SIWALIMA.id > Berita
Dua Negeri Segera Miliki Raja Definitif
Daerah | Senin, 9 Februari 2026 pukul 13:31 WIT

AMBON, Siwalima.id - Pemerintah memastikan dalam waktu dekat dua negeri Kota Ambon akan memiliki raja definitif.

Negeri yang akan memiliki raja yakni Negeri Leahari dan Negeri Tawiri sedangkan Passo masih menunggu putusan pengadilan. Kemudian Rumah Tiga, telah terdapat putusan pengadilan terkait mata rumah parentah Hatulesila.

Selanjutnya untuk Negeri Hatiwe Besar, terdapat penambahan satu mata rumah parentah sehingga diper­lukan penyusunan perneg sebagai dasar hukum pelaksanaan peme­rintahan adat.

Pelaksana Tugas Kabag Pemerin­tahan Kota Ambon, Florensia Mata­helumual ketika dikonfirmasi Siwa­lima di Ambon, Sabtu (7/2) mem­benarkan hal tersebut.

Ia menjelaskan sebagai langkah percepatan, Pemkot Ambon telah membentuk Tim Pendampingan Percepatan dan Fasilitasi, yang bertugas mendampingi pemerintah negeri dalam seluruh tahapan suksesi raja.

Minggu depan, kami akan meng­gelar rapat bersama delapan negeri yang masih berproses untuk meng­evaluasi sejauh mana tahapan yang telah dilaksanakan oleh pejabat pemerintah negeri sementara,” jelasnya.

Target pemkot adalah agar seluruh negeri yang saat ini masih berproses dapat melantik raja definitifnya tuntas di tahun ini,  sepanjang tidak terdapat kendala hukum atau perkara yang masih berjalan di pengadilan.

“Untuk negeri-negeri yang masih berperkara, kami akan menunggu putusan yang telah berkekuatan hu­kum tetap atau inkracht. Pemerintah tunduk dan patuh terhadap setiap amar putusan pengadilan,” tegas­nya

Dari delapan negeri yang masih menjalani proses suksesi, terdapat beberapa negeri yang dinilai berpeluang lebih cepat melahirkan raja definitive yakni Negeri Leahari dan Negeri Tawiri.

Sementara itu di Negeri Hatiwe Besar, terdapat penambahan satu mata rumah parentah sehingga diperlukan penyusunan Peraturan Negeri sebagai dasar hukum pelaksanaan pemerintahan adat.

Untuk Negeri Rumah Tiga, telah terdapat putusan pengadilan terkait mata rumah parentah Hatulesila.

Negeri Passo hingga kini masih menunggu putusan pengadilan, sementara Negeri Nusaniwe sedang dalam proses penerbitan SK Penjabat KPN.

“Kita komitmen terus mengawal seluruh proses suksesi raja definitif di setiap negeri dengan menge­depankan kepastian hukum, kearifan lokal, serta penghormatan terhadap adat istiadat yang berlaku, demi terwujudnya pemerintahan negeri yang legitim, stabil dan berke­lanjutan,” tutupnya.(Mg-1)

BERITA TERKAIT