AMBON, Siwalima.id - Kegiatan sosialisasi Piloting Digitalisasi Bantuan Sosial yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia di Ruang C Kantor Kemendagri, Jakarta, Selasa (3/2), bertujuan memperkuat sistem pendataan bantuan sosial secara nasional melalui pemanfaatan teknologi digital yang terintegrasi.
Dalam forum itu, Walikota Ambon, Bodewin Wattimena yang turut diikutsertakan menegaskan, keandalan data merupakan fondasi utama dalam pengambilan kebijakan pemerintah, khususnya terkait penyaluran bantuan sosial dan penanganan kemiskinan ekstrem.
“Hari ini kita semua diperhadapkan dengan soal keandalan data. Data ini penting karena dijadikan sebagai dasar pengambilan keputusan,” ujar Bodewin.
Ia menjelaskan, Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) memiliki peran strategis sebagai rujukan utama dalam penyusunan kebijakan, baik di tingkat pusat maupun daerah. Data yang akurat dan faktual, menurutnya, akan menentukan ketepatan sasaran bantuan sosial serta perencanaan program pengembangan masyarakat miskin ekstrem. “Data terpadu sosial ekonomi nasional menjadi dasar kita dalam menetapkan kebijakan, baik untuk bantuan sosial maupun pengembangan masyarakat miskin ekstrem,” jelasnya.
Bodewin juga mengungkapkan bahwa pemerintah daerah dapat belajar dari praktik baik yang telah diterapkan di sejumlah wilayah, salah satunya Kabupaten Banyuwangi, yang dinilai berhasil mengembangkan sistem pendataan digital berbasis kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI).
“Ada contoh baik dari Kabupaten Banyuwangi yang lebih dulu menerapkan pendataan digital berbasis AI. Ini penting untuk kita pelajari dan terapkan,” katanya.
Menurut Bodewin, saat ini terdapat 41 kabupaten/kota yang ditetapkan sebagai daerah piloting digitalisasi bantuan sosial, termasuk Kota Ambon. Program ini diharapkan dapat mempercepat kesiapan data nasional sebagaimana arahan pemerintah pusat.
“Ada 41 kabupaten/kota yang menjadi piloting, salah satunya Kota Ambon. Tujuannya agar sesuai arahan Pak Luhut, di mana pada bulan Oktober seluruh data sudah siap,” ungkapnya.
Ia mengakui, penerapan pendataan digital berbasis data faktual memiliki konsekuensi, di mana jumlah penerima bantuan sosial dapat mengalami perubahan baik berkurang maupun bertambah.
Namun hal tersebut dinilai sebagai bagian dari proses pembenahan sistem yang lebih transparan dan akuntabel.
“Konsekuensi dari pendataan digital, ada yang turun dan ada yang naik karena berbasis data faktual. Setiap orang diberi ruang untuk mengkritisi dan memperbaiki data jika tidak benar,” tegas Bodewin.
Lebih lanjut ia menekankan, pembaruan sistem pendataan ini bertujuan memastikan bantuan sosial benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak. “Ke depan, yang menerima bantuan sosial adalah mereka yang memang berhak. Yang tidak berhak, tidak boleh menerima,” ujarnya.
Bodewin juga menyoroti persoalan ego sektoral yang selama ini menjadi kendala utama dalam pendataan sosial ekonomi, di mana masing-masing instansi memiliki basis data sendiri yang tidak terintegrasi.
“Selama ini kita terkendala ego sektoral, data berjalan sendiri-sendiri. Sekarang semua harus terintegrasi dalam Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional sebagai dasar kebijakan,” pungkasnya.
Kegiatan sosialisasi ini dibuka secara resmi oleh Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk dan dihadiri sejumlah pejabat tinggi negara, antara lain Menteri Sosial, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), perwakilan Kementerian Komunikasi dan Informatika, serta Ketua Transformasi Digital Nasional Luhut Binsar Pandjaitan.
Kegiatan ini juga diikuti oleh 25 kepala pemerintah provinsi dan 41 kepala pemerintah kabupaten/kota dari seluruh Indonesia.(Mg-1)