AMBON, Siwalimanews – Polresta Pulau Ambon dan PuÂlau-pulau Lease mencatat, jumlah kasus penganiayaan selama sebuÂlan terakhir meningkat 34 persen.
Peningkatan kasus penganiaÂyaan ini, didominasi oleh tindak kekerasan yang dipicu akibat meÂngkonsumsi minuman keras.
Angka tersebut diketahui, saat rapat analisa dan evaluasi (Anev) yang di pimpin Kapolresta AKBP Yoga Prima Setya dan dihadiri Wakapolresta serta PJU Polresta dan kapolsek jajaran serta para perwira yang berlangsung di Aula Polresta Ambon, Kamis, (19/6).
âBanyak kasus penganiayaan dipicu oleh pelaku yang berada di bawah pengaruh alkohol, bukan hanya penganiyaan, namun kasus kecelakaan lalu lintas pun deÂmikian. Ini menjadi akar permaÂsalahan yang harus kami tangani secara serius,â ucap Kapolresta kepada wartawan usai Anev.
Sebagai langkah konkret kata Kpaolresta, jajarannya meningÂkatkan kegiatan patroli kepolisian yang ditingkatkan di lokasi-lokasi rawan. Selain itu, Polsek jajaran diperintahkan untuk menginÂtenÂsifkan upaya pencegahan melalui razia minuman keras, terutama sopi yang masih marak diperjual belikan secara ilegal.
âRazia dilakukan secara rutin, baik siang maupun malam hari, menyasar tempat-tempat hiburan malam, kawasan pemukiman, serta jalur distribusi ilegal sopi,â tutur kapolresta.
Polresta juga menghimbau masÂyarakat untuk turut serta dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan dengan melaporkan aktivitas yang mencurigakan, terkait tindak pidana melalui call Center 110.
âKami mengajak masyarakat agar bersama-sama menjaga kamtibmas. Jangan ragu untuk melapor jika mengetahui adanya tindak pidana di lingkungan sekitar,â himbau kapolresta.
Langkah-langkah tersebut kata kapolresta, diharapkan dapat menekan angka kekerasan di wilayah hukum Polresta Ambon dan Pulau-Pulau Lease, serta menciptakan situasi yang lebih aman dan kondusif di tengah masyarakat. (S-10)