SIWALIMA.id > Berita
Dinas LHP - BSPJI Maluku Perkuat Kolaborasi Pengelolaan IPAL Industri
Online | Rabu, 4 Februari 2026 pukul 16:09 WIT

AMBON,Siwalima.id - Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan Kota Ambon memperkuat kolaborasi lintas lembaga, dalam pengelolaan lingkungan hidup, khususnya terkait Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) industri.

Komitmen tersebut mengemuka dalam pertemuan antara Kadis LHP Kota Ambon, Apries Gaspersz, dengan pimpinan serta staf Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri (BSPJI) Maluku, yang berlangsung di, ruang pertemuan Dinas LHP Ambon, Rabu (4/2).

Gaspersz menegaskan, sinergi ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat tata kelola lingkungan hidup di Kota Ambon, terutama dalam menghadapi tantangan pengelolaan limbah industri, yang berdampak langsung pada kualitas lingkungan dan kesehatan masyarakat.

“Pengelolaan IPAL industri harus dilakukan secara terstandar, diawasi dengan baik dan didukung inovasi teknologi agar sesuai dengan regulasi yang berlaku,” ujar Gaspersz.

Pertemuan tersebut dilatarbelakangi oleh upaya regional Maluku dalam memperkuat tata kelola lingkungan hidup, sejalan dengan agenda rapat kerja pusat pengendalian lingkungan hidup Sulawesi-Maluku pada Januari 2026, yang menekankan pentingnya sinergi pusat dan daerah dalam pengelolaan sampah dan limbah.

Dalam konteks Kota Ambon, isu IPAL industri dinilai krusial, karena berkaitan langsung dengan kebersihan kota, keberlanjutan lingkungan, serta perlindungan sumber daya air.

 

Oleh karena itu, agenda utama pertemuan difokuskan pada penyusunan strategi bersama untuk optimalisasi IPAL, meliputi aspek standarisasi, pengawasan, dan penerapan teknologi ramah lingkungan yang selaras dengan regulasi nasional, termasuk PMK Nomor 32 Tahun 2025.

Kolaborasi dengan BSPJI Maluku sebagai lembaga yang memiliki kewenangan dalam standarisasi dan pelayanan jasa industri diharapkan dapat menghasilkan pedoman teknis dan pelayanan yang lebih efektif bagi pelaku industri, sekaligus meningkatkan kepatuhan terhadap ketentuan lingkungan hidup.

“Tujuan akhirnya adalah menekan pencemaran air limbah industri dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat Ambon,” jelas Apries.

Selain berdampak pada tingkat lokal menurut Gaspersz, langkah ini juga mendukung target nasional Indonesia bersih Sampah 2029, melalui pendekatan pengelolaan limbah yang terintegrasi dari hulu ke hilir.

pertemuan ini, sekaligus memperkuat sinergi antar-stakeholder lingkungan di Kota Ambon, sebagaimana kolaborasi yang sebelumnya dilakukan Dinas LHP dengan Badan Pusat Statistik Ambon.

Kedepan, pola kerja sama ini berpotensi direplikasi di daerah lain di Maluku, khususnya dalam penataan daerah aliran sungai (DAS) dan penguatan regulasi lingkungan.

“Kolaborasi lintas sektor menjadi kunci mewujudkan Ambon sebagai kota berkelanjutan di wilayah timur Indonesia,” tandas Gaspersz.(Mg-1)

BERITA TERKAIT