SIWALIMA.id > Berita
Cegah TPPO, HL Minta Imigrasi Awasi Ketat
Daerah , Headline | Rabu, 13 Mei 2026 pukul 15:20 WIT

AMBON, Siwalima.id - Untuk mencegah Tin­dak Pidana Perda­ga­ngan Orang (TPPO) ke luar negeri, maka Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa minta kepada pihak Imigrasi untuk me­lakukan pengawasan se­cara ketat.

Pengawasan ketat ini menurut gubernur, harus dilakukan pada kapal-ka­pal yang berope­rasi di Laut Ara­fura.

“Pengawasan yang ketat, wajib hukumnya dilaku­kan sebagai ben­tuk pencegahan terhadap potensi terjadinya tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di wilayah Provinsi Maluku,” jelas gu­bernur kepada Siwali­ma melalui pesan Whats App, Selasa (12/5).

Menurut gubernur, pi­haknya telah bertemu de­ngan Tim Asisten Deputi Koordinasi Tata Kelola Keimigrasian beberapa waktu lalu, guna membahas upaya pencegahan TPPO di Maluku.

“Kasus TPPO di Maluku memang ada, maka kedepan harus dilakukan pe­ngawasan secara ketat oleh pihak Imigrasi, karena memang negara harus hadir untuk korban TPPO yang dieksploitasi,” tandas gubernur.

Menurut gubernur, letak geografis Provinsi Maluku yang merupakan kepulauan, tentunya dapat dijadikan tempat transit untuk orang yang ingin masuk ke Australia secara ilegal.

Imigrasi harus jeli untuk melihat setiap potensi terjadinya kasus TPPO, khususnya pada kapal-kapal yang beroperasi di Laut Arafura, mengingat Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) 718 tersebut dekat dengan Australia. 

“Perlu ada pemantauan yang ketat, kadang menjadi janggalan diplomasi seolah-olah membuka ruang menjadikan Maluku sebagai tempat transit,” tandas gubernur.

Gubernur menegaskan, pekerja migran yang bekerja secara legal atas mekanisme yang diatur pera­turan perundangan, tidak menjadi masalah karena termonitor oleh petugas, sebaliknya pekerja migran ilegal inilah yang menjadi persoalan.

“Mereka yang tidak termonitor ini yang susah, jadi saya minta Imigrasi melakukan pengawasan dan peman­tauan secara ketat, sehingga dapat menekan terjadinya tindak pidana perdagangan orang di Maluku,” tegas gubernur.

Sementara itu, Kadis Nakertrans Maluku, Rizal Latuconsina memasti­kan, pihaknya akan ikut melakukan pengawasan terhadap tempat-tem­pat yang berpotensi terjadinya TPPO.

Pengawasan rutin seperti ditempat hiburan juga akan dilakukan, sebab dikahawatirkan ada perusahaan yang mempekerjakan pegawai dibawah umur, artinya setiap potensi TPPO akan dilakukan pencegahan.

“Banyak warga yang kerja di luar untuk memperkecil kemiskinan ektrim, tapi banyak yang ilegal jadi kedepan dinas akan berkoordinasi dengan Imigrasi untuk mengawasi. Tapi kabupaten/kota yang lebih tahu titik rawan keberangkatan keluar negeri,” tandas Rizal.

Rizal juga memastikan, pihaknya akan berkoordinasi dengan pempus untuk memberikan edukasi kepada pekerja migran, sehingga memastikan tenaga kerja asal Maluku juga dilindungi. (S-20)

BERITA TERKAIT