SIWALIMA.id > Berita
ALTAR Demo Desak Tuntaskan Kasus UP3
Hukum | Rabu, 8 April 2026 pukul 12:09 WIT

AMBON, Siwalima.id - Puluhan pemuda yang tergabung dalam Aliansi Tanimbar Raya (ALTAR) melakukan demonstrasi di Kantor Kejari, Selasa (7/4)

Dalam aksi tersebut, para pendemo mendesak Ke­jak­saan segera menun­tas­kan kasus dugaan korupsi utang pihak ketiga (UP3) yang hingga kini dinilai belum menunjukkan per­kem­bangan signifikan.

Pendemo juga menyoroti dugaan adanya aktor besar di balik kasus tersebut yang belum tersentuh hukum.

“Jangan hanya menyasar pelaku kecil. Publik tahu, kasus sebesar ini tidak mungkin berdiri tanpa aktor kuat di belakangnya,” teriak orator aksi, Andres Luturyali.

Dalam pernyataan sikapnya, ALTAR menegaskan penegakan hukum di Tanimbar saat ini sedang diuji.

Mereka mengingatkan kejak­saan agar tidak terpengaruh ke­pen­tingan politik maupun relasi kekuasaan dalam menangani perkara tersebut.

“Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah, tapi tumpul ke atas,” tegas massa.

ALTAR juga menyoroti lamban­nya proses penetapan tersangka dalam kasus tersebut.

Hingga saat ini, publik belum melihat langkah konkret untuk menetapkan pihak yang diduga sebagai pengendali utama dalam skema UP3.

“Kejaksaan tidak boleh bermain aman. Segera umumkan siapa yang bertanggung jawab,” ujar mereka.

Aksi tersebut kata pendemo, merupakan bentuk kekecewaan masyarakat terhadap penanganan kasus yang dinilai berlarut-larut.

Mereka bahkan mengancam akan melakukan aksi lanjutan de­ngan jumlah massa lebih besar jika tidak ada perkembangan berarti.

“Kami akan terus kawal. Kalau tidak ada kejelasan, kami turun lagi dengan massa lebih besar,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Kejak­saan Negeri KKT, Adi Palembang tidak berada di tempat saat demo berlangsung.

Mereka diterima perwakilan Kejari yang menyatakan akan menyampaikan seluruh aspirasi tersebut kepada pimpinan.

“Pada prinsipnya kami berterima kasih atas dukungan LSM ALTAR kepada kejaksaan,” ujarnya sing­kat

Untuk diketahui, dugaan praktek korupsi pembayaran proyek Utang Pihak Ketiga (UP3) Kabupaten Kepulauan Tanimbar kepada kon­traktor, Agus Thiodorus sebesar Rp87 miliar masih bergulir di Kejaksaan Tinggi Maluku.

Beberapa pejabat dan peng­usaha telah diperiksa pada Rabu (11/3) sementara Bupati, Ricky Jauwerissa belum tersentuh.

Mereka yang diperiksa yaitu, Kepala Dinas Cipta Karya, Ab­raham Jaolath, Kepala Inspektorat, Jedithia Huwae dan Inspektur Pembangun Wilayah IV Inspektorat Tanimbar, Desy Sabono  serta kontraktor, Agustinus Thiodorus.

Terakhir tiga ASN yang diperiksa pada Senin (7/4) diantaranya FM  dan AT selaku pegawai pada Dinas PUPR, dan HO selaku sekretaris pada Inspektorat Daerah KKT.(S-26)

BERITA TERKAIT