SIWALIMA.id > Berita
Dekonstruksi Kekuasaan dan Subjektivitas Politik
Opini | Sabtu, 11 April 2026 pukul 13:32 WIT

DINAMIKA politik di Kabupaten Kepulauan Tanimbar pasca-Pilkada 2024 menyajikan tontonan diskursif yang sangat kompleks sekaligus provokatif. Pemerintahan Bupati Ricky Jauwerissa (RJ) bersama Wakil Bupati, Juliana Chatarina Ratuanak (JCR), sedang berada di pusaran kritik yang cenderung reduksionis serta destruktif. Kelompok oposisi melalui media massa maupun media sosial, mencoba membangun narasi tunggal guna memojokkan pelbagai kebijakan publik yang dirumuskan dan dieksekusi oleh pemerintah daerah. Fenomena ini menciptakan polusi informasi yang mengaburkan substansi pembangunan demi kepentingan pragmatis sesaat. Salah satu isu yang paling mengemuka adalah tentang pemenuhan kewajiban pemerintah daerah terkait pembayaran utang kepada pihak ketiga, yang ditarik ke ranah sentimen personal. Narasi-narasi tersebut acap kali mengabaikan konteks legal-formal dan prosedur birokrasi yang bersifat teknokratis. Pihak oposisi cenderung menggunakan teknik pembingkaian (framing) yang mengeksploitasi emosi publik daripada menyodorkan argumentasi berbasis data. Artikel ini tidak bermaksud menjadi apologi buta bagi penguasa, melainkan sebuah upaya dekonstruksi filosofis terhadap teks-teks perlawanan yang muncul di ruang publik. Penulis menggunakan pisau Analisis Wacana Kritis, guna membedah bagaimana kekuasaan dipahami secara keliru oleh oposisi sebagai sesuatu yang statis, kaku, serta terpusat pada individu semata. Steven Lukes melalui bukunya yang berjudul “Power: A Radical View” (2005), menjelaskan bahwa kekuasaan sering kali disalahpahami hanya sebagai dominasi formal, padahal kekuasaan itu sendiri bekerja melalui pembentukan kesadaran dan kontrol agenda. Saat ini, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar terus-menerus dicitrakan secara negatif oleh kelompok yang kehilangan akses terhadap otoritas. Serangan terhadap RJ dan JCR merupakan upaya pembunuhan karakter sistematis melalui penyempitan makna kebijakan administratif yang sah, menjadi sebuah skandal moralistik yang dipaksakan. Realitas ini menunjukkan bahwa bahasa sedang digunakan sebagai senjata untuk mendelegitimasi niat tulus RJ dan JCR dalam mewujudkan kemandirian daerah. Analisis ini akan membongkar lapisan-lapisan ideologis di balik kritik tersebut untuk menemukan kebenaran yang lebih jernih bagi masa depan Tanimbar. 

