SIWALIMA.id > Berita
Kasus KM Mina Maritim 153, Polisi Periksa Plt Kadis DKP Aru
Hukum | Jumat, 22 Mei 2026 pukul 14:36 WIT

DOBO, Siwalima.id - Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perikanan Kabupa­ten Kepulauan Aru, Benony Bat­momolin diperiksa penyidik Tipiter Satreskrim Polres Aru terkait alur BBM subsidi (solar) yang digunakan KM Mina Maritim 153, Kamis (21/5).

Sehari sebelumnya, salah satu Kepala Bidang DKP Aru juga telah dimintai keterangan terkait dengan pendalaman kasus KM. Mina Maritim 153.

Pantauan Siwalima, di Gedung Satreskrim Polres Aru, terlihat Bat­momolin tiba sekitar pukul 09.09 WIT dengan mengenakan ke­meja putih dan celana biru gelap.

Informasi yang berhasil dihim­pun Siwalima di Mapolres Aru, kehadiran Batmomolin sebagai saksi guna memberikan keterangan terkait dengan alur penggunaan BBM subsidi yang di pakai KM. Mina Maritim 153.

Keterangan Batmomolin untuk memastikan apakah ada rekomen­dasi yang dikeluarkan pihak DKP Aru kepada KM. Mina Maritim 153, karena KM. Mina Maritim 153 berkapasitas 41 GT.

Sesuai aturan yang bisa meng­gunakan minyak subsidi (solar) itu untuk kapal nelayan yang berka­pasitas 30 GT ke bawah.

Selain itu, keterangan Batmo­molin juga untuk memastikan bahwa kapal puncak Jaya star 15 dan 01 milik Wiky Theny yang selama ini membeli BBM subsidi berdasarkan reko­mendasi dari DKP Aru. 

Sebelumnya, Wiky Theny me­ngakui saat dikonfirmasi Siwalima bahwa minyak yang digunakan KM. Mina Maritim 153 merupakan minyak subsidi yang di beli menggunakan rekomendasi kapal puncak Jaya star 15 dan 01 yang kemudian di pinda ke KM. Mina Maritim 153 untuk beroperasi. 

Selain itu, Theny juga mengata­kan kapal dari 0 GT sampai 170 GT juga bisa menggunakan minyak subsidi, “Itu kan tergantung kita punya kepeng (uang red-) saja to ?” katanya sepintas.(S-11)

BERITA TERKAIT