SIWALIMA.id > Berita
“Keluarga sebagai Ruang Aman bagi Fondasi Perkembangan Sosioemosional Anak”
Opini | Selasa, 26 Mei 2026 pukul 12:55 WIT

Setiap anak membutuhkan rumah yang aman secara fisik dan emosional untuk dapat tumbuh secara optimal. Ruang aman dalam keluarga bukan berarti tanpa aturan. Ruang aman adalah kondisi ketika anak merasa didengarkan, diterima, dan dihargai. Anak juga akan merasa nyaman untuk mengekspresikan perasaan tanpa takut dimarahi atau dihakimi.

Lingkungan keluarga yang aman membantu anak membangun rasa percaya diri dan kestabilan emosi. Kondisi ini menjadi fondasi penting bagi perkembangan sosioemosional anak, terutama dalam kemampuan mengenali, memahamin, dan mengelola emosi secara sehat. 

Menurut American Psychological Association dan James J. Gross, regulasi emosi adalah kemampuan untuk mengelola, memahami, dan mengekspresikan emosi dengan tepat. Kemampuan ini berkembang secara bertahap sejak masa kanak-kanak.

Penelitian Ildiz dan Ayhan, serta Lucas-Molina dkk. menemukan bahwa anak usia TK dan SD awal seharusnya sudah mulai mampu mengatur emosi dasarnya. Anak mulai belajar untuk tidak memukul ketika marah, tidak menangis ketika tiba di sekolah, dan mampu mengikuti aturan sederhana, seperti antri berbaris sebelum masuk kelas. Namun berbagai penelitian di Indonesia menunjukkan bahwa kemampuan regulasi emosi anak belum sepenuhnya berkembang dengan optimal. Penelitian oleh Nurcahyo dan Carina, Rahayu dkk., serta Sasmita, masih banyak murid TK dan SD yang kesulitan mengikuti aturan antri, sering mengganggu teman, mudah menangis ketika tiba di sekolah, dan kesulitan interaksi dengan teman sebaya. Kondisi ini menunjukkan bahwa perkembangan sosioemosional anak masih memerlukan dukungan yang kuat dari lingkungan keluarga dan sekolah. 

Kesulitan meregulasi emosi pada anak tidak boleh dianggap sepele. Menurut Ildiz dan Ayhan, Kraft dkk., Murray dkk., serta Perry dkk., ketidakmampuan meng­atur emosi dapat menghambat proses belajar, mening­katkan kecemasan anak. Kondisi ini juga berisiko memicu masalah perilaku pada tahap perkembangan berikutnya 

Sebaliknya, Ferreira dkk., Fung dkk., dan Golden menjelaskan bahwa anak dengan kemampuan regulasi emosi yang baik lebih mudah beradaptasi di lingkungan sekolah. Anak juga mampu membangun hubungan sosial yang lebih sehat dengan teman sebaya. Selain itu, kemampuan regulasi emosi membantu anak lebih siap menghadapi berbagai tantangan perkem­bangannya dalam kehidupan sehari-hari.

Regulasi emosi tidak hanya dipengaruhi oleh faktor internal anak, tetapi juga oleh kualitas interaksi emo­sional dalam keluarga. Oleh karena itu, keluarga yang hangat, responsif, dan aman secara emosional berperan penting dalam membentuk kemampuan sosioemosional anak sejak dini.

Kemampuan regulasi emosi pada anak berkembang melalui proses belajar sosial yang berlangsung dalam hubungan sehari-hari dengan orang tua. Dalam perspektif Bandura dan Walters, anak bukan hanya belajar melalui nasihat atau aturan, namun terutama melalui pengamatan terhadap perilaku orang dewasa disekitarnya. Dengan kata lain, keluarga menjadi lingkungan pertama tempat anak mempelajari cara memahami dan mengekspresikan emosi.

Menurut Chen dkk., dan Santrock, respons emosional orang tua berfungsi sebagai model bagi anak dalam menghadapi situasi sehari-hari. Ketika orang tua mampu merespons emosi anak secara tenang, empatik, dan suportif, anak belajar bahwa emosi merupakan hal yang wajar dan dapat dikelola secara sehat. Proses ini membantu anak mengembangkan kemampuan mengenali perasaan, menenangkan diri, serta mengekspresikan emosi secara lebih adaptif.

Sebaliknya, pola respons yang keras atau meng­abaikan emosi anak dapat membentuk pengalaman emosional yang negatif. Benkana, penghukuman, atau sikap meremehkan perasaan anak menjadikan anak kesulitan memahami emosinya (Lunkenheimer dkk., Perry dkk.). Akibatnya, anak lebih rentan menunjukkan ledakan emosi, perilaku agresif, atau kesulitan menjalin hubungan sosial yang sehat.

