AMBON, Siwalima.id - Setalah dilakukan penyisiran selama 10 hari, kawasan gunung botak di Kabupaten Buru dipastikan bersih dari berbagai praktek Pertambangan Emas Tanpa Izin atau PETI
Bahkan Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa bersama Forkopimda turun langsung ke kawasan Gunung Botak untuk melihat hasil penyisiran dan penindakan terhadap para penambang Ilegal yang telah beroperasi selama 20 tahun.
Tiba di lokasi, gubernur terdiam sambil membayangkan kondisi kawasan Gunung Botak, yang hari ini dipastikan, telah mengalami kerusakan lingkungan dan berdampak terhadap generasi Maluku secara khusus di Pulau Buru.
“Saya baru pertama kali menginjakkan kaki di Gunung Botak ini, saya merasa betapa parahnya kerusakan lingkungan yang ditimbulkan akibat aktivitas penambangan ilegal yang begitu lama,” ucap gubernur.
Pemprov Maluku kata gubernur, tentu bersyukur karena dengan tindakan tegas dari Pangdan dan Kapolda, upaya penertiban kawasan ini progresnya luar biasa dan harus bersifat parmanen.
Hasil penertiban yang dilakukan ini, harus dapat berlangsung secara parmanen agar para pemegang IPR dari pemerintah dapatkan melakukan aktivitas pertambangan secara sah.
“Sebagai gubernur, saya tidak mau kita melakukan sesuatu yang sama berulang-ulang, karena itu kebodohan. Saya apresiasi dan terima kasih kepada pak Pangdam, Kapolda dan Forkompimda, karena saya melihat langsung kemajuan yang sangat signifikan di kawasan Gunung Botak ini,” tandas gubernur.
Gubernur mengaku, persoalan di Gunung Botak bukan soal emas, namun soal lingkungan dan masyarakat, sebab tidak bisa dibayangkan jika praktek penambangan ilegal terus terjadi, maka akan menjadi persoalan serius dimasa depan.
Selain itu, ketika terjadi bencana akibat penambangan ilegal, tentu penambang Ilegal tidak akan bertangungjawab, sebaliknya yang akan berhadapan dengan masyarakat adalah pemerintah, karena itu tindakan tegas harus dilakukan untuk memastikan negara hadir dan wibawa pemerintah itu juga hadir.
“Bayangkan beberapa kali dilakukan penertiban tapi tidak berhasil, jadi kita harus menunjukkan, bahwa kita ini adalah representasi negara, maka ketegasan sikap, keberanian dalam mengambil keputusan dan konsistensi sikap adalah sesuatu yang penting,” tandas gubernur.
Pasca penertiban ini, gubernur memberikan peringatan keras kepada para penambang Ilegal untuk berhenti kembali melakukan aktivitas, sebab jika masih mencoba-coba lagi akan berhadapan dengan negara.
Sebaliknya, para penambang dipersilahkan untuk bergabung dengan koperasi-koperasi yang memiliki izin agar menjadi penambang emas yang legal dan terhormat.
Gubernur meyakini, jika kawasan Gunung Botak dikelola secara sah sesuai dengan praktek pertambangan baik yang bertujuan mengambil sumber daya, maka sudah pasti lingkungan sekitar akan terkelola secara baik.
“Saya pastikan sudah terjadi pencemaran yang sangat parah, karena sianida dan merkuri yang mencemari sungai, tidak perlu diuji lagi, sebab sudah ada banyak penelitian soal ini dari berbagai lembaga penelitian yang kredibel. Berdosa kita sebagai pemimpin jika membiarkan kerusakan lingkungan ini terus terjadi dan tidak melakukan tindakan tegas untuk menertibkan atau menormalisasi kawasan ini seperti sediakala,” tegas gubernur.
Gubernur juga minta, pemilik IPR untuk berproses sesuai dengan aturan, dengan memenuhi semua persyaratan, termasuk memprioritaskan penambang lokal dalam rekrutmen tenaga kerja, sekaligus jika usahanya berjalan lancar, maka wajib berkontribusi bagi masyarakat dalam menentukan CSR.
“Ini adalah langkah yang paling baik dan atas nama pemerintah provinsi saya berikan apresiasi dan terima kasih kepada pak Kapolda, pak Pangdam dan forkopimda lainnya, mari ini menjadi penertiban yang terakhir dan parmanen,” ajak gubernur.
Ditempat yang sama Kapolda Maluku Dadang Hartanto memastikan, kepolisian bersama TNI akan terus melakukan pengawasan terhadap praktek penambangan secara ilegal pasca penertiban yang sudah berjalan sukses.
“Karena ini adalah satuan tugas yang sudah dibentuk, maka setelah ini harus benar-benar kita awasi dan yang pasti tindakan tegas akan terus kami lakukan. Beberapa kasus termasuk yang menampung emas ilegal itu sudah kita proses,” ucap kapolda.
Sementara itu, Pangdam XV Pattimura, Mayjen TNI Dody Triwinarto menegaskan, apa yang dilakukan terhadap kawasan Gunung Botak merupakan bentuk negara hadir, sebab dampaknya dari kerusakan lingkungan mungkin belum dirasakan sekarang tapi 10-15 tahun kedepan pasti dirasakan generasi Maluku.
Pasca penertiban ini, Pangdam memastikan, akan terus melakukan pengawasan disamping tindakan edukasi kepada masyarakat yang bentuk sosialisasi.
"Yang pasti kita berkomitmen untuk memastikan kawasan ini terbebas dari bentuk praktek ilegal untuk memastikan sumber daya alam ini dapat dikelola secara bertanggung jawab dan berkelanjutan,” ucap Pangdam. (S-20)