Tabula Rasa dan Integritas Historis 

Filsafat eksistensialisme memandang secara fundamental bahwa manusia adalah representasi dari apa yang ia lakukan melalui rangkaian tindakan sadarnya yang bebas. Oposisi politik saat ini mencoba membangun jebakan narasi dengan membingkai RJ dan JCR sebagai bagian tak terpisahkan dari residu masalah masa lalu. Padahal, secara ontologis, RJ dan JCR adalah subjektivitas politik yang hadir sebagai "kertas polos" atau tabula rasa. Karakteristik ini menunjukkan bahwa kehadiran RJ dan JCR di kursi kepemimpinan eksekutif bukanlah kelanjutan dari patronase lama, melainkan sebuah anomali positif yang menawarkan pemutusan mata rantai terhadap kegagalan manajemen periode sebelumnya. Eksistensi RJ dan JCR sebagai subjek yang merdeka memungkinkan mereka mengambil keputusankeputusan radikal yang murni demi kepentingan publik, tanpa perlu tersandera oleh utang budi politik yang bersifat transaksional. Posisi historis RJ dan JCR sangat krusial untuk dibedah secara jernih serta objektif oleh seluruh lapisan masyarakat, agar kita tidak terjebak dalam pusaran disinformasi yang menyesatkan. Sebagaimana kita ketahui, sebelum menjadi bupati, RJ menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Tanimbar yang terkenal sangat kritis, vokal, serta konsisten dalam mengawal setiap jengkal kebijakan daerah. Periode ini dilalui oleh RJ, sebelum akhirnya ia diberikan mandat oleh masyarakat untuk memimpin lembaga eksekutif. Seperti kita ketahui pula, sebelum menjadi wakil bupati, JCR merupakan seorang birokrat di Tanimbar yang merintis karier dari bawah hingga menduduki posisi puncak sebagai pimpinan pada beberapa perangkat daerah, di antaranya sebagai Kepala Dinas Kesehatan dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah. Selama perjalanan kariernya, JCR tercatat sebagai PNS berprestasi dan memiliki rekam jejak yang bersih. Jürgen Habermas dalam karya monumentalnya yang berjudul “The Structural Transformation of the Public Sphere” (1991), menyebutkan bahwa ruang publik yang sehat sangat membutuhkan kehadiran aktor-aktor yang mampu melakukan diskursus rasional dengan integritas moral yang teruji. Persis pada konteks ini, penulis berpandangan bahwa RJ dan JCR telah membuktikan diri, baik di lembaga legislatif maupun eksekutif, sebagai penjaga gawang kebijakan yang teguh dan memegang erat prinsipprinsip keadilan serta transparansi anggaran. 

Rekam jejak tersebut menjadi bukti autentik bahwa subjektivitas politik RJ dan JCR terbentuk melalui dialektika perlawanan terhadap ketidakadilan, bukan melalui akomodasi terhadap kekuasaan yang koruptif. Transisi menuju tampuk kekuasaan eksekutif di Tanimbar sama sekali tidak menghapus atau melunturkan integritas historis tersebut. Kenyataan menunjukkan bahwa RJ dan JCR justru membawa "beban nol" dari residu birokrasi lama yang selama ini menghambat akselerasi pembangunan di Tanimbar. Sebagaimana terlihat, RJ dan JCR tidak mewarisi jejaring patronase yang bersifat eksploitatif, melainkan justru memikul tanggung jawab moral yang sangat berat untuk menata kembali puing-puing manajemen keuangan daerah yang selama ini terfragmentasi serta tidak akuntabel. Kemampuan RJ dan JCR untuk berdiri di atas kaki sendiri sebagai pasangan pemimpin yang mandiri, memberikan jaminan bahwa setiap kebijakan yang diambil akan selalu berpijak pada prinsip kesejahteraan kolektif masyarakat Tanimbar.

Upaya oposisi untuk memaksakan "dosa asal" birokrasi masa lalu ke pundak RJ dan JCR merupakan sebuah kekeliruan logika yang sengaja diproduksi guna menciptakan ketidakpercayaan publik. Realitas menunjukkan bahwa RJ dan JCR sedang melakukan proses pembersihan sistemik terhadap cara-cara lama yang tidak lagi relevan dengan semangat visi Tanimbar Maju yang diusung oleh RJ dan JCR, yaitu masyarakat Tanimbar yang mandiri, adil, berkelanjutan, dan unggul. Penulis memandang bahwa kejujuran serta keberanian RJ dan JCR dalam menghadapi tekanan politik merupakan modal utama bagi terciptanya pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Integritas historis ini merupakan benteng pertahanan terakhir yang menjamin bahwa kekuasaan di tangan RJ dan JCR akan digunakan sepenuhnya sebagai instrumen untuk memerdekakan masyarakat dari ketertinggalan ekonomi maupun sosial. 

