SIWALIMA.id > Berita
Polda Amankan 5,5 Ton Miras Ilegal dalam Operasi Pekat Salawaku
Online | Selasa, 3 Februari 2026 pukul 15:40 WIT

AMBON, Siwalima.id – Polda Maluku bersama polres jajaran mengamankan sedikitnya 5.506,9 liter atau lebih dari 5,5 ton minuman keras (miras) ilegal dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Salawaku.

Operasi tersebut digelar sejak 26 Januari hingga 1 Februari 2026 dan menyasar berbagai bentuk penyakit masyarakat, termasuk peredaran miras ilegal yang kerap menjadi pemicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

“Dari hasil kegiatan yang sudah dilaksanakan, baik oleh Polda maupun Polres jajaran, berhasil diamankan miras ilegal sebanyak 5.506,9 liter atau sekitar 5 ton lebih,” tulis Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Rositah Umasugi, dalam rilisnya yang diterima redaksi Siwalima.id, Senin (2/2) malam.

Sebagian besar miras ilegal yang diamankan kata Kombes Rositah, merupakan minuman keras tradisional khas Maluku yakni sopi. 

Selain itu, miras jenis lain seperti anggur merah sebanyak 3,1 liter, bir 36,48 liter, serta miras oplosan 54 liter. Ribuan liter miras tersebut diamankan dari berbagai wilayah.

“Ditresnarkoba Polda Maluku menyita 950 liter, Polresta Ambon 1.748 liter, Polres SBB 795 liter, Polres Aru 592 liter, Polres Tual 320 liter, Polres Malra 210 liter, serta sejumlah polres lainnya dengan total keseluruhan mencapai 5.506,9 liter,” rinci Kombes Rositah.

Menurut Kombes Rositah, razia lebih difokuskan pada pelabuhan dan terminal angkutan umum yang menjadi jalur masuk distribusi miras ilegal melalui laut maupun darat.

“Kami berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat, bahwa penggunaan miras secara tidak bertanggung jawab berdampak pada gangguan kamtibmas,” himbau Kombes Rositah.

Ia juga mengingatkan masyarakat, terkait pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru, yang mengatur sanksi bagi konsumsi miras di tempat umum, dengan ancaman denda hingga Rp10 juta.

“Terlebih menjelang bulan puasa, kami mengajak seluruh masyarakat bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap kondusif di Maluku,” pinta Kombes Rositah.(S-25)

BERITA TERKAIT