AMBON, Siwalimanews –Â Mendapat pemberitahuan perihal mundurnya PT Spice Islands Maluku dari SBB, Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa marah dan memanggil Bupati Asri Arman ke Ambon.
Bupati Seram Bagian Barat itu dijadwalkan akan menghadap orang nomor satu di Provinsi Maluku, untuk menjelaskan seluruh persoalan terkait penolakan PT SIM beroperasi di Kabupaten SBB.
Sikap tegas ini ditempuh Gubernur setelah sebelumÂnya PT SIM mengajukan surat ke Bupati meng hentikan seluruh investasi di KabuÂpaten SBB.
Pemanggilan itu kata GuberÂnur dilakukan dalam rangka meminta klarifikasi serta penjelasan dari Bupati SBB dan jajarannya khususnya Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) terkait persoalan yang menyeÂbabÂkan investor yang bergeÂrak di bidang budidaya pisang abaka hengkang.
âSaya menggunakan keweÂnangan saya sebagai guberÂnur untuk memaÂnggil Bupati SBB dan jajaran PTSP, guna membicarakan sekaligus memÂberikan klarifikasi apa yang membuat sampai PT SIM menarik investasi dari SBB,â ujar Gubernur kepada wartawan di Swiss-Belhotel, Rabu (13/8).
Gubernur menjelaskan, dirinya bersama Forkopimda beberapa waktu lalu telah mengunjungi lokasi perusahaan PT SIM, dan berbicara langsung dengan semua stakeholÂder baik itu manajemen perusahaan, raja-raja, tokoh pemuda dan tokoh adat.
Kunjungan tersebut menurut gubernur sebagai upaya Pemerintah Provinsi Maluku memberikan dukuÂngan penuh untuk invetasi dibaÂngun secara baik di Kabupaten SBB.
âMengapa ini dilakukan bukan saja kepada PT SIM tapi semua perusahaan dan investor mana saja yang berinvestasi secara benar, patuh terhadap aturan, mengeÂdepankan etika dan bertanggung jawab kita wajib memberikan dukuÂngan karena kita butuh investasi,â tegas Gubernur.
Dukungan terhadap investor lanjut Gubernur, sangat penting guna menciptakan atmosfer dan iklim investasi yang sehat dan konÂdusif, sebab jika invetasi tidak masuk di daerah maka upaya untuk meÂngurangi kemiskinan dan penggaÂnguran tidak dapat dicapai.
Sebaliknya investasi yang masif merupakan satu-satunya cara terÂbaik dan efektif untuk mencapai tuÂjuan yakni meningkatkan kesejahÂteraan masyarakat di daerah.
âSekarang investasi sudah ada maka tanggung jawab kita ciptakan atmosfer yang kondusif. Jadi besok saya akan panggil Bupati,â tandasÂnya.
Gubernur memastikan dirinya akan berbicara langsung dengan manajemen PT SIM agar mengÂurungkan niatnya untuk hengkang dari Kabupaten Seram Bagian Barat.
âSaya akan berbicara dengan pihak manajemen SIM untuk tidak hengkang dari SBB, dan saya optimis PT SIM tidak akan hengÂkang,â janji Gubernur.
Tak Dukung Invetasi
Bupati Seram Bagian Barat Asri Arman dinilai tidak memiliki keÂmauan politik untuk mendukung upaya Gubernur Maluku, Hendrik LeweÂrissa dalam mendatangkan investor.
Hal ini dibuktikan dengan kebijaÂkan tidak populis yang diterbitkan terhadap PT Spice Islands Maluku (PT SIM) yang menyebabkan investor tersebut hengkang dari KabuÂpaten Seram Bagian Barat.
Akademisi Fisip Unpatti Jeffry LeiÂwakabessy menyayangkan adaÂnya kebijakan Bupati SBB yang menyebabkan PT SIM mencabut investasi.
Jeffry bilang, Provinsi Maluku saat ini mengalami begitu banyak maÂsalah khususnya berkaitan deÂngan keuangan yang harus dipikul Gubernur Hendrik Lewerissa.
Dengan kondisi keuangan daerah yang tidak mampu untuk membaÂngun daerah, Gubernur kata Jeffry, harus memutarkan otak dan berÂjuang mencari invetasi agar pemÂbangunan daerah dapat berjalan.
