AMBON, Siwalima.id - Setelah menggali keterangan dari sejumlah pihak, tim penyelidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku sementara mengevaluasi hasil pemeriksaan dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi proyek preservasi Jalan Namlea–Samalagi–Air Buaya–Teluk Bara di Kabupaten Buru.
Kasi Penkum dan Humas Kejati Maluku, Ardy mengatakan, tim penyelidik sementara mengevaluasi hasil permintaan keterangan dari sejumlah pihak yang sebelumnya telah dimintai keterangan.
“Saat ini tim sementara mengevaluasi hasil pemeriksaan terhadap beberapa pihak yang dimintai keterangan, “ kata Ardy kepada Siwalima di Ambon, Senin (18/5).
Dalam proses penyelidikan kasus ini, lanjut Ardy, tim juga telah melibatkan ahli dan melakukan pemeriksaan fisik terhadap proyek jalan di Namlea.
“Jadi tim juga sudah turun bersama ahli untuk melakukan pemeriksaan fisik di lapangan sehingga dilakukan evaluasi. Setelah itu hasilnya seperti apa dan langkah selanjutnya akan ditentukan oleh tim,” ujarnya.
Sekedar diketahui, proyek reservasi jalan di Namlea milik Dinas PUPR Maluku dengan nilai anggaran sebesar Rp14,46 Miliar.
Penyelidik juga telah memeriksa puluhan saksi yang terdiri dari pejabat Dinas PUPR Maluku, pejabat pada Balai Pelaksana Jasa konstruksi Wilayah Maluku hingga kontraktor pelaksana proyek.
Telusuri Aktor
Tim penyelidik Kejati Maluku juga menelusui dugaan korupsi proyek jalan Namlea-Samalagi-Air Buaya-Teluk Bara di Kabupaten Buru
Kuat dugaan terdapat ketidaksesuaian antara progress fisik pekerjaan di lapangan dengan realisasi anggaran yang berpotensi menyebabkan kelebihan pembayaran atau pekerjaan tidak sesuai spesifikasi teknis atau kontrak.
Sejumlah pihak telah dimintai keterangan seperti PPK, kontraktor hingga tim pengawas, selanjutnya tiga pejabat kelompok kerja pada Balai Pelaksana Jasa Konstruksi (BP2JK) Wilayah Maluku.
Untuk diketahui, proyek jalan tahun 2023 ini anggaran bersumber dari APBN dikerjakan oleh CV Basudara. Namun dalam pelaksanaannya proyek jalan ini mangkrak. padahal sesuai kontrak pekerjaan jalan harus tuntas dalam tahun itu, tetapi hingga tahun 2024 itu tidak ada tanda-tanda penyelesaikan.
Total panjang proyek jalan ini mencapai 124, 46 kilometer dengan rincian, Tugu Namlea-Samalagi sepanjang 48,30 km, Samalagi-Air Buaya sepanjang 47,55 km dan Air Buaya-Teluk Bara sepanjang 28,61 km.(S-29)