Kritik sebagai Dialektika 

Miskonsepsi yang sengaja diproduksi serta disebarluaskan secara masif oleh kelompok tertentu telah memberikan kesan bahwa pasangan RJ dan JCR merupakan pasangan pemimpin yang antikritik. Penulis memandang secara filosofis bahwa kritik sebenarnya merupakan prasyarat mutlak bagi kesehatan dan keberlanjutan sebuah kekuasaan yang demokratis. Kekuasaan akan sangat mudah terjebak dalam narsisme otoriter serta kebutaan kebijakan, apabila tidak ada ruang dialektika yang menantang kemapanan berpikir para penguasa. Keberadaan kritik berfungsi sebagai cermin objektif yang memungkinkan pemerintah untuk melihat kekurangan dan melakukan perbaikan demi kepentingan publik yang lebih luas. Namun, kritik yang bermartabat dan konstruktif wajib berlandaskan pada etika diskursus yang sehat, di mana argumen diadu bukan untuk menjatuhkan pribadi, melainkan untuk mencari kebenaran kolektif. Karl Popper lewat karya monumentalnya yang berjudul “The Open Society and Its Enemies” (1945) menegaskan secara eksplisit bahwa demokrasi hanya bisa bertahan dan berkembang jika ada tradisi kritik rasional yang mampu mengoreksi kesalahan melalui uji data serta fakta empiris. Penulis mencermati bahwa RJ dan JCR secara sadar menyambut setiap masukan, kritik, maupun keluhan masyarakat sebagai suplemen vital bagi perumusan kebijakan daerah yang lebih tepat sasaran. Sayangnya, fenomena yang berkembang di jagat media massa dan media sosial saat ini jauh dari semangat intelektualitas tersebut, karena lebih menonjolkan serangan ad hominem serta sirkulasi disinformasi yang menyesatkan. Kritik yang dilepaskan dari konteks kebenaran hanya akan menjadi alat penghancur kepercayaan publik terhadap institusi negara, yang pada akhirnya merugikan stabilitas daerah secara keseluruhan. 

Kritik tanpa dukungan data yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan legal bukan lagi berfungsi sebagai instrumen kontrol sosial, melainkan telah berubah menjadi polusi informasi yang merusak kewarasan publik. Tindakan oposisi yang hanya mengeksploitasi sentimen tanpa menyodorkan alternatif solusi berbasis fakta merupakan bentuk pelecehan terhadap kewarasan dan kecerdasan masyarakat Tanimbar.

Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar hari ini memerlukan lawan bicara yang cerdas, kritis, dan berintegritas, bukan sekadar barisan pembenci yang berisik tanpa basis empiris yang jelas. Ruang publik harus dikembalikan fungsinya sebagai tempat bagi "perang ide" yang bermutu, di mana setiap klaim harus mampu melewati uji validitas sebelum dilemparkan ke tengah masyarakat luas. Dialektika yang sehat menuntut adanya kejujuran intelektual dari kedua belah pihak, baik pihak pemerintah daerah maupun pihak yang mengambil posisi sebagai oposisi. Serangan-serangan yang dilancarkan saat ini oleh pihak oposisi terkadang hanya merupakan repetisi kebohongan yang dibungkus dengan bahasa provokatif guna menciptakan instabilitas politik. Penulis menekankan bahwa integritas sebuah kritik terletak pada akurasi data yang dibawa, karena hanya melalui fakta kita dapat membangun argumen yang kokoh untuk kemajuan daerah. Apabila kritik hanya bertujuan untuk memuaskan keinginan kekuasaan kelompok tertentu dengan mengorbankan kebenaran, maka esensi dari demokrasi itu sendiri sedang berada dalam ancaman serius. Mari kita beralih dari sekadar kebisingan menuju sebuah perdebatan substansial yang mampu memberikan kontribusi nyata bagi visi Tanimbar Maju.