Artinya upaya gubernur untuk menÂÂdatangkan investor harusnya diÂdukung oleh Bupati dan Walikota terÂmasuk Bupati SBB, Asri Arman bukan sebaliknya mengeluarkan kebiÂjakan yang justru terkesan mengusir investor. âBupati seharusnya senafas deÂngan gubernur dalam mendatang inÂvesÂtor, bukan sebaliknya menyeÂbabÂkan investor keluar karena tidak diharÂgai,â kesal Jeffry kepada SiwaÂlima meÂÂlalui telepon selulerÂnya, Rabu (13/8).
Menurutnya, kebijakan yang dikeluarkan Bupati SBB merupakan bentuk pembangkangan terhadap upaya gubernur untuk membangun Provinsi Maluku dengan mendaÂtangkan investor.
Tak hanya itu, kebijakan yang dilakukan bupati menunjukkan bahwa, bupati tidak mendukung pembangunan di SBB sehingga harus ditertibkan. âKalau kepemimÂpinan Bupati seperti ini maka dipastikan SBB yang kaya akan sumber daya alam kedepan akan sulit bagi investor untuk masuk, dan ini tentu mendatangkan kerugian bagi SBB,â tegas Leiwakabessy.
Jeffry menegaskan, dalam menaÂnamkan modal investor itu memÂbutuhkan keamanan dan kenyamaÂnan. Artinya ketika tidak ada keÂpastian soal ini, maka sudah pasti investor akan hengkang dan tidak akan kembali lagi.
Harus Bertanggungjawan
Sementara itu Aktivis Lembaga PeÂmanÂtau Penyelenggaraan Negara (LPPN) RI Minggus Talabessy menilai Bupati SBB, Asri Arman harus bertaÂnggung jawab jika PT SIM hengkang.
Dijelaskan, Maluku saat ini memÂbutuhkan begitu banyak investasi untuk membangun daerah sebab tanpa investasi yang masuk pemeÂrintah daerah akan kesulitan mengÂakselerasi pembangunan daerah.
âKeuangan daerah ini terbatas makanya dibutuhkan investor tapi kalau bupati mengeluarkan kebijaÂkan yang membuatnya investor tidak nyaman maka sudah pasti investor akan keluar,â ujar Talabessy.
Menurutnya apa yang dilakukan Bupati SBB akan berdampak pada angka kemiskinan dan pengangguÂran yang meningkat sebab tidak ada lagi lapangan kerja yang tersedia pasca PT SIM hengkang.
Talabessy pun meminta Gubernur Maluku dengan kewenangannya menertibkan Bupati SBB sebab tidak ramah terhadap investor.
Bupati Gagal
Ratusan masyarakat Kabupaten SBB akan kehilangan pekerjaan apabila terjadi hengkang PT SIM. Dan jika itu benar-benar terjadi, Bupati Asri Arman dinilai gagal.
Tokoh masyarakat SBB, Abd RahÂman Asawala kepada Siwalima di Piru, Rabu (13/8) menegaskan, ratusan masyarakat yang kehilaÂngan pekerÂjaan ini harus menerima kenyataan pahit atas ulah bupati sendiri, karena diduga memihak pada kelompok terÂtentu terkait persoalan lahan pisang abaka. Atas dasar itu, sehingga bupati mengeluarkan SK untuk pemberÂhentian sementara operasi PT. SIM.
âDengan SK itu, maka ratusan masyarakat harus kehilangan pekerÂjaan. Ditambah lagi dengan investor cabut diri, maka masyarakat akan semakin susah dan miskin karena kehilangan pekerjaan,â tegasnya.
Menurutnya, dengan cabutnya investor dari SBB tentu akan meÂnambah daftar pengangguran. SehaÂrusnya selaku kepala daerah harus jeli dalam mengambil keputusan, dan harus tegas untuk melindungi masÂyarakat banyak.
âHal ini saya sampaikan mewakili masyarakat, sebagai bentuk kritik keras terhadap bupati yang dinilai lebih fokus membangun citra inforÂmasi di ruangan atau digital, tetapi abai terhadap masyarakat dalam hal ini para pekerja, yang nyata dan sistematis terjadi di perusahan pisang abaka,â tegasnya.
Kata dia, sudah terlalu lama masÂyarakat menjerit dalam mencari pekerjaan, serta tidak berkemÂbangÂnya perekonomian. Tapi bupati tidak pernah melihat hal ini, malah menambah kesusahan masyarakat, sehingga nantinya masyarakat makin bertambah miskin.
