AMBON, Siwalimanews – Tambang emas ilegal Gunung Botak kembali menelan korban Tedi Nacikit (35 tahun) warga Desa Wawali, KecamaÂtan Leksula Kabupaten Buru Selatan. Korban tewas tertimbun longsor saat sedang menambang di luÂbang kodok-kodok seÂkitar pukul 04.00 WIT, Minggu (29/5) dini hari.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi resmi periÂhal kejadian tersebut. Paur Humas Polres Pulau Buru, Aipda MYS Djamaludin yang dikonfirmasi melalui telepon selulernya tidak diresÂpon. Sedangkan Kapolsek Waeapo, Ipda Andreas PanÂjaitan yang membenarkan peristiwa itu dan meminta untuk kronologis peristiwanya ke Humas Polres Buru.
“Langsung ke Humas Polres Buru saja, yang profesional kan humas,” kata Kapolsek.
Sementara itu, informasi yang berhasil dihimpun di tempat kejadian perkara menyebutkan, pada Sabtu (28/5), sekitar pukul 21.00 WIT, para penambang liar atau ilegal melakuan aktivitas penambangan dengan metode kodok-kodok (menggali manual) di areal lokasi Tanah Merah Gunung Botak, Desa Persiapan Wamsait, Kecamatan Waelata, Kabupaten Buru.
Lokasi kodok-kodok ini letaknya di bawah tebing yang terlihat sudah retak. Walau kondisi di TKP rawan bencana, Tedi Nacikit dan sejumlah penambang tetap nekad menggali di sana.
Dilaporkan Tedi Nacikit dan kawan-kawan sempat membuat lubang kodok-kodok sedalam tiga meter untuk mencari material emas. Namun pada pukul 23.00 WIT, terjadi longsor pertama di TKP Tanah Merah, para penambang lari berhamburan menyelamatkan diri agar tidak tertimbun longsoran.
Merasa kondisi sudah aman para penambang, termasuk Tedi Nacikit nekad kembali mengais di lubang kodok-kodok.
Sekitar pukul 04.00 WIT Minggu dini hari (29/5), kembali terjadi longÂsor kedua kalinya. Para penambang lari mencari selamat. Sayangnya, naas pada longsoran kedua ini, Tedi Nacikit masih berada di dalam lubang sedalam tiga meter. Lubang itu ikut tertutup tanah longsor.
Setelah situasi aman, para penamÂbang berusaha menyelamatkan Tedi Nacikit yang masih berada di dalam lubang. Satu jam para penambang berusaha evakuasi Tedi. Namun saat ditemukan, korban sudah meninggal dunia.
Jenazah korban lalu dievakusi ke Jalur C Desa Persiapan Wamsait dan sempat disemayamkan di rumah familinya. Sesudah itu jenazah korban dibawa pulang ke Leksula melalui jalur darat. (S-15)