SIWALIMA.id > Berita
Bapenda Identifikasi Ribuan Kendaraan Penunggak Pajak
Daerah , Headline | Selasa, 5 Mei 2026 pukul 21:27 WIT

AMBON, Siwalima.id - Badan Pendapatan Dae­rah Maluku saat ini sedang me­lakukan identifikasi ulang terhadap ribuan ken­daraan bermotor yang menunggak pa­jak.

Identifikasi dilakukan, mengingat pada tahun 2025 lalu tercatat seba­nyak 327 ribu kendaraan bermotor yang beroperasi di Maluku belum melakukan pemba­ya­ran pajak kepa­da pemerintah dae­rah.

Kepala Bapenda Maluku, Djalaludin Salampessy meng­ungkapkan, sampai de­ngan penghujung tahun 2025 masih terdapat ba­nyak kendaraan bermotor yang belum membayar pajak.

Namun, untuk mencari penyebab berkurangnya an­tusiame masyarakat da­lam membayar pajak ken­daraan bermotor di tahun kemarin, tentu ha­rus dikaji secara komprehensif.

“Perlu kita pahami secara ber­sama, bahwa masyarakat tidak membayar pajak itu dikarenakan ekonomi masyarakat yang berkaitan dengan pendapatan masyarakat yang lemah atau kemauan membayar pajak tidak ada,” ungkap Salam­pessy kepada Siwalima melalui telepon selulernya, Senin (4/5).

Menurutnya, jika tunggakan pajak terjadi karena tidak ada ke­mauan masyarakat dalam membayar pajak, maka hal ini merupakan bagian upaya bersama dengan meli­batkan Satlantas dalam melakukan sweeping.

Sweeping secara rutin menjadi tin­dakan penting yang harus dilakukan Satlantas dan petugas Samsat pada masing-masing kabupaten/kota guna mendorong kepatuhan mas­yarakat membayar pajak. 

Namun yang menjadi masalah, jika banyaknya data kendaraan bermotor yang belum membayar pajak karena datanya masih bersifat potensial dan belum diverifikasi secara baik, maka identifikasi sangat penting dilakukan sebab bisa saja kendaraan tersebut sudah terdaftar tetapi tidak fungsional lagi, maka ini yang harus dilihat.

“Banyaknya kendaraan yang tidak membayarkan pajak akan dilihat dari data yang terukur dan identifikasi sedang kita lakukan sehingga data valid terkait dengan potensi yang akan membayar pajak kendaraan akan diumumkan,” ucap Salampessy.

Salampessy menegaskan, iden­titas dilakukan guna memastikan jumlah kendaraan yang belum membayar pajak memang merupakan kendaraan aktif dan beroperasi, ka­rena ditakutkan masyarakat tidak mau membayar pajak karena kenda­raan sudah tidak lagi difungsikan.

Dari sisi inovasi, untuk mendo­rong kepatuhan membayar pajak, Bapenda akan memberlakukan pembebasan denda pajak menjelang HUT Proklamasi dan HUT Provinsi Maluku-Malut di bulan Juli-Agustus mendatang.

Selain itu, Bapenda bersama Jasa Raharja sementara mendorong untuk adanya undian berhadiah, dimana Jasa Raharja akan menyiapkan emas 1-15 gram kepada wajib pajak yang taat dan patuh dalam lima tahun berturut-turut secara rutin mem­bayar pajak akan mendapatkan undian.

“Bagi masyarakat yang membayar pajak sebelum jatuh tempo atau men­dahului itu di tahun berjalan, maka yang bersangkutan akan mendapat­kan undian. Ini strategi yang se­men­tara di dorong untuk memperkecil po­tensi kendaraan yang tidak memba­yar pajak,” beber Salampessy.(S-20)

BERITA TERKAIT