AMBON, Siwalima.id - Pemerintah Provinsi Maluku menyiapkan 125 ekor hewan kurban yang terdiri dari 100 ekor sapi dan 25 ekor kambing.
Ratusan ekor sapi ini, akan disalurkan kepada umat Muslim yang akan merayakan Hari Raya Idul Adha 1447 hijriyah/10 Zulhijah, Rabu (27/5) mendatang.
Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setda Maluku, Faizal Ahmad kepada Siwalima.id di Kantor Gubernur, Selasa (19/5) menjelaskan, Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa memiliki perhatian serius terhadap perayaan hari-hari besar keagamaan di Provinsi Maluku.
Buktinya, ditengah keterbatasan anggaran akibat kebijakan efisiensi yang berdampak pada pemotongan TKD dan penurunan pendapatan daerah, namun gubernur tetap menyalurkan hewan kurban.
“Atas arahan pak gubernur, maka kita siapkan 125 hewan kurban. Ini membuktikan bahwa pak gubernur memiliki perhatian terhadap perayaan hari-hari besar keagamaan di Maluku,” ungkap Faizal.
Hewan kurban yang disiapkan kata Faisal, akan disalurkan kepada umat Muslim yang tersebar di 9 daerah masing-masing, Kabupaten SBB, SBT, Buru, Buru Selatan, Malra, Aru, Kota Tual, Maluku Tengah dan Kota Ambon, sementara untuk dua Kabupaten yakni Maluku Barat Daya dan Kabupaten Tanimbar tidak diberikan hewan kurban.
Seluruh hewan kurban tersebut, akan didistribusikan ke beberapa masjid yang sebelumnya telah mengajukan permohonan kepada gubernur dengan memperhatikan aspek proporsional.
“Memang permohonan hewan kurban begitu banyak dan dengan memperhatikan kondisi keuangan daerah, maka kita hanya menyiapkan 125 ekor, yang distribusikan secara proporsional,” ucap Faizal.
Faizal menegaskan, untuk hewan kurban yang nantinya diberikan di luar Kota Ambon, distribusinya akan dilakukan satu minggu sebelum Idul Adha, sedangkan untuk masjid-masjid di wilayah Pulau Ambon, hewan kurban akan disalurkan tiga hari sebelum Idul Adha.
“Kemarin di Saparua sudah kita serahkan. yang lain terus kita salurkan juga,” beber Faizal.
Faizal memastikan, semua hewan kurban yang nantinya disalurkan Pemprov Maluku tetap melalui tahapan pemeriksaan, guna memastikan hewan kurban tersebut sehat dan layak disembelih pada Hari Raya Idul Adha Nantinya.(S-20)