. Karena itu, Kejati siap memberikan klarifikasi secara menyeluruh sesuai mekanisme yang berlaku.

“Kami pada prinsipnya akan memberikan klarifikasi. Apa yang menjadi perhatian Komisi III DPR tentu akan kami respons dan tindak lanjuti sesuai ketentuan,” tandas Dicky kepada wartawan di salah satu cafe di Ambon, Jumat (5/12). 

Ia juga menyayangkan, kejadian yang terjadi hingga menjadi perhatian publik dan dibahas oleh Komisi III DPR RI.

“Pada intinya kami sangat menyayangkan situasi ini bisa terjadi. Namun Kejati Maluku tetap berkomitmen menjaga profesionalitas dan melaksanakan proses penegakan hukum secara objektif,” ujar Dicky.

Terkait kehadiran Kajati Maluku, Rudy Irmawan di Rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPR, ia mengaku, masih tentatif, namun demikian ia meyakini jika Kajati akan hadir. 

“Soal ini kami belum dapat informasi ya, tetapi bisa dipastikan beliau akan hadiri, karena ini menyangkut marwah kejaksaan,” ucap Dicky.(S-26)

BERITA TERKAIT