Utang Pihak Ketiga dan Ilusi Konflik Kepentingan

Serangan gencar yang dilancarkan oleh kelompok oposisi mengenai pembayaran utang kepada salah satu pengusaha lokal yang memiliki relasi kekerabatan dengan bupati, merupakan bentuk nyata dari fallacy of relevance atau kesesatan berpikir dalam logika formal. Argumen mereka sengaja mencampuradukkan antara ranah privat (hubungan keluarga) dengan ranah publik (kewajiban administratif negara) guna menciptakan kegaduhan di tengah masyarakat yang belum memahami anatomi keuangan daerah secara utuh. Utang daerah secara hukum merupakan kewajiban institusional yang melekat pada tubuh pemerintah daerah, sehingga pembayarannya bersifat mandatori dan tidak dapat digugurkan oleh sentimen subjektif siapapun. Pemenuhan kewajiban ini merupakan langkah rasional untuk menjaga kredibilitas serta kesehatan neraca keuangan daerah yang selama ini terbebani oleh tunggakan-tunggakan masa lalu yang belum terselesaikan secara tuntas. Michel Foucault melalui karya klasiknya yang berjudul “Discipline and Punish: The Birth of the Prison” (1977), menjelaskan secara mendalam bahwa kekuasaan tidak hanya bekerja secara linier dari atas ke bawah, tetapi beroperasi serta tersebar dalam relasi-relasi mikro yang sangat kompleks. Pembayaran utang kepada pihak ketiga merupakan sebuah mekanisme birokrasi yang panjang, terdistribusi melalui pelbagai meja verifikasi teknis, serta tunduk pada audit negara secara sangat ketat agar tidak terjadi penyimpangan. Penulis memandang bahwa mereduksi proses birokrasi yang rigid ini menjadi sekadar isu "pembantu paman" merupakan bentuk penghinaan terhadap sistem administrasi negara yang sedang bekerja secara profesional.

Oposisi mencoba memusatkan segala kesalahan pada tubuh bupati secara personal (sentralisasi kekuasaan), padahal keputusan tersebut merupakan hasil dari validasi - 5 - kolektif instansi terkait yang bertanggung jawab penuh terhadap transparansi penggunaan anggaran daerah. Penghentian pembayaran kewajiban kepada pihak ketiga hanya karena faktor kekerabatan, justru merupakan tindakan diskriminatif yang berpotensi melanggar hukum dan hak asasi manusia. Hukum tidak mengenal diskriminasi berdasarkan pertalian darah dalam pemenuhan hak-hak perdata yang timbul dari sebuah perikatan yang sah secara regulasi. Memaksakan penghentian hak seseorang hanya karena ia memiliki hubungan keluarga dengan pejabat publik justru akan menjerumuskan pemerintah daerah ke dalam jeratan gugatan hukum baru yang jauh lebih merugikan daerah. Fokus utama pemerintah daerah saat ini adalah menyehatkan kembali struktur ekonomi daerah agar terbebas dari jeratan bunga utang serta memastikan setiap pihak yang telah memberikan kontribusi pembangunan mendapatkan haknya secara adil tanpa terkecuali.

Upaya oposisi membingkai kebijakan ini sebagai skandal korupsi merupakan narasi kosong yang tidak memiliki dasar hukum yang kuat dan hanya bertujuan untuk merusak reputasi pasangan RJ dan JCR. Realitas menunjukkan bahwa RJ dan JCR sedang melakukan proses pembersihan administratif dengan cara melunasi beban-beban masa lalu, agar pemerintahan periode ini dapat melangkah dengan kaki yang ringan tanpa hambatan utang. Penulis menegaskan bahwa integritas seorang pemimpin diuji dari keberaniannya dalam mengambil kebijakan yang tidak populer namun benar secara hukum. Mari kita berhenti terjebak dalam ilusi konflik kepentingan yang sengaja diproduksi oleh mereka yang ingin melihat Tanimbar tetap berada dalam lingkaran ketidakpastian administratif dan kegagalan manajemen keuangan yang berlarut-larut.