Dalam kajian psikologi oleh Eisenberg dkk. (1998) dijelaskan bahwa perilaku orang tua dalam merespon emosi anak disebut dengan Parental Emotional Socialization Behavior (ESB). Berbagai penelitian menunjukkan bahwa dukungan emosional, perilaku suportif, dan komunikasi hangat dari orang tua membantu anak mengembangkan kemampuan mengelola emosi. Sebaliknya, respon yang keras atau meremehkan emosi anak, dan perilaku non suportif dapat berdampak negatif pada perkembangan emosionalnya. 

Hubungan orang tua dan anak (parent-child relationship) memiliki peranan penting dalam pembentukan regulasi emosi anak. Anak yang tumbuh dalam hubungan hangat dan rumah tangga minim konflik akan merasa lebih aman secara emosional, sehingga lebih mudah belajar memahami dan mengatur emosinya (Chen dkk., Morris dkk., Uygun & Erus). Kehangatan, kedekatan emosional, komunikasi dua arah, dan rasa diterima membuat rumah menjadi tempat yang nyaman, aman, dan menenangkan bagi anak untuk meng­ekspresikan dirinya.

Sayangnya masih banyak keluarga di Indonesia yang memandang ekspresi emosi anak sebagai sesuatu yang negatif atau menunjukkan kelemahan. Seperti penelitian Putri dan Lubis pada tahun 2021 yang menemukan bahwa banyak anak di Indonesia masih diminta diam ketika menangis, dianggap “cengeng” saat sedih, atau dimarahi ketika mengekspresikan emosi marahnya. Padahal, emosi dan perasaan yang ditekan secara terus menerus dapat membuat anak kesulitan memahami dan mengatur dirinya sendiri secara sehat. 

Anak bisa tampak “tenang” di luar, tapi sebenarnya belum belajar mengelola emosinya dengan baik. Jika kebiasaan memendam emosi berlangsung hingga dewasa, dampaknya tidak hanya dirasakan pada kesehatan emosional, tetapi juga kesehatan fisik. Berbagai penelitian menunjukan bahwa emosi yang terlalu sering dipendam dapat meningkatkan tingkat stress, tekanan darah, rasa cemas, masalah perilaku, kendala hubungan sosial, ketidakstabilan emosi, serta memicu munculnya gangguan kognitif yang dapat berpengaruh pada penurunan fungsi otak seperti mengingat, memproses informasi, dan lain-lain (Castro dkk., Gross & Cassidy, Hong & Wang, Hong dkk., Howe & Zimmer-Gembeck, Ýþcanoðlu dkk., Jin dkk., Rolo dkk., Schreiber).

Menciptakan ruang aman bagi anak dapat dimulai dari hal sederhana; mendengarkan anak tanpa langsung menghakimi, membantu anak menamai emosinya, memberi contoh regulasi emosi yang baik, serta memberi pemahaman bahwa semua emosi boleh dirasakan namun tidak semua perilaku boleh dilakukan. Anak perlu memahami bahwa sedih, marah, kecewa, bahagia, atau takut adalah hal yang wajar untuk dirasakan sebagai manusia. Yang perlu dibimbing dan diarahkan adalah bagaimana cara mengekspresikannya dengan tepat.

Pada akhirnya rumah dan keluarga bukan hanya menjadi tempat anak bertumbuh secara fisik, namun juga sebagai tempat anak belajar memahami dirinya sendiri. Ketika rumah menjadi ruang aman, anak akan lebih mampu mengembangkan kemampuan regulasi emosi yang sehat, membangun hubungan sosial yang positif, serta memiliki kualitas kesehatan mental yang baik hingga usia dewasa nanti.Oleh: - Farhah Suruurah Rizqiah Sanaky, S.Psi. (Mahasiswi Program Studi Magister Psikologi Sains, Fakultas Psikologi, Universitas Tarumanagara, Jakarta) Dr. Riana Sahrani, S.Psi., M.Si., Psikolog (Dosen Program Studi Magister Psikologi Sains, Fakultas Psikologi, Universitas Tarumanagara, Jakarta) Dr. Dra. Fransisca Iriani Roesmala Dewi, M.Si.  (Dosen Program Studi Magister Psikologi Sains, Fakultas Psikologi, Universitas Tarumanagara, Jakarta).*)

BERITA TERKAIT