SIWALIMA.id > Berita
Game-PUR Pasar: Strategi Distribusi Uang Layak Edar Secara Optimal  (Selesai)
Opini | Jumat, 19 Desember 2025 pukul 15:10 WIT

DALAM konteks tersebut, urgensi Bank Indonesia untuk mampu memenuhi kebutuhan Uang Layak Edar (ULE) menjadi semakin penting. ULE didefinisikan sebagai uang yang memenuhi standar kualitas fisik dan keamanan tertentu sehingga layak digunakan sebagai alat pembayaran yang sah, efektif, dan efisien dalam transaksi ekonomi. 

Pemenuhan ULE mencakup dua aspek utama, yakni kuantitatif (ketersediaan jumlah dan pecahan uang yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat) dan kualitatif (kondisi fisik uang yang baik, tidak rusak, dan mudah dikenali keasliannya). 

Urgensi ini didorong oleh kenyataan bahwa uang tunai masih memegang peranan penting dalam sistem pembayaran nasional, khususnya di wilayah-wilayah yang tingkat literasi keuangan dan akses terhadap layanan digital masih terbatas.

Untuk memastikan terpenuhinya kebutuhan ULE, BI menerapkan pendekatan yang terintegrasi dalam manajemen kas nasional. 

Pendekatan ini meliputi perencanaan kebutuhan uang yang akurat, efisiensi logistik distribusi uang, optimalisasi kerja sama dengan perbankan melalui program Kas Titipan dan Kas Keliling, serta inovasi digital dalam sistem Cash Management Information System (CMIS) untuk pemantauan real-time. 

Dengan langkah-langkah tersebut, BI berupaya menjaga ketersediaan uang rupiah yang berkualitas hingga ke pelosok negeri, sekaligus mendukung inklusi ekonomi dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap rupiah.

Dengan demikian, perkembangan outflow–inflow, pengelolaan UTLE, dan pemenuhan ULE merupakan tiga aspek yang saling terkait dalam menjaga kelancaran sistem penyediaan uang rupiah di Indonesia. Ketiganya menjadi cerminan kemampuan Bank Indonesia dalam menjalankan fungsi moneter sekaligus wujud komitmen terhadap kedaulatan ekonomi nasional. 

Melalui pengelolaan yang terukur, transparan, dan berbasis teknologi, BI diharapkan mampu menjaga agar uang rupiah tetap tersedia dalam kondisi optimal—baik dari segi jumlah maupun kualitas—guna mendukung stabilitas ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di Indonesia, 

Kampanye Cinta, Bangga, Paham (CBP) Rupiah sebagai Pengelolaan ULE

Dalam rangka memperkuat pemahaman dan apresiasi masyarakat terhadap Rupiah sebagai simbol kedaulatan negara serta alat pembayaran yang sah, BI secara konsisten melakukan kampanye Cinta, Bangga, Paham (CBP) Rupiah. 

Kampanye ini penting karena masih banyak masyarakat yang kurang memahami cara merawat uang dengan benar, belum sepenuhnya mengenali ciri keaslian Rupiah, dan belum menyadari peran Rupiah dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional. 

Melalui aspek Cinta Rupiah, BI mengajak masyarakat untuk mengenal karakteristik dan desain rupiah serta memperlakukan rupiah secara tepat, menjaga dirinya dari kejahatan upal yaitu dengan cara mengenal, merawat dan menjaga. 

Melalui aspek Bangga Rupiah, masyarakat didorong memahami bahwa Rupiah sebagai alat pembayaran yang sah dan rupiah juga sebagai simbol kedaulatan bangsa serta rupiah sebagai alat pemersatu bangsa, sehingga penggunaannya mencerminkan rasa nasionalisme. 

Sementara aspek Paham Rupiah diarahkan untuk meningkatkan literasi masyarakat mengenai fungsi Rupiah, sebagai alat penyimpan nilai, peran BI dalam menjaga stabilitas moneter, serta pentingnya transaksi yang aman. 

Kampanye ini juga menjadi cara BI memperkuat efektivitas kebijakan Clean Money Policy, mengurangi peredaran uang rusak dan uang palsu, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap Rupiah. 