Visi Tanimbar Maju 

Penulis sebagai kader Partai Gerindra yang secara konsisten mengusung serta mengawal pasangan RJ dan JCR, melihat visi Tanimbar Maju bukan sekadar kumpulan kata atau jargon elektoral yang hampa makna. Visi tersebut merupakan sebuah proyek teleologis yang dirancang secara mendalam guna memuliakan martabat manusia Tanimbar seutuhnya dalam segala aspek kehidupan. Kemajuan yang dicita-citakan bukan hanya berfokus pada pembangunan infrastruktur fisik yang tampak oleh mata, melainkan menyentuh akar kemandirian, keadilan, serta keunggulan sumber daya manusia lokal. Keseluruhan strategi pembangunan ini bermuara pada upaya pembebasan masyarakat Tanimbar dari belenggu ketertinggalan struktural yang selama ini menghambat potensi besar daerah kita untuk bersaing di tingkat nasional maupun internasional. Penulis meyakini bahwa arah baru ini akan membawa transformasi fundamental bagi wajah peradaban masyarakat di tanah Duan Lolat. Pemerintahan RJ dan JCR sejatinya merupakan representasi nyata serta kepanjangan tangan yang sah dari Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Maluku di tingkat daerah. Posisi strategis ini memastikan adanya harmonisasi kebijakan yang linier dan sinkron dari tingkat nasional hingga ke wilayah administratif terkecil di Tanimbar. Kehadiran mereka sebagai jembatan birokrasi menjamin bahwa setiap program strategis nasional maupun agenda pembangunan provinsi, akan mendapatkan kanal eksekusi yang tepat sasaran serta efisien. Legitimasi ini memberikan kekuatan politik tambahan bagi daerah untuk melobi anggaran dan perhatian pusat guna mengakselerasi perbaikan fasilitas publik yang selama ini terabaikan. Hubungan simbiosis ini sangat krusial agar Tanimbar tidak berjalan sendirian dalam peta pembangunan nasional yang semakin kompetitif dan menantang. 

Niat tulus (good faith) adalah fondasi dasar bagi berlakunya kontrak sosial yang sehat dalam perspektif filsafat politik klasik maupun kontemporer. John Rawls dalam karya fundamentalnya yang berjudul “A Theory of Justice” (1971) menegaskan secara eksplisit bahwa keadilan merupakan keutamaan pertama dari setiap institusi sosial, sebagaimana kebenaran yang merupakan keutamaan pertama dari sistem pemikiran. Penulis berpandangan dalam konteks ini, bahwa RJ dan JCR memiliki kehendak murni (pure will) untuk membawa perubahan nyata di Tanimbar melalui kebijakankebijakan yang berpihak pada kelompok masyarakat marginal. Ketulusan ini tercermin dari keberanian pemerintah daerah untuk mengambil langkah-langkah transformatif yang meskipun sulit, tetap dilakukan demi tegaknya prinsip keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali. Moralitas kepemimpinan semacam ini merupakan modal sosial yang paling berharga untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap integritas pemerintah daerah. 

Visi Tanimbar Maju memerlukan stabilitas politik serta kohesi sosial yang kuat, agar agenda kemandirian ekonomi yang dicanangkan tidak tergerus oleh kebisingan media yang nirsubstansi dan destruktif. Serangan-serangan diskursif yang terusmenerus dilancarkan hanya akan menghabiskan energi kolektif daerah dalam konflik horizontal yang tidak memberikan manfaat bagi kesejahteraan masyarakat kecil. Masyarakat harus mampu melihat melampaui retorika oposisi untuk memahami bahwa pembangunan memerlukan waktu, kesabaran, serta dukungan penuh dari seluruh elemen publik di daerah. Sinergi yang kokoh antarpemangku kepentingan merupakan jaminan bahwa visi ini bukanlah angan-angan kosong, melainkan rencana kerja terukur yang didukung oleh struktur kekuasaan yang lebih luas. Visi besar ini hanya dapat terwujud jika setiap individu di Tanimbar mempunyai rasa memiliki yang sama terhadap arah baru pemerintahan, yang saat ini sedang diletakkan fondasinya oleh RJ dan JCR. 

