SIWALIMA.id > Berita
Diduga Dana Renovasi Masjid Jami Luhu Dikorupsi
Hukum | Jumat, 22 Mei 2026 pukul 14:53 WIT

AMBON, Siwalima.id - Diduga, dana sebesar Rp 200 juta yang diperuntukan bagi renovasi tempat wudhu dan pagar Masjid Jami Luhu, Kecamatan Huamual, Kabupaten SBB dikorupsi.

Pasalnya, anggaran yang bersumber dari dana hibah di Bagian Kesra, Kabupaten SBB, tidak diperuntukan sebagaimana mestinya.

“Anggaran dana hibah dari pemerintah kabupaten untuk pekerjaan kanopi tempat wudhu dan pagar Masjid Jami Luhu senilai Rp 200 juta seharusnya sudah selesai di Desember 2025, karena anggarannya sudah dicairkan sekitar Mei 2025 lalu, namun sampai sekarang tak kunjung selesai dikerjakan,” ungkap Tokoh Masyarakat Desa Luhu, Sulaiman Lisaholith, kepada Siwalima, Kamis (21/5).

Lisaholith mempertanyakan alokasi anggaran tersebut sehingga pekerjaan renovasi masjid itu tak kunjung selesai.

“Uang Rp200 juta itu terlalu besar untuk pekerjaan sekecil kanopi tempat wudhu dan renovasi pagar Masjid. Anehnya, tempat wudhu belum selesai dikerjakan, sedangkan pagar pun sepenuhnya belum dikerjakan total. Perbuatan ini disoroti serius masyarakat Luhu, dana Masjid aja bisa disunat, apalagi cuma ADD/DD dan PADes?”, ujarnya menanyakan.

Ia menuding, Kades Luhu merupakan pihak yang mesti bertanggungjawab dalam pekerjaan renovasi kanopi tempat Wudhu dan perbaikan pagar masjid. 

Pasalnya, bukan hanya renovasi masjid tetapi terindikasi penyalahgunaan ADD/DD Luhu yang tidak transparan dan sarat korupsi.

“Masyarakat Luhu sudah resah dengan tindakan Kades serta perangkat Desa yang orientasinya hanya uang tanpa memikirkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat, sehingga aparat penegak hukum juga diminta untuk mengusut anggaran dana hibah 200 juta untuk masjid tersebut,” tandasnya.

Ia berharap agar masalah ini tidak menjadi bom waktu antara masyarakat dan pihak Pemdes. 

“Kami peringatkan Polres SBB segera tuntaskan perkara korupsi Dana Desa Luhu tersebut. Jika tidak, muncul kembali korupsi-korupsi lainnya. Itu sama halnya dengan Polres membiarkan kemarahan masyarakat akan memuncak. Karena kepemimpinan Kades sampai saat ini tidak berpihak ke masyarakat, melainkan perbuatan melawan hukum seperti dugaan korupsi ADD/DD, PaDes dan dana hibah Masjid serta tagihan retribusi ilegal di tambang sinabar, “ pungkasnya. 

Hingga kini, Kades Luhu maupun pihak Polres SBB belum berhasil dihubungi.(S-29)

BERITA TERKAIT