AMBON, Siwalimanews – Ketua IDI Wilayah Maluku, Saleh Tualeka memastikan sampai saat ini pendistribusian dokter speÂsialis belum merata.
Hampir semua kabupaten kota sudah memiliki dokter spesialis, namun jumlah dan ketersediaÂannya masih timpang.
âIni menjadi tanggung jawab bersama antara pengurus wilayah, cabang, hingga pemangku kebiÂjakan di daerah,â katanya usai dilantik berÂsama dengan penguÂrus IDI di salah satu hotel di Ambon, Sabtu (4/10).
Ia mengaku IDI Maluku juga menÂdorong pemenuhan fasilitas penunÂjang pelayanan medis agar memuÂdahkan kerja bagi para medis.
Selain itu, ketersediaan unit tes cepat molekuler (TCM) di beberapa daerah yang belum maksimal dimanÂfaatkan.
âIni aspirasi yang harus kami sampaikan ke manajemen rumah sakit dan pemerintah daerah. FasiliÂtas kesehatan harus diduÂkung sarana memadai agar pelaÂyanan berjalan optimal,â ingatnya.
Untuk itu ia mengingatkan keÂpada seluruh pengurus termasuk peran dokter baru untuk menjaga mutu prakteknya serta mendukung akreditasi fasilitas kesehatan di Maluku.
âTantangan kita adalah memasÂtikan layanan kesehatan memenuÂhi standar, baik di rumah sakit mauÂpun puskesmas. Itu bagian dari tanggung jawab profesi,â teÂgasnya.
Masih dalam sambutan, ia berharap kepada seluruh dokter untuk dalam menjaga marwah profesi kedokteran.
âIndependensi PDPI akan tetap terjaga. Rumah besar ini akan sejalan dengan keputusan pemeÂrintah, tanpa mengurangi peran kami sebagai organisasi profesi,â ujarnya.
Ia juga menyoroti tantangan besar yang dihadapi dokter saat ini, terutama dalam peningkatan kompetensi di tengah pesatnya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi kedokteran. Olehnya para dokter umum di Maluku untuk tidak berhenti belajar.
âJangan hanya puas dengan kompetensi yang ada. Masyarakat akan semakin menuntut pelayanan yang berkualitas, sehingga dokter harus terus meningkatkan diri,â katanya.
Selain kompetensi, ia menekanÂkan pentingnya menjunjung tinggi kode etik kedokteran dalam setiap praktik.
Ia menilai, profesionalisme dokter tidak hanya ditentukan oleh kemampuan medis, tetapi juga sikap etis dalam menjadi mitra pemerintah daerah dan masyaÂrakat. (S-25)