SIWALIMA.id > Berita
Pelarian Mantan Camat Taniwel Timur Berakhir di Goa Pasinalu
Online | Selasa, 3 Februari 2026 pukul 15:28 WIT

AMBON, Siwalima.id - Pelarian mantan Camat Taniwel Timur, Kabupaten Seram Bagian Barat berinisial RMM, berakhir.

RMM yang ditetapkan sebagai tersangka, dalam kasus dugaan pelecehan seksual dan sempat masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sebelum akhirnya ditangkap tim kepolisian dari Polda Maluku, pada Selasa (3/2).

Informasi yang diperoleh Siwalimanews di Mapolda Maluku menyebutkan, RMM ditangkap di sebuah goa yang berada di belakang Desa Pasinalu, Kecamatan Taniwel Timur.

“Dia ditangkap hari ini, tapi informasi jamnya tidak tahu jam berapa,” ungkap sumber tersebut kepada Siwalima.id, Selasa (3/2).

RMM diketahui telah bersembunyi selama hampir tiga tahun. Saat ini, RMM sedang dalam perjalanan menuju Ambon untuk menjalani proses hukum lebih lanjut di Polda Maluku.

"Kabarnya tim lagi bawa dia (tersangka-red) ke Ambon,” bebernya.

Untuk diketahui dalam penanganan perkara ini, polisi tidak hanya menjerat pelaku utama (mantan Camat). Namun, pihak kepolisian juga telah memeriksa dan menetapkan tersangka terhadap pihak-pihak yang diduga membantu menyembunyikan keberadaan RMM selama masa pelariannya selama ini.

Direktur Kriminal Umum Polda Maluku, Kombes Dasmin Ginting yang dikonfirmasi Siwalima.id melalui telepon selulernya, belum merespon.(S-25)

BERITA TERKAIT