SIWALIMA.id > Berita
Jasa BPJS RSUD Haulussy tak Kunjung Dibayar
Daerah , Headline | Rabu, 8 April 2026 pukul 12:17 WIT

AMBON, Siwalima.id - Kendati publik terus mendesak agar jasa BPJS segera dibayarkan, namun sampai kini Direktur RSUD dr M Haulussy, Wini Leiwakabessy tidak kunjung membayar hak tenaga kesehatan tersebut.

Sumber Siwalima di RSUD Haulussy mengung­k­apkan, pasca de­sakan pem­bayaran jasa BPJS tersebut, Direktur telah melakukan pertemuan dengan jajaran manajemen namun sampai saat ini belum ada kepastian kapan akan dibayarkan.

“Informasinya beberapa hari lalu sudah ada pertemuan untuk membi­carakan jasa BPJS tapi sampai sekarang belum ada kepastian kapan dibayarkan jasa itu,” ungkap sumber yang memintanya nama­nya tidak dikorankan kepada Si­walima melalui telepon selulernya, Selasa (7/4).

Sikap direktur yang belum mem­berikan kepastian kapan pemba­yaran jasa BPJS kata sumber tersebut, telah menimbulkan keti­dakpastian bagi tenaga kesehatan sebab jasa merupakan salah satu pendapatan di luar gaji.

Sumber bahkan mengung­kapkan jika sebelumnya dalam rapat yang berlangsung di Lantai 2 Kantor Gubernur, direktur telah diminta untuk segera menyelesaikan pembayaran jasa BPJS karena anggarannya telah masuk di rekening RSUD Haulussy.

Sumber menyebut salah satu alasan direktur belum melakukan pembayaran jasa BPJS lantaran direktur hanya ingin membayar jasa BPJS pada saat mulai menjabat yakni Maret 2026.

“Direktur hanya mau membayar jasa BPJS semenjak dia menjabat sebagai direktur, sementara beberapa pulang hutang jasa itu direktur tidak mau membayar. Ini kan sangat disayangkan,” kesal sumber.

Sumber menjelaskan jika pemikiran Direktur seperti ini maka kedepan akan terjadi tumpukan hutang jasa BPJS yang cukup banyak, mengingat jasa BPJS yang belum dibayar terhitung bulan Juni 2025 sampai Februari 2026.

Disisi lain, direktur tidak boleh menyalahkan pimpinan sebelumnya sebab pembayaran jasa BPJS di RSUD Haulussy mengikuti pemasukan klaim BPJS.

“Kalau Direktur ini cuma mau bayar jasa BPJS saat dia mulai pimpinan itu tidak tepat sebab jasa yang masuk ke rekening RSUD itu menggunakan data klaim bulan November dan tidak boleh digunakan untuk membayar bulan Maret,” ucap sumber.

Sumber juga menyayangkan kebijakan direktur yang tidak mempercepat pembayaran jasa BPJS namun justru berencana untuk membubarkan tim-tim yang selama ini bekerja untuk mempercepat klaim BPJS.

“Kami juga dengar kalau direktur mau bubarkan tim-tim di RSUD karena terlalu banyak dan dikembalikan ke wakil direktur keuangan. Rencana ini tidak tepat sebab tim yang dibentuk misalnya tim casemix itu bertujuan untuk mempercepat klaim ke BPJS,” jelasnya.

Sumber pun meminta direktur untuk fokus menyelesaikan jasa BPJS yang anggarannya telah tersedia di kas RSUD dari pada mengurus hal-hal yang tidak terlalu penting. Sementara itu, direktur RSUD Haulussy Wini Leiwakabessy yang dikonfirmasi Siwalima melalui pesan whatsapp memilih bungkam dan tidak merespon.(S-20)

BERITA TERKAIT