SIWALIMA.id > Berita
Gubernur Warning ASN Jaga Produktivitas Kerja
Pemerintahan | Rabu, 8 April 2026 pukul 11:49 WIT

AMBON, Siwalima.id - Pemerintah Provinsi Maluku memastikan pemberlakuan kebijakan kerja fleksibel atau Work From Home (WFH) mulai berlaku sejak Jumat (10/4) mendatang.

Pasca penerapan kebijakan WFH tersebut Gubernur Hendrik Lewerissa mengingatkan, seluruh ASN dilingkungan Pemerintah Provinsi Maluku untuk menjaga etika dan produktifitas tugas-tugas kedinasan.

Peringatan ini diungkapkan Gubernur melalui Juru Bicara Pemprov Maluku Kasrul Selang usai pertemuan antara gubernur dan wakil gubernur bersama seluruh pimpinan OPD kepada wartawan di ruang kerjanya, Selasa (7/4).

Kasrul menjelaskan kebijakan Work From Home merupakan transformasi budaya kerja baru dilingkungan pemerintah baik pusat maupun daerah yang bertujuan untuk efisiensi energi, mendukung transformasi digital serta meningkatkan produktivitas. 

“Untuk Pemerintah Provinsi Maluku dan mungkin akan diikuti semua Kabupaten dan Kota bahwa WFH itu dimulai pada 10 April atau hari Jumat sampai 31 Desember nanti,” ucap Kasrul.

Walaupun ASN akan bekerja dari rumah bukan pada setiap Jumat bukan berarti ASN bebas kemana saja karena menganggap WFH sebagai libur panjang akhir pekan.

ASN kata Kasrul wajib untuk berada di rumah dan tidak boleh berkeliaran di mana-mana sebaliknya fokus menyelesaikan setiap tugas kedinasan yang diberikan oleh pimpinan OPD masing-masing.

Tak hanya itu selama kebijakan WFH, seluruh ASN dilingkungan pemerintah provinsi Maluku tidak diperkenankan untuk memastikan alat komunikasi sehingga koordinasi penyelenggaraan tugas-tugas kedinasan dapat berjalan dengan lancar.

“Yang paling penting ASN Pemprov harus menjaga perilaku misalnya jangan kita menganggap hari Jumat itu hari libur lalu memutar alat musik besar-besar yang mengganggu kenyamanan masyarakat lain sebilaknya ASN tetap menganggap hari Jumat seolah-olah berada di lingkungan kantor yang tenang dan disiplin,” tegas Kasrul.

Menurutnya ASN tetap menjaga produktivitas pekerjaan dengan memanfaatkan sistem digitalisasi yang telah tersedia guna memastikan seluruh tugas-tugas kedinasan tuntas sesuai target kinerja.

Terkait pengawasan, Kasrul memastikan BKD memantau aktivitas kerja ASN melalui e-kinerja artinya bagi ASN yang tidak menjalankan tugas dengan baik sesuai target yang ditetap­kan maka akan ada tindakan yang akan dilakukan BKD.

Terhadap OPD yang bersentuhan langsung dengan pelayanan publik seperti pendapatan, kesehatan, pendidikan dan perizinan tentu mekanisme kerja akan diatur oleh pimpinan OPD masing-masing.

“Paling penting ASN juga harus berani menginformasikan ke masyarakat, jangan soal masyarakat mempertanyakan kenapa cuma kerak Senin sampai Kamis saja,” jelasnya.

Pasca pemberlakuan WFH, Kasrul memastikan akan dilakukan penghematan energi listrik di kantor sehingga tagihan listrik tidak akan meningkat selama WFH.

“Karena ini budaya kerja baru maka setiap dua bulan kita akan evaluasi kira-kira ini efektif atau tidak,” tandasnya.(S-20)

BERITA TERKAIT