SIWALIMA.id > Berita
Kursi Melayang, Musda Golkar Malteng Ricuh
Politik | Jumat, 24 April 2026 pukul 14:07 WIT

MASOHI, Siwalima.id - Musyawarah Daerah (Musda) X DPD II Partai Golkar Kabu­paten Maluku Tengah yang dige­lar di aula Hotel Launussa Beach, berakhir ricuh dan deadlock, Kamis (23/4) dini hari.

Kericuhan dipicu perdebatan panjang terkait hak suara organi­sasi sayap, yakni Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) dan Kesa­tuan Perempuan Partai Golkar (KPPG).

Dalam forum sidang yang dipimpin Semi Istia, terjadi tarik-menarik kepentingan antar kubu. Satu pihak menginginkan AMPG dan KPPG tetap memiliki hak suara, sementara kubu lainnya menolak dengan alasan kedua organisasi tersebut belum memiliki Surat Keputusan (SK) yang sah.

Perdebatan yang berlangsung alot itu akhirnya memanas. Hujan interupsi tak terhindarkan hingga memicu aksi pelemparan kursi oleh salah satu peserta ke arah pimpi­nan sidang. Situasi pun sempat nyaris berujung adu jotos antar peserta.

Beruntung, kericuhan tidak berlangsung lama setelah sejum­lah peserta lainnya melakukan upaya melerai.

Di tengah situasi yang tidak kondusif, pimpinan sidang akhir­nya mengambil keputusan de­ngan mengetuk palu dan menetapkan Musda di skorsing hingga batas waktu yang tidak ditentukan.

Sejak awal pelaksanaan, dinamika Musda memang sudah berjalan alot. Mulai dari penentuan pimpinan sidang, pengesahan tata tertib, hingga verifikasi dukungan bakal calon ketua.

Tiga nama tercatat sebagai bakal calon Ketua DPD II Golkar Malteng, yakni Hasan Alkatiri yang mengklaim mengantongi 13 rekomendasi, Rusbani Silawane dengan 14 rekomendasi, serta Temmy Talaohu yang membawa tujuh rekomendasi.

Memasuki pleno II, tensi mulai meningkat saat pemilihan pimpinan sidang definitif. Masing-masing kubu saling mendesak agar pimpinan sidang berasal dari pihak yang dianggap netral.

Meski sempat diwarnai skorsing berulang kali, jalannya persidangan tetap berlanjut hingga memasuki tahapan krusial, yakni persiapan pemilihan ketua.

Namun, persoalan hak suara AMPG dan KPPG kembali memicu perdebatan tajam. Salah satu kubu mendesak agar hak suara kedua organisasi sayap tersebut dianulir, sementara kubu lainnya bersikeras mempertahankannya.

Perbedaan pandangan itu berujung pada kebuntuan forum hingga akhirnya Musda dinyatakan deadlock dan diskors tanpa batas waktu yang ditentukan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari DPD Partai Golkar Maluku Tengah maupun DPD Golkar Provinsi Malu­ku terkait insiden tersebut. (S-17)

BERITA TERKAIT