SIWALIMA.id > Berita
Komisi II DPR Janji Tuntaskan RUU Daerah Kepulauan
Online | Kamis, 16 April 2026 pukul 16:38 WIT

AMBON, Siwalima.id - Perjuangan panjang delapan provinsi kepulauan di bawah kepemimpinan Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa sebagai ketua Badan Kerja Sama Provinsi Kepualauan untuk mendapatkan pengakuan khusus sebagai daerah kepulauan, kian nyata.

Hal ini dibuktikan dengan dukungan serta komitmen kuat dari Komisi II DPR untuk menuntaskan RUU Daerah Kepulauan menjadi UU.

Di hadapan gubernur, bupati dan walikota se-Maluku saat kunjungan kerja, Rabu (16/4) malam, Ketua Komisi II DPR Muhammad Rifqinizamy Karsayuda berjanji, akan menuntaskan RUU Daerah Kepualauan.

Rifqinizamy mengungkapkan, DPR telah menerima surat Presiden Prabowo Subianto Nomor R-01/Pres/01/2026 perihal penunjukan wakil pemerintah untuk membahas rancangan undang-undang daerah kepulauan.

Surat presiden tersebut telah ditindaklanjuti pimpinan DPR dengan membentuk Pansus yang bertugas untuk melakukan pembahasan RUU hingga tuntas.

“Saat ini DPR bersama Pansus ini akan membahas RUU Daerah Kepulauan yang salah satu inisiatornya adalah Gubernur Maluku pa Hendrik Lewerissa,” ucap Rifqinizamy.

Menurutnya, RUU Daerah Kepualauan merupakan salah satu RUU yang sangat diperlukan delapan provinsi kepualauan sebagai bentuk pengakuan sekaligus memberikan rasa keadilan dari sisi keuangan.

Pasalnya, selama ini dengan sistem perhitungan DAU dimana menggunakan pendekatan jumlah penduduk dan luas daratan tentu telah berdampak bagi Provinsi Maluku dan daerah kepualauan lainnya yang mendapat jatah DAU cukup kecil.

“Sekarang dalam konteks pembagian DAU itu yang diperhitungkan luas daratan dan jumlah penduduk, sementara Provinsi Maluku yang luas lautnya 92 persen lebih dibanding daratan akan mendapatkan alokasi yang tidak proporsional. Ini yang harus kita ubah,” tegas Rifqinizamy.

Rifqinizamy memastikan, sebagai bagian dari Pansus RUU Daerah Kepulauan akan mendorong agar RUU ini segera dibahas dan dituntaskan untuk menjadi hadiah bagi provinsi dan kabupaten/kota lain yang bercirikan kepualauan di Indonesia.

Merespon hal ini, Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa menyampaikan apresiasinya kepada Komisi II DPR yang telah berkomitmen untuk menuntaskan RUU Daerah Kepualauan menjadi UU.

“Mari kita sama-sama doakan agar RUU ini dapat dituntaskan karena akan membawa dampak besar bagi Maluku juga,” ajak gubernur.(S-20)

BERITA TERKAIT