SIWALIMA.id > Berita
Pengendara Sepeda Motor Tewas di Hunuth
Hukum | Selasa, 9 Juni 2026 pukul 13:33 WIT

AMBON, Siwalima.id -  Kecelakaan lalu lintas maut yang melibatkan dua sepeda motor terjadi di Jalan Y. Syaranamual, tepatnya di depan gerai Mr DIY Hunuth, Kecamatan Teluk Ambon, Kota Ambon, Senin (8/6). 

Peristiwa tersebut mengakibatkan satu orang meninggal dunia setelah sempat menjalani perawatan medis di rumah sakit.

Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Ipda Jane Luhukay mengatakan, korban meninggal dunia bernama Sandy (38), seorang buruh harian lepas yang berdomisili di Nania Gunung, Kecamatan Baguala, Kota Ambon.

Menurut Luhukay, kecelakaan terjadi saat sepeda motor Suzuki Nex nomor polisi DE 4034 LC yang dikendarai Sandy bergerak dari arah Poka menuju Waiheru. Pada saat bersamaan, sepeda motor Yamaha Mio M3 nomor polisi DE 6790 NI yang dikendarai Gilang Saputra Patty (23), warga Kate-Kate, Kecamatan Teluk Ambon, bersama seorang penumpang bernama Bandot (15), melaju dari arah Waiheru menuju Poka.

"Setibanya di lokasi kejadian, kedua kendaraan bertabrakan sehingga para pengendara dan penumpang terjatuh ke badan jalan," kata Luhukay, kepada wartawan di Mapolresta Ambon, Senin (8/6).

Akibat benturan keras tersebut, Sandy mengalami luka serius dan langsung dievakuasi ke RSUP Dr. J. Leimena Ambon untuk mendapatkan penanganan medis. Namun beberapa jam setelah menjalani perawatan, korban dinyatakan meninggal dunia.

Sementara itu, pengendara Yamaha Mio M3, Gilang Saputra Patty, bersama penumpangnya dilaporkan selamat dan telah dipulangkan ke rumah masing-masing.

Luhukay menambahkan, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan guna mengetahui penyebab pasti kecelakaan yang terjadi di salah satu ruas jalan utama Kota Ambon tersebut.

"Kasus ini masih dalam penanganan penyidik Satlantas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease untuk mengetahui faktor penyebab terjadinya kecelakaan," ujarnya.(S-10)

BERITA TERKAIT