SIWALIMA.id > Berita
Menanti Realisasi Janji Kajari Malteng
Visi | Jumat, 30 Januari 2026 pukul 14:55 WIT

Kepala Kejaksaan Negeri Maluku Tengah, Herbert Pesta Hutapea berjanji, akan menuntaskan kasus dugaan korupsi bantuan sosial Dinas Koperasi dan UKM di kabupaten berjulukan Pamahanunusa itu.

Kajari memastikan kasus Bansos tahun 2023 senilai 5,6 miliar ini tetap berjalan dan akan tuntas sampai ke pengadilan.

Janji Kajari ini diungkapkan saat menerima puluhan massa PMII dan LSM Pukat Seram saat melakukan demonstrasi di halaman Kantor Kejari Malteng, Rabu (28/1).

Bansos ini akan terus berjalan sampai dengan penetapan tersangka, bahkan sampai pada proses penuntutan di pengadilan,” tegas Hutapea 

Perkara tersebut telah naik dari tahap penyelidikan ke penyidikan dan saat ini berada pada fase pemeriksaan saksi-saksi, termasuk sejumlah mantan anggota DPRD Maluku Tengah periode 2019–2024.

Harus diakui, proses hukum membutuhkan waktu lantaran jumlah penerima bansos yang harus diperiksa sangat besar, mencapai 537 kelompok penerima yang tersebar di seluruh wilayah Maluku Tengah, tidak hanya di Pulau Seram, tetapi juga di Saparua, Salahutu, dan Pulau Haruku.

Kejari Maluku Tengah bekerja tanpa intervensi dan sepenuhnya berpedoman pada aturan perundang-undangan serta prinsip pembuktian hukum.

Kajari memastikan bahwa bantuan hibah yang diterima Kejari Malteng tidak akan mempengaruhi independensi penanganan perkara tersebut.

Kejari Masohi sebelumnya telah memeriksa sejumlah mantan anggota DPRD Malteng periode 2019–2024. Bahkan, penyidik dijadwalkan kembali memeriksa sejumlah politisi dari berbagai partai, di antaranya Hanura, Gerindra, PPP dan Golkar, dalam kapasitas sebagai saksi.

Kita tentu saja mendukung Kejari Malteng menuntaskan kasus ini dengan harapan janji Kajari untuk itu bukan sekedar wacana hanya didepan massa pendemo, tetapi bisa dibuktikan dengan langkah hukum yang ada, apalagi kasus ini menyangkut dengan bantuan sosial yang mestinya dinikmati masyarakat namun justru disalahgunakan.

Masyarakat memiliki tanggung jawab untuk memberikan pengawasan terhadap kinerja Kejari Malteng dalam menuntaskan kasus korupsi.

Kejari Malteng juga diharapkan agar konsisten, transparan, dan tidak tebang pilih dalam mengungkap kasus tersebut apalagi penanganan kasus ini sudah berlarut-larut meski sudah berada pada tahap penyidikan.

Siapapun yang diduga terlibat dalam kasus ini, diharapkan untuk mengambil tindakan tegas, dan tidak boleh tebang pilih, kasus ini sudah ditingkat penyidikan sehingga penanganannya juga diharapkan bisa transparan.

Wajarlah jika sejumlah OKP khususnya di Malteng mengharapkan Kejari agar dalam penanganan kasus ini transparan dan profesional karena mereka sendiri menilai, penanganannya sudah sangat lama.

Untuk itu demi menjawab harapan masyarakat, maka Kejari Malteng harus mampu membuktikan langkah hukum tersebut dengan tindakan hukum yang cepat, dan tidak berlarut-larut, sehingga publik mengetahui perkembangan penanganan kasus ini.

Kita berharap apa yang dijanjikan oleh Kajari Malteng dapat dibuktikan dengan langkah hukum dan siapapun yang diduga terlibat tidak boleh tembang pilih, ditetapkan tersangka dan bila perlu ditahan. Semoga.(*)

BERITA TERKAIT