SIWALIMA.id > Berita
Jaksa Bidik Anggaran Rumah Pengungsi Kariu 10 Miliar
Headline , Hukum | Rabu, 6 Mei 2026 pukul 15:40 WIT

AMBON, Siwalima.id - Kejaksaan Negeri Ambon tengah membidik kasus dugaan korupsi anggaran pembangunan rumah pe­ngungsi bagi warga Kariu, Kecamatan Haruku, Kabupaten Maluku Tengah.

Informasi yang ber­hasil di­himpun Siwalima menyebut­kan, di­du­ga angga­ran proyek pembangunan rumah pe­ngungsi warga Kariu senilai Rp10 miliar penyalurannya tidak sesuai.

Bantuan yang bersumber dari Kementerian PU tahun 2023 melalui Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan atas dasar pengajuan proposal dari Dinas PUPR Kabupaten Maluku Tengah.

“Didalam proposal tercatat ada 259 unit rumah yang masuk dalam kategori rumah terbakar dan rusak berat. Kemudian ada juga 91 unit rumah rusak ringan,”ungkap sum­ber Siwalima di Kejari Ambon, Selasa (5/5).

Namun dalam realisasinya, diduga rumah yang dibangun tidak sampai 50 unit oleh pemerintah daerah setempat. Sehingga kuat dugaan ada penyimpangan.

“Jadi karena ada dugaan pem­bangunan unit rumah tidak sesuai dengan yang tertuang dalam proposal yang diajukan dan disetujui oleh Kementerian PUPR RI,” jelas sumber.

Kasi Intel Kejari Ambon, Su­dar­mono Tuhulele ketika dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.

“ Ia benar tim sementara lakukan penyelidikan, “terangnya.

Meski begitu, pria yang akrab disapa Darmono ini enggan memberikan komentar lebih jauh terkait penyelidikan kasus tersebut. Alasannya masih penyelidikan sehingga belum bisa dipublikasi. “Masih penyelidikan jadi tidak bisa kita bicara lebih jauh,” katanya.

Meski begitu, ia mengaku sudah ada beberapa pihak yang dipanggil untuk dimintai keterangan oleh tim penyelidik.

“Sudah ada beberapa pihak yang kita mintai keterangan. Intinya kasus ini masih dalam tahap Lid, “pungkasnya.(S-29)

BERITA TERKAIT