SIWALIMA.id > Berita
Piloting Digitalisasi Perkuat Data Bansos
Daerah | Rabu, 4 Februari 2026 pukul 11:43 WIT

AMBON, Siwalima.id - Kegiatan sosialisasi Piloting Digitalisasi Bantuan Sosial yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia di Ruang C Kantor Kemendagri, Jakarta, Selasa (3/2), bertujuan memperkuat sistem pendataan bantuan sosial secara nasional melalui pemanfaatan teknologi digital yang terintegrasi. 

Dalam forum itu, Walikota Ambon, Bodewin Wattimena yang turut diikutsertakan menegaskan, keandalan data merupakan fondasi utama dalam pengambilan kebijakan pemerintah, khususnya terkait penyaluran bantuan sosial dan penanganan kemiskinan ekstrem.

“Hari ini kita semua diperha­dap­kan dengan soal keandalan data. Data ini penting karena dijadikan sebagai dasar pengambilan ke­putusan,” ujar Bodewin.

Ia menjelaskan, Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) memiliki peran strategis sebagai rujukan utama dalam penyusunan kebijakan, baik di tingkat pusat maupun daerah. Data yang akurat dan faktual, menurutnya, akan me­nentukan ketepatan sasaran ban­tuan sosial serta perencanaan program pengembangan masyarakat miskin ekstrem. “Data terpadu sosial ekonomi nasional menjadi dasar kita dalam menetapkan kebijakan, baik untuk bantuan sosial maupun pengem­ba­ngan masya­rakat miskin eks­trem,” jelasnya.

Bodewin juga mengungkapkan bahwa pemerintah daerah dapat belajar dari praktik baik yang telah diterapkan di sejumlah wilayah, salah satunya Kabupaten Banyu­wa­ngi, yang dinilai berhasil meng­embangkan sistem pendataan digital berbasis kecerdasan bua­tan (Artificial Intelligence/AI).

“Ada contoh baik dari Kabupaten Banyuwangi yang lebih dulu me­nerapkan pendataan digital ber­basis AI. Ini penting untuk kita pe­lajari dan terapkan,” katanya.

Menurut Bodewin, saat ini terda­pat 41 kabupaten/kota yang dite­tapkan sebagai daerah piloting di­gitalisasi bantuan sosial, termasuk Kota Ambon. Program ini diharap­kan dapat mempercepat kesiapan data nasional sebagaimana ara­han pemerintah pusat.

“Ada 41 kabupaten/kota yang men­jadi piloting, salah satunya Kota Ambon. Tujuannya agar sesuai arahan Pak Luhut, di mana pada bulan Oktober seluruh data sudah siap,” ungkapnya.

Ia mengakui, penerapan penda­taan digital berbasis data faktual memiliki konsekuensi, di mana jumlah penerima bantuan sosial dapat mengalami perubahan baik berkurang maupun bertambah. 

Namun hal tersebut dinilai se­bagai bagian dari proses pembe­nahan sistem yang lebih trans­paran dan akuntabel.

“Konsekuensi dari pendataan digital, ada yang turun dan ada yang naik karena berbasis data faktual. Setiap orang diberi ruang untuk mengkritisi dan memperbaiki data jika tidak benar,” tegas Bodewin.

Lebih lanjut ia menekankan, pem­baruan sistem pendataan ini bertujuan memastikan bantuan sosial benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak. “Ke depan, yang menerima ban­tuan sosial adalah mereka yang me­mang berhak. Yang tidak ber­hak, tidak boleh menerima,” ujarnya.

Bodewin juga menyoroti perso­alan ego sektoral yang selama ini menjadi kendala utama dalam pendataan sosial ekonomi, di mana masing-masing instansi memiliki basis data sendiri yang tidak terintegrasi.

“Selama ini kita terkendala ego sektoral, data berjalan sendiri-sendiri. Sekarang semua harus terintegrasi dalam Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional sebagai dasar kebijakan,” pungkasnya.

Kegiatan sosialisasi ini dibuka secara resmi oleh Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk dan dihadiri sejumlah pejabat tinggi negara, antara lain Menteri Sosial, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), perwakilan Kementerian Komunikasi dan Informatika, serta Ketua Transformasi Digital Nasio­nal Luhut Binsar Pandjaitan.

Kegiatan ini juga diikuti oleh 25 kepala pemerintah provinsi dan 41 kepala pemerintah kabupaten/kota dari seluruh Indonesia.(Mg-1)

BERITA TERKAIT