MASOHI, Siwalima.id - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku, Saiful Sahri berharap kepada Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah meningkatkan pelayanan publik berbasis hukum.
Hal ini dikatakan Saiful usai memberikan penghargaan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku yang diterima Sekda Malteng, Rakib Sahubawa di Kantor Bupati, Selasa (3/2).
Ia menjelaskan, penghargaan tersebut diberikan berdasarkan hasil indeks reformasi hukum pemerintah daerah di Maluku Tahun 2025. “Ini sebagai bentuk apresiasi atas komitmen dalam membangun tata kelola pemerintahan yang taat hukum, transparan, dan berkeadilan, terangnya.
Untuk diketahui pemkab malteng meraih predikat AA atau Istimewa merupakan kategori tertinggi dalam penilaian indeks reformasi hukum, yang menilai berbagai aspek, mulai dari kualitas regulasi daerah, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, hingga implementasi pelayanan publik berbasis hukum.
“Kami harap ini menjadi motivasi bagi jajaran Pemkab malteng terus meningkatkan kualitas pelayanan publik yang profesional, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” pintanya.
Selain itu ia berharap pemkab perlu memperkuat budaya hukum dalam setiap kebijakan dan program pembangunan di daerah.(S-17)