SIWALIMA.id > Berita
Jasa BPJS tak Dibayar, Direktur RS Haulussy Pilih Bungkam
Online | Selasa, 7 April 2026 pukul 14:41 WIT

AMBON, Siwalima.id - Kendati publik terus mendesak agar jasa BPJS segera dibayarkan, namun sampai dengan saat ini, Direktur RSUD dr M Haulussy, Wini Leiwakabessy tak kunjung membayar hak tenaga kesehatan tersebut.

Sumber Siwalima.id di RSUD Haulussy mengungkapkan, pasca desakan pembayaran jasa BPJS tersebut, direktur telah melakukan pertemuan dengan jajaran manajemen, namun sampai saat ini belum ada kepastian kapan akan dibayarkan.

“Informasinya beberapa hari lalu sudah ada pertemuan untuk membicarakan jasa BPJS, tapi sampai sekarang belum ada kepastian kapan dibayarkan jasa itu,” ungkap sumber terpercaya Siwalima.id di RSUD Haulussy yang meminta namanya tak dikorankan melalui telepon selulernya, Selasa (7/4).

Sikap direktur yang belum memberikan kepastian kapan pembayaran jasa BPJS ini kata sumber tersebut, telah menimbulkan ketidakpastian bagi tenaga kesehatan, sebab jasa merupakan salah satu pendapatan di luar gaji.

Ia juga mengungkapkan, jika sebelumnya dalam rapat yang berlangsung di Lantai II Kantor Gubernur, direktur telah diminta untuk segera menyelesaikan pembayaran jasa BPJS, karena anggarannya telah masuk di rekening RSUD Haulussy.

Sumber ini menyebut, salah satu alasan direktur belum melakukan pembayaran jasa BPJS, lantaran direktur hanya ingin membayar jasa BPJS pada saat ia mulai menjabat yakni Maret 2026.

“Direktur itu hanya mau bayar jasa BPJS semenjak dia menjabat sebagai direktur, sementara beberapa bulan hutang jasa itu, direktur tidak mau bayar. Ini kan sangat disayangkan,” kesal sumber ini.

Sumber itu juga menjelaskan, jika pemikiran direktur seperti ini, maka kedepan akan terjadi tumpukan hutang jasa BPJS yang cukup banyak, mengingat jasa BPJS yang belum dibayar terhitung bulan Juni 2025 sampai Februari 2026.

Disisi lain, jika direktur tidak boleh menyalahkan pimpinan sebelumnya sebab pembayaran jasa BPJS di RSUD Haulussy mengikuti pemasukan klaim BPJS.

"Kalau Direktur ini cuma mau bayar jasa BPJS saat dia mulai pimpin itu tidak tepat, sebab jasa yang masuk ke rekening RSUD itu menggunakan data klaim bulan November dan tidak boleh digunakan untuk membayar bulan Maret,” tandasnya.

Ia juga menyayangkan, kebijakan direktur yang tidak mempercepat pembayaran jasa BPJS namun justru berencana untuk membubarkan tim-tim yang selama ini bekerja untuk mempercepat klaim BPJS.

“Kami juga dengar kalau direktur mau bubarkan tim di RSUD karena terlalu banyak dan dikembalikan ke wakil direktur keuangan. Rencana ini tidak tepat, sebab tim yang dibentuk misalnya tim casemix itu bertujuan untuk mempercepat klaim ke BPJS,” bebernya.

Ia juga minta direktur untuk fokus menyelesaikan jasa BPJS yang anggarannya telah tersedia di kas RSUD dari pada mengurus hal-hal yang tidak terlalu penting.

Sementara itu, Direktur RSUD Haulussy Wini Leiwakabessy yang dikonfirmasi Siwalima.id melalui pesan WhatsAppnya, memilih bungkam dan tidak merespon pesan tersebut.(S-20)

BERITA TERKAIT