Dengan meningkatnya kesadaran dan pemahaman tersebut, masyarakat dapat bertransaksi dengan lebih aman, bijak, dan mendukung stabilitas sistem pembayaran nasional.

 Melalui aspek Cinta Rupiah, BI mengajak masyarakat merawat uang secara baik agar layak edar dan tidak cepat rusak. Melalui aspek Bangga Rupiah, masyarakat didorong memahami bahwa Rupiah mencerminkan identitas bangsa, sehingga penggunaannya mencerminkan rasa nasionalisme. 

Sementara aspek Paham Rupiah diarahkan untuk meningkatkan literasi masyarakat mengenai fungsi Rupiah, ciri keaslian uang, peran BI dalam menjaga stabilitas moneter, serta pentingnya transaksi yang aman. Kampanye ini juga menjadi cara BI memperkuat efektivitas kebijakan clean money policy, mengurangi peredaran uang rusak dan uang palsu, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap Rupiah. 

Dengan meningkatnya kesadaran dan pemahaman tersebut, masyarakat dapat bertransaksi dengan lebih aman, bijak, dan mendukung stabilitas sistem pembayaran nasional.

Dalam rangka mengimplementasikan kebijakan Clean Money Policy, BI secara rutin melakukan penarikan Uang Tidak Layak Edar (UTLE), kemudian menggantinya dengan Uang Layak Edar. UTLE merupakan uang yang sudah rusak, lusuh, atau tidak memenuhi standar kualitas yang ditetapkan. 

Adapun proses penarikan dan pemusnahan UTLE dilakukan secara terencana dan terukur, dengan menerapkan standar keamanan tinggi serta sistem pengawasan yang ketat. 

Pengelolaan UTLE tidak hanya bertujuan menjaga kualitas fisik Uang Rupiah, tetapi juga memperkuat citra dan kepercayaan masyarakat terhadap simbol kedaulatan negara yang melekat pada mata uang tersebut.

Game-PUR Pasar sebagai Inovasi Pengelolaan ULE

Game-PUR Pasar merupakan inovasi dalam melakukan Edukasi CBP Rupiah yang disinergikan layanan penukaran UTLE secara langsung (jemput bola) kepada masyarakat dan pedagang pasar. 

Game-PUR Pasar merupakan program edukasi CBP Rupiah yang dikolaborasikan dengan kegiatan penukaran UTLE secara langsung di pasar-pasar tradisional dengan target yaitu para pedagang pasar yang tidak sempat atau tidak bisa meninggalkan toko/kios dan masyarakat pengunjung pasar. 

Adapun edukasi dilakukan dengan mekanisme sosialisasi CBP Rupiah secara langsung di lapak pedagang, sekaligus melakukan penukaran UTLE yang dimiliki pedagang dan masyarakat dengan Uang Layak Edar. Program ini dikemas dalam bentuk quiz/games yang menarik, sehingga mudah dimengerti oleh masyarakat. 

Selain itu, program ini mengedepankan sinergitas dengan perbankan yang dicerminkan dengan pelaksanaan edukasi yang dilakukan oleh Agen CBP Rupiah Perbankan yang telah diberikan pembekalan pengetahuan tentang CBP Rupiah melalui Training of Trainer (ToT).

Outcome dari kegiatan ini adalah peningkatan pemahaman masyarakat terkait CBP Rupiah, efisiensi penarikan UTLE dari masyarakat dan pedagang pasar, serta optimalisasi distribusi Uang Layak Edar. Selain itu, masyarakat dan pedagang pasar telah menerima edukasi dari Agen CBP Perbankan akan lebih memahami bahwa penukaran/penyetoran UTLE dapat dilakukan di bank terdekat, sehingga clean money policy di wilayah tersebut dapat terlaksana optimal. 

Ke depan, kegiatan Game-PUR Pasar akan dilaksanakan berkolaborasi dengan Bhabinkamtibmas dan Babinsa sehingga dapat menjangkau wilayah yang lebih luas, serta akan dikembangkan menjadi beberapa varian, antara lain adalah Game-PUR Kampung, Game-PUR Sekolah, Game-PUR Kelurahan, dan Game-PUR Pesantren. (Andri Pratama Saputra, Analis Yunior Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Maluku)

BERITA TERKAIT