DOBO, Siwalima.id - Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Kepulauan Aru, Benony Batmomolin diperiksa penyidik Tipiter Satreskrim Polres Aru terkait alur BBM subsidi (solar) yang digunakan KM Mina Maritim 153, Kamis (21/5).
Sehari sebelumnya, salah satu Kepala Bidang DKP Aru juga telah dimintai keterangan terkait dengan pendalaman kasus KM. Mina Maritim 153.
Pantauan Siwalima, di Gedung Satreskrim Polres Aru, terlihat Batmomolin tiba sekitar pukul 09.09 WIT dengan mengenakan kemeja putih dan celana biru gelap.
Informasi yang berhasil dihimpun Siwalima di Mapolres Aru, kehadiran Batmomolin sebagai saksi guna memberikan keterangan terkait dengan alur penggunaan BBM subsidi yang di pakai KM. Mina Maritim 153.
Keterangan Batmomolin untuk memastikan apakah ada rekomendasi yang dikeluarkan pihak DKP Aru kepada KM. Mina Maritim 153, karena KM. Mina Maritim 153 berkapasitas 41 GT.
Sesuai aturan yang bisa menggunakan minyak subsidi (solar) itu untuk kapal nelayan yang berkapasitas 30 GT ke bawah.
Selain itu, keterangan Batmomolin juga untuk memastikan bahwa kapal puncak Jaya star 15 dan 01 milik Wiky Theny yang selama ini membeli BBM subsidi berdasarkan rekomendasi dari DKP Aru.
Sebelumnya, Wiky Theny mengakui saat dikonfirmasi Siwalima bahwa minyak yang digunakan KM. Mina Maritim 153 merupakan minyak subsidi yang di beli menggunakan rekomendasi kapal puncak Jaya star 15 dan 01 yang kemudian di pinda ke KM. Mina Maritim 153 untuk beroperasi.
Selain itu, Theny juga mengatakan kapal dari 0 GT sampai 170 GT juga bisa menggunakan minyak subsidi, “Itu kan tergantung kita punya kepeng (uang red-) saja to ?” katanya sepintas.(S-11)