Lanjutnya, terkait dengan perÂsoalan PT. SIM yang merumahkan pekerja hingga persoalan lahan, hingga kini tidak ada satu pun langkah nyata yang dilakukan oleh bupati, maupun perangkat daerah terkait untuk menyelesaikan,
Ditegaskan, selaku orang nomor satu di Kabupaten SBB, seharusnya bupati mendukung investor dalam melakukan investasi, karena dengan kehadiran mereka, maka lowongan kerja terbuka besar bagi masyarakat, dan dapat mengurangi angka pengÂangguran, serta memberi distribusi besar bagi daerah dalam hal ini pendapatan anggaran daerah (PAD)
Menurutnya, selaku pemerintah daerah dalam hal ini bupati sehaÂrusnya mengambil keputusan jaÂngan asal-asal, karena keputusan bupati ratusan pekerja jadi korban. Ini bukti bahwa, pemerintah daerah tidak serius melindungi ratusan pekerja yang kehilangan pekerjaan. Jangan salahÂkan masyarakat kalau muncul hal-hal yang tidak diinginÂkan.
Selain itu, beberapa pekerja kepada Siwalima di Piru, Rabu (13/8) mengungkapkan, atas keputusan bupati mereka tidak bisa lagi bekerja untuk menghidupi keluarga.
âKami mau cari kerja dimana lagi, dengan adanya PT.SIM kami bisa bekerja dan bisa menghidupi keluarÂga,â ucap pekerja yang tidak mau namanya dipublikasi.
Kata para pekerja ini, apabila perusahan hengkang dari SBB maka tingkat pengangguran makin baÂnyak. Padahal pihak perusahan telah menanamkan saham sebesar Rp 600 miliar dan itu akan hilang begitu saja karena ulah bupati.
âJangan hanya persoalan satu atau beberapa orang, ratusan pekerja jadi korban. Saat ini SBB sudah susah, bagaimana mau mensejahterakan masyarakat. Sebab itu Bupati tidak layak pimpin SBB,â tegas pekerja.
Bupati SBB, Asri Arman yang dikonfirmasi Siwalima di Kantor Bupati tidak ditemui, oleh beberapa pegawai mengatakan bupati keluar, dihubungi melalui telepon selulerÂnya namun tidak aktif.
Cabut dari SBB
Seperti diberitakan sebelumnya, PT Spice Islands Maluku (PT SIM) yang telah berinvestasi di KabuÂpaÂten Seram Bagian Barat sejak tahun 2021, kini cabut dari kabupaten berjulukan Saka Mese Nusa.
Perusahaan yang bergerak dibiÂdang Perkebunan Pisang Abaka secara resmi melayangkan surat ke Bupati SBB, Asri Arman nomor 092/SIM-Legal/SPK/VIII/2025 pada Senin (11/9) meminta, penghentian seluruh aktivitas investasi dan penggusuran di lahan yang dinyaÂtakan bermasalah.
Mirisnya PT SIM telah menaÂnamkan investasi sebesar Rp600 miliar sejak Juni 2025, namun tidak mendapat jaminan hukum atas kelanjutan proyek.
Cabutnya perusahaan yang memÂperkerjakan 424 anak daerah KabuÂpaten SBB ini tentu saja berdampak terhadap terjadinya lonjakan pengÂangguran dan kemiskian bertambah di Kabupaten SBB.
Rujukan Tiga Dokumen
PT Spice Islands Maluku (PT SIM) melayangkan surat resmi keÂpada Bupati Seram Bagian Barat, Asri Arman, untuk meminta penghentian seluruh aktivitas investasi dan peÂnggusuran di lahan yang dinyaÂtakan bermasalah. Surat bernomor 092/SIM-Legal/SPK/VIII/2025 itu dikirim pada Senin (11/8), dilengkapi tiga lampiran dokumen pendukung.
Dalam surat yang ditembuskan kepada pemerintah daerah, PT SIM merujuk tiga dokumen yaitu, pertama Surat Bupati Seram Bagian Barat Nomor 600.4.17.2/249 tanggal 14 Juli 2025 tentang Penangguhan Sementara Aktivitas Penggusuran di Lahan Bermasalah
Kedua, Surat DPMPTSP Provinsi Maluku Nomor 500.16.1/269 tanggal 14 Juli 2025 terkait permohonan klarifikasi. Ketiga, Surat DPRD Nomor 400.14.6/116/2025 tanggal 25 Juli 2025 tentang undangan rapat koordinasi penyelesaian lahan PT SIM di Dusun Pelita Jaya, termasuk peninjauan lapangan bersama Pemda dan DPRD pada 30 Juli 2025. (S-20/S-18)