Pencapaian visi Tanimbar Maju membutuhkan kerja kolaboratif yang melampaui batas-batas perbedaan pilihan politik masa lalu. Penulis meyakini bahwa kepemimpinan RJ dan JCR merupakan jawaban atas kerinduan masyarakat terhadap tata kelola pemerintahan daerah yang bersih, transparan, serta performatif dalam mengeksekusi solusi atas masalah-masalah kronis di daerah ini. Kepercayaan publik merupakan aset utama yang harus dijaga dari upaya-upaya delegitimasi yang hanya bertujuan untuk menciptakan instabilitas demi kepentingan segelintir elite. Tanimbar Maju merupakan sebuah janji sejarah yang sedang dikerjakan dengan penuh integritas di bawah pengawasan langsung hierarki pemerintah yang lebih tinggi.

Keberhasilannya akan menjadi kemenangan bagi seluruh masyarakat Tanimbar dan menjadi bukti bahwa kolaborasi vertikal antara pusat dan daerah merupakan kunci utama kemajuan daerah.

Blok Masela: Kolaborasi atau Kolektivitas yang Retak? 

Pengelolaan Proyek Strategis Nasional Blok Masela merupakan tantangan eksistensial sekaligus peluang peradaban terbesar yang berada tepat di depan mata seluruh warga masyarakat Tanimbar saat ini. Politik oposisi yang bersifat asal-asalan serta destruktif dalam konteks krusial ini menjadi fenomena yang sangat berbahaya bagi masa depan kedaulatan ekonomi daerah. Tanimbar memerlukan kesatuan sikap atau suatu bentuk "solidaritas organik" guna berhadapan dengan kekuatan penetrasi modal global serta dinamika kebijakan pusat yang sangat kompleks. 

Fragmentasi sosial yang dipicu oleh narasi kebencian hanya akan membuat posisi tawar masyarakat adat serta pemerintah daerah menjadi rapuh di hadapan para pemangku kepentingan industri ekstraktif berskala raksasa. Keberhasilan pengelolaan dampak sosial dan ekonomi dari proyek ini akan sangat bergantung pada seberapa solid fondasi internal yang kita miliki sebagai satu kesatuan subjek politik yang berdaulat. Alasdair MacIntyre melalui konsep The Common Good dalam buku monumentalnya yang berjudul “After Virtue” (1981) menyatakan secara tegas bahwa sebuah komunitas hanya bisa mencapai kebaikan bersama jika para anggotanya berbagi pemahaman yang sama tentang tujuan hidup kolektif mereka. Posisi tawar kita terhadap konsorsium pengelola Blok Masela pasti akan melemah secara drastis jika energi internal Tanimbar terus-menerus dikuras habis demi melayani konflik kekuasaan jangka pendek yang dipicu oleh kelompok oposisi. Masyarakat kecil akan kembali menjadi penonton pasif di atas tanah kaya miliknya sendiri jika para elite terus terjebak dalam pertikaian diskursif yang nirsubstansi. Kolektivitas yang retak hanya akan membuka celah bagi pihak luar untuk mengeksploitasi sumber daya alam kita tanpa memberikan kompensasi kesejahteraan yang berkeadilan bagi generasi mendatang di tanah Duan Lolat. 

