AMBON, Siwalima.id - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maluku menjelaskan penyebaran guru tingkat SMA, SMK maupun sekolah luar biasa belum merata.
Dinas PK saat ini tengah melakukan analisa kebutuhan guru yang ideal secara objektif guna memetakan beban kerja, tugas tambahan dan kebutuhan ril formasi guru.
“Kita sementara melakukan analisis jabatan dan analisis beban kerja khususnya bagi guru di seluruh kabupaten dan Kota,” terang Kepala Dinas PK Maluku, Sarlota Singerin kepada Siwalima di kantor Gubernur, Kamis (21/5).
Analisis jabatan dan analisis beban kerja sudah dilakukan untuk 10 kabupaten dan kota, masih tersisa Kabupaten Buru.
“Sudah 10 kabupaten dan kota yang tuntas melakukan Anjab dan ABK, tinggal Kabupaten Buru saja yang akan dilakukan dalam waktu dekat, katanya.
Hasil Anjab dan ABK inilah akan dijadikan sebagai rujukan untuk pemetaan guru di semua kabupaten dan kota.
Diakuinya penyebaran guru tingkat SMA dan SMK saat ini memang belum merata. Masih terdapat sekolah-sekolah yang kekosongan guru sementara pada sekolah tertentu justru terjadi kelebihan guru.
Kondisi kelebihan guru ini katanya, terbanyak berada di Kota Ambon dan Kabupaten Maluku Tengah, sementara untuk daerah lain masih sangat terbatas.
“Mau tidak mau distribusi guru akan dilakukan. Perintah pak gubernur jelas agar dinas melakukan pemerataan guru sehingga semua sekolah di Maluku mendapatkan kesempatan yang sama,” janjinya.
Olehnya itu apabila Anjab dan ABK sudah selesai, maka dinas bisa melakukan pendistribusian guru secara merata.
Selain distribusi guru, Singerin juga memastikan pihaknya se-mentara mengkaji kemungkinan dilakukan moratorium atau pe-nundaan sementara penerimaan ASN untuk formasi guru SMA dan SMK di bawah kewenangan pemerintah provinsi.
Moratorium menjadi pilihan terakhir sebab saat ini jumlah guru SMA dan SMK di seluruh Maluku mencapai 6.643 orang dan tidak berbanding lurus dengan rombongan belajar (rombel).
“Kita sekarang kelebihan guru dibandingkan kebutuhan. Jumlah guru kita 6.000 lebih, sementara rombel kita sedikit. Makanya ada guru yang tidak mendapatkan jam mengajar untuk memenuhi syarat sertifikasi,” terangnya.
Dinas PK sendiri sementara mengkaji kemungkinan moratorium penerimaan guru untuk sementara.
Ia memastikan hasil Anjab dan ABK nantinya akan digunakan sebagai dasar kajian terkait kemungkinan dilakukan moratorium penerimaan guru baru untuk SMA dan SMK. Semua kebijakan yang diambil tambahnya, bertujuan untuk memastikan guru dapat mengajar dengan baik dan berdampak pada sertifikasi serta kesejahteraan guru.(S-20)