AMBON, Siwalima.id - Pemerintah Provinsi Maluku, minta seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten Tanimbar untuk tidak menghambat jalannya proyek Blok Masela.
Kepala Biro Pemerintahan Setda Maluku, Elias Patty kepada Siwalima.id di Kantor Gubernur, Selasa (2/6) menjelaskan, upaya penyiapan lahan bagi pengembangan proyek strategis nasional Blok Masela terus berjalan dan hampir rampung dalam waktu dekat.
Namun ditengah upaya Satgas PDSK melakukan land clearing atau pembukaan lahan ini, terjadi riak-riak kecil dari kelompok masyarakat yang menolak Tim Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) atau appraisal turun melakukan penilaian atas lahan tersebut.
“Memang kemarin terjadi riak-riak kecil dari masyarakat setempat, dimana mereka menganggap Satgas PDSK tidak melakukan sosialisasi padahal kan sosialisasi itu sudah dilakukan, makanya kita berupaya untuk menjembatani penyelesaian persoalan ini,” ucap Patty.
Satgas PDSK kata Patty, juga telah berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Tanimbar untuk terus melakukan pendampingan dan edukasi kepada masyarakat, khususnya di Desa Lermatan sehingga dapat menerima masuknya Proyek Strategis Nasional Blok Masela.
Disamping Satgas PDSK akan kembali turun ke lokasi untuk melakukan sosialisasi ulang, sekaligus melakukan perhitungan terhadap tanaman milik masyarakat diatas lahan yang nantinya dibangun infrastruktur pendukung Blok Masela.
“Besok rencananya tim akan turun ke Tanimbar, sekaligus akan menghitung berapa banyak tanaman masyarakat diatas lahan itu, dengan tujuan ketika dilakukan pembayaran ganti rugi tidak terjadi kesalahan akibat adanya tumpang tindih,” ucap Patty.
Pemprov menurut Patty, ingin memastikan proses penyiapan lahan bagi kepentingan Blok Masela tidak ada persoalan, sehingga pembangunan infrastruktur pendukung dapat berjalan dengan baik dan lancar.
Untuk itu ia minta agar seluruh lapisan masyarakat di Tanimbar, tidak menghambat proses penyiapan lahan yang sedang dilakukan Satgas PDSK dan mendukung upaya yang dilakukan sehingga dalam waktu dekat penyiapan lahan dapat tuntas.
“Komitmen pak gubernur jelas bahwa harus ada keadilan terkait besaran ganti rugi jadi kita minta masyarakat dapat mendukung upaya persiapan lahan yang sedang dilakukan. Tim Appraisal akan turun ketika satgas sudah tuntas menyelesaikan dampaknya,” ucap Patty.
Terkait dengan adanya sertifikasi diatas lahan yang menjadi tempat Blok Masela, Patty memastikan, pihaknya telah berkoordinasi dengan BPN guna dicarikan solusi terhadap masalah tersebut, mengingat tanah itu merupakan kawasan hutan.
“Memang diatas lahan 662 hektar itu ada yang sudah bersertifikat tapi solusinya sudah kita siapkan. Yang pasti proyek ini harus tetap berjalan, karena menyangkut masa depan Maluku,” cetus Patty.(S-20)