Mendukung pemerintahan RJ dan JCR dalam konteks percepatan serta pengawalan Blok Masela merupakan pilihan rasional-strategis bagi setiap putra-putri daerah yang sungguh-sungguh menginginkan kesejahteraan masyarakat melampaui sekat-sekat kepentingan jangka pendek. Kepemimpinan RJ dan JCR ini memiliki mandat konstitusional sekaligus legitimasi politik untuk melakukan negosiasi tingkat tinggi guna memastikan hak-hak daerah terpenuhi secara optimal. Kolaborasi erat antara masyarakat, akademisi, dan pemerintah merupakan prasyarat mutlak agar Tanimbar tidak hanya menjadi objek pembangunan, melainkan subjek aktif yang menentukan arah pemanfaatan sumber daya alam. Persatuan politik di bawah kepemimpinan yang sah akan memberikan sinyal kuat kepada Pemerintah Pusat bahwa Tanimbar telah siap secara mental maupun manajerial untuk mengelola tanggung jawab besar ini. Upaya sabotase terhadap stabilitas pemerintahan dalam momentum emas ini sama saja dengan melakukan pengkhianatan terhadap cita-cita kemakmuran bersama yang telah lama dinantikan.

Kesiapan infrastruktur sosial dan peningkatan kualitas sumber daya manusia lokal harus menjadi prioritas utama yang dikerjakan secara bahu-membahu tanpa adanya gangguan kegaduhan politik. Blok Masela merupakan ujian sejarah bagi soliditas masyarakat Tanimbar dalam mempertahankan harga diri serta hak ekonominya di panggung nasional dan internasional. Keberlanjutan lingkungan serta kearifan lokal harus dipastikan tetap terjaga di tengah masifnya industrialisasi yang akan segera melanda daerah kita. Hanya melalui kepemimpinan yang stabil serta dukungan kolektif yang tulus, kita dapat memastikan bahwa kekayaan alam ini akan bertransformasi menjadi kemajuan yang nyata bagi pendidikan, kesehatan, dan ekonomi masyarakat Tanimbar. Oleh karena itu, mari kita bersatu demi memastikan bahwa masa depan anak cucu Tanimbar benar-benar cerah di bawah naungan visi Tanimbar Maju.

Epilog

Kritik merupakan vitamin esensial bagi kesehatan demokrasi, namun fitnah serta pembunuhan karakter tetaplah menjadi racun yang mematikan bagi fondasi peradaban manusia. Penulis menegaskan kembali secara filosofis bahwa pasangan RJ dan JCR merupakan pasangan pemimpin yang memiliki keterbukaan luar biasa terhadap dialektika maupun diskursus publik yang konstruktif. Kekuasaan yang sejati muncul ketika orang-orang memutuskan untuk bertindak bersama melalui ruang bicara serta persuasi rasional yang bermartabat, sebagaimana diajarkan oleh Hannah Arendt dalam karya fenomenalnya yang berjudul “The Human Condition” (1957). Ruang publik tidak boleh dibiarkan penuh dengan kebencian, karena hal tersebut hanya akan menghancurkan kapasitas kita untuk bertindak secara kolektif demi kepentingan umum yang lebih mulia. Kegaduhan tidak produktif yang sengaja diproduksi di media massa dan media sosial harus segera dihentikan demi kepentingan stabilitas sosial, agar kita semua dapat beralih pada tradisi kritik berbasis data serta fakta yang akurat. Visi Tanimbar Maju merupakan nasib sejarah yang harus kita jemput bersama secara kolektif melalui kerja keras, integritas, serta persatuan batin yang kuat. Pemerintah daerah di bawah kepemimpinan RJ dan JCR, dalam pembacaan penulis, senantiasa terbuka untuk didebat secara intelektual dalam forum apa pun, asalkan perdebatan itu bertujuan untuk membangun kualitas kebijakan publik. Upaya meruntuhkan fondasi persaudaraan di tanah Duan Lolat dengan narasi-narasi menyesatkan hanya akan meninggalkan luka sosial yang sulit disembuhkan bagi generasi mendatang. Mari kita kembalikan politik pada marwahnya sebagai sarana pengabdian, di mana kejujuran menjadi panglima dan kesejahteraan masyarakat menjadi tujuan akhir yang paling suci bagi kita semua. Oleh: Apolonia Laratmase, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Tanimbar.(*) 

BERITA TERKAIT