SIWALIMA.id > Berita
Kasrul: 90 Miliar untuk Bayar Gaji P3K Paruh Waktu
Pemerintahan | Jumat, 23 Januari 2026 pukul 14:05 WIT

AMBON, Siwalima.id - Pemerintah Provinsi Maluku memastikan tidak ada persoalan terkait dengan anggaran untuk pembayaran gaji Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3K) paruh waktu.

Pasalnya walaupun mulai aktif bekerja pada 1 Januari 2026 lalu, namun P3K paruh waktu di lingku­ngan Pemerintah Provinsi Maluku belum juga mendapatkan gaji.

Penegasan ini disampaikan Juru Bicara Pemprov Maluku, Kasrul Selang kepada Siwalima, melalui telepon selulernya, Kamis (22/2) merespon belum dibayarnya gaji P3K paruh waktu hingga saat ini.

Kasrul menjelaskan, pemerin­tah provinsi telah mengalokasi­kan anggaran untuk pembayaran gaji P3K paruh waktu untuk tahun 2025 kurang lebih 90 miliar bagi 2.980 orang P3K.

“Kalau soal uang tidak masalah, sebab anggarannya tersedia,” ungkap Kasrul.

Kalau pun sampai saat ini gaji P3K belum dibayarkan, maka ini bukan persoalan anggaran, melainlan persoalan administrasi sehingga mengalami keterlambatan pembayaran.

Menurutnya, sepanjang semua persyaratan administrasi telah dipenuhi, maka pembayaran gaji P3K tetap dilakukan, sebab gaji merupakan hak yang pembayarannya tidak boleh ditunda-tunda.

Kasrul memastikan, jika seluruh persyaratan administrasi telah dipenuhi namun tidak ada permintaan dari masing-masing OPD untuk dilakukan pembayaran gaji P3K maka pemerintah daerah tidak dapat melakukan pembayaran.

“Prinsipnya jika semua persyaratan terpenuhi dan permintaan sudah dilakukan dari masing-masing OPD maka pembayaran gaji P3K pasti lancar,” tegas Kasrul.

Apalagi Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa kata Kasrul dalam berbagai kesempatan telah menegaskan komitmennya untuk memperhatikan hak-hak pegawai maka tidak ada alasan bagi Pemprov untuk menunda-nunda pembayaran gaji kepada pegawai termasuk P3K.

“Pak gubernur kita sangat memperhatikan soal hak-hak pegawai jadi tidak mungkin kita mengesampingkan hak-hak pegawai. Jadi sepanjang semua persyaratan administrasi sudah lengkap dan ada permintaan kita bayarkan,” tandas Kasrul.(S-20)

BERITA TERKAIT