AMBON, Siwalima.id - Sejumlah mantan karyawan Rumah Sakit Bhakti Rahayu mengeluh, lantaran kompensasi mereka pasca di PHK, tak kunjung dibayarkan oleh pihak manajemen rumah sakit.
Belum dibayarnya kompensiasi ini, menjadi sorotan Komisi I DPRD Kota Ambon, sekaligus mempertanyakannya kepada pihak manajemen rumah sakit.
"Kami dapat laporan ada sejumlah mantan karyawan RS Bhakti Rahayu yang mendapat PHK kompensasinya hingga kini belum di bayar dan kata mereka, sudah ada upaya mediasi, namun hingga kini belum membuahkan hasil,” jelas Ketua Komisi I DPRD Kota Ambon, Aris Soulisa kepada wartawan di Ambon, Kamis (22/1).
Ia mengaku, setelah melakukan penelusuran, ternyata penyebab belum dibayarkannya hak karyawan lantaran tidak ada titik temu, soal besaran kompensasi yang harus dibayarkan.
“Jadi hasil mediasi antara pihak rumah sakit dan eks karyawan yang difasilitasi Dinas Ketenagakerjaan itu belum ada titik temu berapa nilai harus dibayarkan kepada mereka,” ungkap Aris.
Menurut politisi PDIP itu, besaran yang harusnya dibayarkan nilainya cukup besar, sementara nilai tersebut belum dapat disanggupi pihak rumah sakit, sehingga menjadi alasan tarik ulur penyelesaian dari persoalan itu.
pihak rumah sakit diminta bersikap bijak dan menyelesaikan apa yang menjadi tanggung jawab mereka kepada para karyawan yang telah di PHK.
“Pada prinsipnya kita menghargai upaya mediasi yang dilakukan Disnaker, namun karena belum ada titik temu, kita minta managemen rumah sakit lebih bijak dan menyelesaikan apa yang menjadi tanggung jawab mereka,” tandas Aris.
Aris menegaskan, jika persoalan tersebut terus berlarut, maka DPRD akan kembali memanggil pihak manajemen rumah sakit untuk minta ketegasan mereka.
“Kalau tidak selesai juga kita akan minta klarifikasi, prinsipnya kita akan kawal persoalan ini,” tegas Soulisa.(S-10)