AMBON, Siwalima - Berbeda dengan Kota Ambon yang telah menerapkan Working Flexible Anywhere (WFA), Pemerintah Provinsi Maluku sampai saat ini belum berfikir untuk menerapkan kebijakan tersebut.
Plt Kepala BKD Maluku, Ritchie Huwae menjelaskan, WFA merupakan sistem kerja yang memberikan kebebasan kepada ASN untuk menentukan waktu dan lokasi dimana bekerja, tanpa mengurangi target kinerja yang telah ditetapkan.
Dijelaskan, pemberlakuan WFA memang secara jelas diatur dalam Peraturan Menteri PANRB Nomor 4 Tahun 2025 tentang Tugas Kedinasan Fleksibel dan Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja ASN.
“Memang sudah ada dasar hukum kebijakan WFA itu tapi kan dikembalikan lagi kepada pertimbangan masing-masing pemerintah daerah dan untuk Pemprov Maluku kita belum berpikir untuk menerapkan kebijakan ini,” kata Huwae, kepada Siwalima, melalui telepon seluler, Sabtu (24/1).
Menurutnya, dalam birokrasi pemerintahan tentu setiap kebijakan yang diterapkan harus didasarkan pada pertimbangan yang matang termasuk dalam menerapkan WFA bagi ASN di lingkungan Pemprov Maluku.
Lagipula sambung Huwae, sampai dengan saat ini aktivitas pemerintahan masih berjalan normal artinya belum ada alasan untuk pemprov menerapkan kebijakan WFA.
“Sampai hari ini belum ada satu pun OPD yang mengeluh misalnya kelebihan ASN yang berdampak pada kerja-kerja yang tidak maksimal sehingga harus diberlakukan WFA. Kalau di daerah lain itu kan WFA dilakukan karena ada jumlah ASN yang banyak tetapi kapasitas atau daya tampung OPD yang minim maka harus WFA, tapi di kota laj tidak ada itu,” jelasnya.
Selain itu walaupun dilakukan efisiensi belanja pemerintah termasuk penghematan namun semua masih dalam batasan yang normal artinya ASN masih bekerja dengan nyaman sehingga belum waktunya menerapkan WFA.
“Kita kan sudah lakukan penghematan juga seperti listrik, AC diefisienkan tapi tidak tidak ber-dampak signifikan pada pekerjaan artinya ASN bekerjasama seperti biasa jadi belum ada alasan bagi BKD mengusulkan ke pak Gubernur untuk menerapkan WFA,” tegas Huwae.(S-20)